⁠Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, merasa lega setelah Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan penggelapan yang ditujukan kepadanya. Kepolisian menilai tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) diterbitkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dengan nomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum, tertanggal 10 Juni 2025. Dokumen itu ditandatangani oleh Kasubdit Kamneg, AKBP Akta Wijaya Pramasakti.

“Penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap laporan tersebut. Hasilnya, belum ditemukan adanya peristiwa pidana, sehingga penyelidikan dihentikan terhitung sejak 10 Juni 2025,” demikian bunyi keterangan resmi dalam SP2 Lid.

Menanggapi hal ini, Hendry Ch Bangun menyampaikan rasa syukurnya. Ia menyebut keputusan ini sebagai bentuk kerja profesional aparat penegak hukum.

“Saya berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya. Mereka bekerja sesuai SOP, memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, dan menyimpulkan tidak ada peristiwa pidana,” kata Hendry dalam Rapat Pleno PWI yang digelar secara luring dan daring, Jumat, 20 Juni 2025.

Ia menegaskan, tuduhan penggelapan dan korupsi yang sebelumnya dialamatkan kepadanya telah mencemarkan nama baik pribadi dan organisasi. Dengan dihentikannya penyelidikan, Hendry berharap reputasi PWI bisa pulih.

Sebelumnya, Hendry Ch Bangun bersama Sayid Iskandarsyah dilaporkan atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. Namun tuduhan itu kini telah gugur setelah penyidik menyatakan tak ditemukan unsur pidana.

“Konflik internal di tubuh PWI bermula dari tuduhan ini. Nama saya dan nama organisasi menjadi rusak. Dengan terbitnya surat penghentian penyelidikan, saya berharap semuanya kembali jernih,” ujarnya.

“Saya lagi memikirkan langkah untuk melapor balik. Lagi saya pertimbangkan,” lanjut Hendry.(***)

Berita Terkait

Polsek Jajaran Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI, Lindungi Lingkungan dan Tegakkan Hukum
H. Muklisin Resmi Jabat Plt Bupati Kuantan Singingi, Drs. Muradi, M.Si. Ditunjuk sebagai Plh Sekda
TNI Beri Kejutan Hari Bhayangkara ke-80, Danramil 07 Kuantan Hilir Sambangi Tiga Polsek
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Kuansing Beri Reward kepada Personel Berprestasi Pendukung Tugas Polri
Klarifikasi Terbuka Terkait Surat Undangan Klarifikasi dari Polres Dumai
IPTU Mario Suwito Resmi Pimpin Polsek Pangean, Komitmen Wujudkan Pelayanan Polri yang Presisi
Kapolres Kuansing Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:12 WIB

Polsek Jajaran Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI, Lindungi Lingkungan dan Tegakkan Hukum

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:17 WIB

H. Muklisin Resmi Jabat Plt Bupati Kuantan Singingi, Drs. Muradi, M.Si. Ditunjuk sebagai Plh Sekda

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:29 WIB

TNI Beri Kejutan Hari Bhayangkara ke-80, Danramil 07 Kuantan Hilir Sambangi Tiga Polsek

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:25 WIB

Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:42 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Kuansing Beri Reward kepada Personel Berprestasi Pendukung Tugas Polri

Berita Terbaru