Diduga Jadi Sarang Mafia PETI, Batu Rijal Hulu dan Batu Rijal Hilir Kebal Hukum? Ada Siapa di Baliknya?

Senin, 16 Februari 2026 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Batu Rijal Hulu dan Kelurahan Batu Rijal Hilir, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, kian menjadi sorotan. Kegiatan tambang ilegal tersebut disebut-sebut beroperasi nyaris tanpa hambatan, memunculkan kesan seolah hukum tak lagi memiliki daya di wilayah ini.

Di sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan, alat berat dan mesin dompeng dilaporkan terus bekerja. Tepian sungai terkikis, sejumlah pohon sawit milik warga tumbang, dan air sungai berubah keruh kecokelatan. Sungai yang sebelumnya menjadi sumber penghidupan masyarakat kini terancam rusak akibat aktivitas tersebut.

Pertanyaan yang mengemuka di tengah masyarakat pun sederhana: mengapa praktik ini terus berlangsung?

Sejumlah sumber menyebutkan adanya dugaan “perlindungan” dari oknum tertentu, sehingga aktivitas PETI terkesan sulit tersentuh penegakan hukum. Bahkan, warga menilai setiap kali aparat penegak hukum (APH) dikabarkan akan melakukan penertiban, lokasi tambang mendadak kosong. Mesin dan pekerja menghilang sebelum razia berlangsung. Kondisi ini memicu dugaan adanya kebocoran informasi.

Apabila dugaan tersebut benar, persoalannya tidak lagi sekadar soal tambang ilegal, melainkan indikasi adanya jaringan terstruktur yang bermain di baliknya. Situasi ini tentu merugikan masyarakat dan lingkungan yang terdampak langsung oleh aktivitas pertambangan tanpa izin.

Hafizarli, warga Kelurahan Batu Rijal Hilir, menyampaikan harapannya pada Minggu (15/2/2026). Ia meminta Aparat Penegak Hukum, khususnya Polri, bertindak tegas dan transparan.

“Kami minta APH tidak setengah hati. Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Buktikan slogan ‘Polri yang Presisi’ melalui tindakan nyata,” ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Lurah Batu Rijal Hilir, Mistiwarni, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp.

Publik kini menanti langkah konkret aparat dalam menindaklanjuti dugaan tersebut. Penegakan hukum yang tegas dan transparan dinilai penting, tidak hanya untuk menghentikan aktivitas PETI, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan masyarakat serta menjaga kelestarian Sungai Batang Kuantan.

Tanpa tindakan nyata, yang terancam bukan hanya ekosistem sungai—melainkan juga wibawa hukum di mata publik.(TIM)

Berita Terkait

525 Rakit PETI Dimusnahkan, 17 Tersangka Diciduk Polda Riau di Kuansing
Patroli Bersama Dubalang, Kapolres Kuansing Pastikan Aliran Sungai Batang Kuantan dan Singingi Bersih dari Aktivitas PETI
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, 525 Rakit Dimusnahkan di Kuantan Singingi
Ekspedisi Merah Putih Presisi Jangkau Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan
Titip Harapan di Sekolah Rakyat, 392 Anak Riau Siap Menatap Masa Depan
Merah Putih Berkibar di Hati Masyarakat, Sat Intelkam Polres Kuansing Bagikan Bendera Jelang HUT RI ke-81
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
Jalan Benai Jadi Sorotan, Plt Bupati Kuansing Kejar Realisasi MoU ke Jakarta
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:35 WIB

525 Rakit PETI Dimusnahkan, 17 Tersangka Diciduk Polda Riau di Kuansing

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:21 WIB

Patroli Bersama Dubalang, Kapolres Kuansing Pastikan Aliran Sungai Batang Kuantan dan Singingi Bersih dari Aktivitas PETI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:09 WIB

Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, 525 Rakit Dimusnahkan di Kuantan Singingi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:03 WIB

Ekspedisi Merah Putih Presisi Jangkau Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Titip Harapan di Sekolah Rakyat, 392 Anak Riau Siap Menatap Masa Depan

Berita Terbaru