KUANTAN SINGINGI – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Aswandi,SKM dalam keterangannya menyebutkan bahwa pada tahun anggaran 2025, Kabupaten Kuansing mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan sebesar Rp 13 miliar lebih.
Menurut Aswandi, Dana tersebut difokuskan untuk peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas. Ada tiga kegiatan fisik tahun ini dibangun melalui DAK fisik bidang kesehatan tahun 2025. Antara lain, pertama, Pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) yang terletak di Kecamatan Kuantan Tengah dekat TK Pembina Teluk Kuantan dengan anggaran sebesar Rp9. 891.784.000 (sembilan milliar delapan ratus sembilan puluh satu juta tujuh ratus delapan puluh empat ribu) selaku pihak penyedia adalah PT. Arcos Tekton.
Kedua, Rehabilitasi Puskesmas Lubuk Ambacang Kecamatan Hulu Kuantan dengan menelan anggaran Rp2.313.576,783 ( dua milliar tiga ratus tiga belas juta lima ratus tujuh puluh enam ribu tujuh ratus delapan puluh tiga rupiah) penyedia CV. Trijaya Kontruksi, ketiga Rehabilitasi Puskesmas Sungai Buluh Kecamatan Singingi Hilir menelan anggaran Rp1.871.310.000 ( satu milliar delapan ratus tujuh puluh satu juta tiga ratus sepuluh ribu rupiah penyedia CV. Trijaya Kontruksi, sehingga total DAK fisik bidang kesehatan tahun 2025 Kuantan Singingi adalah Rp13 Milliar lebih.
” Iya tahun ini kita dapat alokasi Dana DAK Pusat untuk fisik bidang kesehatan sebesar Rp13. Milliar lebih, itu digunakan untuk pembangunan dan rehabilitasi fasilitas kesehatan,” ujar Aswandi,SKM Kepala Dinas Kesehatan Kuansing kepada wartawan di ruang kerjanya Kamis (23/10/2025) pagi.
Dijelaskan Aswandi Kadiskes, bobot atau kemampuan pekerjaan sampai bulan ini atau minggu ke 10 bulan Oktober ini dari tiga kegiatan tersebut mencapai 47-50 prosen dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender, akan berakhir pada 31 Desember 2025.
” Hasil pantauan, serta laporan dari pihak penyedia, dan ekpose bulanan kemajuan fisik dari tiga kegiatan tersebut sudah mencapai 47 – 50 persen. Ketiga penyedia itu baru menerima termyn uang muka 20 prosen,” ungkap Kadiskes Kuansing.
Kadis menyampaikan, pihaknya telah memberikan masukan kepada pihak penyedia, agar pembangunan, rehabilitasi fasilitas kesehatan ini dapat dikerjakan dengan baik, sesuai dengan standar kualitas mutu baik itu dari segi bahan bangunan maupun kualitas pekerjaan di lapangan sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan sesuai kontrak.
” Benar, kita sudah menekankan kepada pihak penyedia, dalam acara ekpose pekerjaan setiap bulannya, agar dapat menjaga kualitas dan mutu pekerjaan, selain itu pihak penyedia ditekankan agar menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu dan mutu pekerjaan di tetapkan dalam kontrak pekerjaan, karena fasilitas kesehatan sangat dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat Kuansing,” ucapnya.
Disamping itu katanya, Pengelolaan DAK ini akan di lakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan pedoman teknis dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan, ini dapat mendukung pelayanan program UHC yang dicanangkan oleh Pemda Kuansing,” ujar Aswandi Kadiskes Kuansing.
Selanjutnya Kata Kadis, pada tahun 2026, setelah bangunan fisik Labkesmas itu selesai, Dinas kesehatan Kuansing melalui DAK non fisik akan mempersiapkan peralatan laboratorium kesehatan masyarakat (Labkesmas). Kadis, mengatakan kedepan pengujian air minum seperti depot air minum bisa akan dilakukan di Kuansing, tidak lagi dibawa ke labor di Pekanbaru.
” Iya, untuk tenaga kesehatan yang akan bertugas di Labor itu nanti, akan kita training dulu, agar bisa dan mahir memakai alat – alat Labor tersebut,” jelas kadis.







