Pasaman – Tragedi mengerikan kembali terjadi di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Seorang penambang berinisial AS meregang nyawa setelah tertimpa runtuhan batu di lokasi PETI Kenagarian Cubadak Barat pada 17 September 2025. Aktivitas PETI ini diduga melibatkan pemilik alat berat bernama Rambe dan pengelola lapagannya Uam
Masyarakat setempat mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum, khususnya Kapolsek Duo Koto, yang dinilai tutup mata terhadap aktivitas ilegal ini. Desakan agar Kapolda Sumbar segera mencopot Kapolsek Duo Koto semakin menguat.
PETI bukan hanya perusak lingkungan dan ancaman ekologis, tetapi juga mesin maut yang terus mengintai para pekerja di lapangan. Aktivitas PETI di Pasaman semakin marak, menggerus hutan, mencemari sungai, dan kini mengorbankan manusia.
Polda Sumbar telah berhasil mengungkap kasus PETI di Pasaman, dengan mengamankan beberapa pelaku dan barang bukti. Namun, pertanyaan besar tetap ada: berapa lagi korban yang harus jatuh sebelum aparat benar-benar bertindak ?
Warga setempat menuntut pemerintah dan aparat untuk hadir dan bertindak tegas terhadap PETI. “Nyawa manusia seakan tak ada nilainya di mata para cukong emas ilegal. Pemerintah dan aparat harusnya hadir, bukan malah absen,” ungkap salah seorang warga dengan nada geram.