Emas Ilegal Menggila di Sijunjung: Alam Dihancurkan, Hukum Dipertanyakan

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sijunjung — Alam Sijunjung kian terkoyak. Gunung dirusak, sungai dicemari, lahan pertanian diluluhlantakkan. Semua demi emas ilegal yang terus menggerogoti Kabupaten Sijunjung tanpa ampun, seolah hukum tak lagi punya taring.

Penambangan emas tanpa izin (PETI) kian merajalela dan berlangsung terang-terangan. Salah satu titik kerusakan terparah berada di Koto Baru, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Alam yang selama ini menjadi sandaran hidup masyarakat kini berubah menjadi medan eksploitasi, dikorbankan demi keuntungan sesaat segelintir pihak.

Hasil investigasi awak media di lapangan pada Rabu, 4 Februari 2026, menemukan belasan mesin dompeng beroperasi aktif di wilayah tersebut. Mesin-mesin itu bekerja tanpa henti, mengoyak perut bumi, mengaduk sungai, dan meninggalkan kerusakan yang sulit dipulihkan.

Aktivitas PETI berlangsung secara terbuka, seolah tanpa rasa takut dan tanpa hambatan berarti.

Warga setempat hanya bisa menyaksikan kehancuran itu dengan perasaan pasrah dan marah yang terpendam. Tanah yang dahulu subur kini rusak, air sungai yang menjadi sumber kehidupan berubah keruh dan tercemar.

“Beginilah keadaan di tempat kami. Mereka menambang tanpa rasa takut, seakan kebal hukum,” ungkap seorang warga dengan nada getir.

Ironisnya, lokasi penambangan ilegal tersebut berada sangat dekat dengan permukiman warga. Namun hingga kini, belum tampak tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Kondisi ini memicu kecurigaan publik dan menimbulkan dugaan adanya pembiaran, bahkan ‘payung’ tertentu yang membuat aktivitas ilegal ini terus berjalan mulus tanpa sentuhan hukum.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya alam Sijunjung yang hancur, tetapi juga keselamatan warga serta masa depan generasi mendatang yang ikut digadaikan oleh emas ilegal.

Berita Terkait

Kapolres Kuansing Tutup Turnamen Voli U-18 Polsek Cerenti Cup I, Dorong Generasi Muda Raih Prestasi dan Jauhi Kenakalan Remaja
IPSI Kuansing Gelar Penataran dan Pelatihan Wasit Juri Pencak Silat Tahun 2026
Jajaran Polres Kuantan Singingi Gencarkan Upaya Pencegahan dan Antisipasi Karhutla
Kiprah Diakui Akademisi, Bupati Suhardiman Dipercaya Jadi Penguji Disertasi Doktor
Ribuan Peserta Antusias Ikuti Fun Run Road to RBR 2026, Polres Kuansing Bagikan Puluhan Doorprize Menarik
Polres Kuansing Fun Run Road to RBR 2026, Hadiah Sepeda Listrik hingga Puluhan Doorprize Menarik Siap Dibagikan
Bupati Suhardiman dan Hendrizal Tinjau Arena Utama MTQ Riau ke-44, Kuansing Mantapkan Kesiapan Jadi Tuan Rumah Terbaik
Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal Hadiri Pembukaan Hari Pertama Pacu Jalur Pangean 2026
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:38 WIB

Kapolres Kuansing Tutup Turnamen Voli U-18 Polsek Cerenti Cup I, Dorong Generasi Muda Raih Prestasi dan Jauhi Kenakalan Remaja

Senin, 22 Juni 2026 - 08:09 WIB

IPSI Kuansing Gelar Penataran dan Pelatihan Wasit Juri Pencak Silat Tahun 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 07:03 WIB

Jajaran Polres Kuantan Singingi Gencarkan Upaya Pencegahan dan Antisipasi Karhutla

Senin, 22 Juni 2026 - 01:48 WIB

Kiprah Diakui Akademisi, Bupati Suhardiman Dipercaya Jadi Penguji Disertasi Doktor

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:28 WIB

Polres Kuansing Fun Run Road to RBR 2026, Hadiah Sepeda Listrik hingga Puluhan Doorprize Menarik Siap Dibagikan

Berita Terbaru

Sosial

Sumbar Mengetuk Pintu, Riau Menggebrak Meja

Senin, 22 Jun 2026 - 12:37 WIB