Kabupaten Solok – Praktikpertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Solok kembali menjadi sorotan. Di tengah laporan aktivitas alat berat yang disebut masih beroperasi, desakan terhadap aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas kian menguat.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan, aktivitas tambang diduga berlangsung di kawasan Sungai Andaleh, Jorong Lembang, Nagari Tiga Lurah, Kecamatan Lembang Jaya.
“Saat ini aktivitas disebut-sebut masih berjalan di Sungai Andaleh. Alat berat cukup banyak beroperasi,” ujar seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (3/3/2026).
Sumber lain menyebutkan, kegiatan tersebut diduga melibatkan puluhan ekskavator yang beroperasi hampir tanpa henti. Dalam keterangannya, beberapa nama disebut-sebut sebagai pihak yang diduga memiliki atau menguasai alat berat di lokasi tersebut.
“Sudah lama berlangsung di daerah Tiga Lurah dan Gerabak Data. Pemain besarnya Niko, Suli, dan Kaciak,” ungkap sumber tersebut.
Ia mengklaim, Niko diduga memiliki belasan unit alat berat, Suli sekitar 27 unit, dan Kaciak sekitar 10 unit. Namun demikian, seluruh informasi tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak-pihak yang disebutkan maupun dari aparat penegak hukum.
Selain dugaan kepemilikan alat berat, beredar pula isu mengenai adanya setoran per unit alat kepada oknum tertentu agar aktivitas tetap berjalan. Tudingan ini masih sebatas informasi dari narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.
“Isu setoran itu sudah lama beredar. Karena itu tambang tetap berjalan meski diprotes,” kata sumber tersebut.
Sorotan publik juga mengarah pada dugaan rantai distribusi emas hasil tambang tanpa izin. Salah satu toko emas RATU di Pasar Raya Kota Solok disebut-sebut terkait dalam alur distribusi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak toko emas dimaksud.
Nama Suli juga disebut memiliki pengaruh dalam aktivitas pertambangan di sejumlah wilayah lain. Namun, aparat penegak hukum belum memberikan pernyataan resmi terkait berbagai informasi yang beredar di masyarakat.
Masyarakat berharap aparat, baik di tingkat Polda Sumbar maupun Polres Solok, segera melakukan penelusuran menyeluruh dan transparan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut serta menegakkan hukum tanpa tebang pilih.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penanganan dugaan aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Solok.(TIM)







