KUANSING — Polsek Singingi menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Senin (17/11/2025) sekitar pukul 09.30 WIB, jajaran Polsek melakukan operasi penertiban di Sungai Mampek, Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi, IPTU Azhari, itu merupakan tindak lanjut atas pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya aktivitas puluhan rakit PETI menggunakan alat berat di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Singingi segera turun ke lapangan. Namun, setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan seperti yang diberitakan.
“Kami hanya menemukan dua unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Diduga, rakit tersebut telah lama ditinggalkan para pelaku,” ujar Kapolsek Singingi, IPTU Azhari.
Selain itu, petugas juga tidak menemukan satu pun alat berat di sekitar lokasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kawasan tersebut diduga sudah tidak lagi menjadi area pertambangan emas aktif.
Untuk mencegah agar lokasi itu tidak kembali digunakan oleh penambang liar, dua rakit yang ditemukan langsung dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar di tempat.
IPTU Azhari menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan penambangan emas tanpa izin. Kegiatan tersebut sangat merusak lingkungan dan dapat berujung pada proses hukum,” tegasnya.







