Teluk Kuantan – Kota yang seharusnya nyaman dan tertata kini menjadi saksi aktivitas pengusaha asiong yang bergerak sebagai distributor semen. Truk-truk besar milik mereka bebas parkir di pusat kota tanpa pengawasan, seolah hukum tak berlaku bagi pihak tertentu.

Kondisi ini bukan hanya menimbulkan kemacetan, tetapi juga mengganggu pejalan kaki, merusak trotoar, dan memperburuk wajah kota yang selama ini menjadi kebanggaan warga.

“Benar, itu tempat parkir mobil angkutan semen Asiong. Sangat mengganggu kenyamanan, merusak keindahan kota, dan jalan pun jadi rusak. Belasan tahun berlalu, tapi tak ada penindakan sama sekali,” ungkap seorang warga dengan nada kesal, Minggu, 15/03/2026.
Kejadian ini memunculkan pertanyaan besar: kemana Dinas Perhubungan? Instansi yang seharusnya menjamin kelancaran lalu lintas dan menertibkan parkir tampak bungkam. Apakah pengawasan dan penegakan aturan benar-benar diterapkan, atau ada celah yang membuat pihak tertentu bisa melanggar tanpa konsekuensi, seperti pengusaha Asiong?
Warga Teluk Kuantan menuntut tindakan tegas. Mereka menuntut keadilan, menuntut agar hukum berlaku sama bagi semua, dan menuntut agar kota ini kembali menjadi milik masyarakat, bukan lahan bebas bagi segelintir pengusaha yang hanya memikirkan keuntungan pribadi tanpa peduli dampak aktivitasnya terhadap masyarakat dan lingkungan.(Ardo)







