Emas Ilegal Menggila di Sijunjung: Alam Dihancurkan, Hukum Dipertanyakan

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sijunjung — Alam Sijunjung kian terkoyak. Gunung dirusak, sungai dicemari, lahan pertanian diluluhlantakkan. Semua demi emas ilegal yang terus menggerogoti Kabupaten Sijunjung tanpa ampun, seolah hukum tak lagi punya taring.

Penambangan emas tanpa izin (PETI) kian merajalela dan berlangsung terang-terangan. Salah satu titik kerusakan terparah berada di Koto Baru, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Alam yang selama ini menjadi sandaran hidup masyarakat kini berubah menjadi medan eksploitasi, dikorbankan demi keuntungan sesaat segelintir pihak.

Hasil investigasi awak media di lapangan pada Rabu, 4 Februari 2026, menemukan belasan mesin dompeng beroperasi aktif di wilayah tersebut. Mesin-mesin itu bekerja tanpa henti, mengoyak perut bumi, mengaduk sungai, dan meninggalkan kerusakan yang sulit dipulihkan.

Aktivitas PETI berlangsung secara terbuka, seolah tanpa rasa takut dan tanpa hambatan berarti.

Warga setempat hanya bisa menyaksikan kehancuran itu dengan perasaan pasrah dan marah yang terpendam. Tanah yang dahulu subur kini rusak, air sungai yang menjadi sumber kehidupan berubah keruh dan tercemar.

“Beginilah keadaan di tempat kami. Mereka menambang tanpa rasa takut, seakan kebal hukum,” ungkap seorang warga dengan nada getir.

Ironisnya, lokasi penambangan ilegal tersebut berada sangat dekat dengan permukiman warga. Namun hingga kini, belum tampak tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Kondisi ini memicu kecurigaan publik dan menimbulkan dugaan adanya pembiaran, bahkan ‘payung’ tertentu yang membuat aktivitas ilegal ini terus berjalan mulus tanpa sentuhan hukum.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya alam Sijunjung yang hancur, tetapi juga keselamatan warga serta masa depan generasi mendatang yang ikut digadaikan oleh emas ilegal.

Berita Terkait

525 Rakit PETI Dimusnahkan, 17 Tersangka Diciduk Polda Riau di Kuansing
Patroli Bersama Dubalang, Kapolres Kuansing Pastikan Aliran Sungai Batang Kuantan dan Singingi Bersih dari Aktivitas PETI
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, 525 Rakit Dimusnahkan di Kuantan Singingi
Ekspedisi Merah Putih Presisi Jangkau Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan
Titip Harapan di Sekolah Rakyat, 392 Anak Riau Siap Menatap Masa Depan
Merah Putih Berkibar di Hati Masyarakat, Sat Intelkam Polres Kuansing Bagikan Bendera Jelang HUT RI ke-81
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
Jalan Benai Jadi Sorotan, Plt Bupati Kuansing Kejar Realisasi MoU ke Jakarta
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:35 WIB

525 Rakit PETI Dimusnahkan, 17 Tersangka Diciduk Polda Riau di Kuansing

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:21 WIB

Patroli Bersama Dubalang, Kapolres Kuansing Pastikan Aliran Sungai Batang Kuantan dan Singingi Bersih dari Aktivitas PETI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:09 WIB

Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, 525 Rakit Dimusnahkan di Kuantan Singingi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:03 WIB

Ekspedisi Merah Putih Presisi Jangkau Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Titip Harapan di Sekolah Rakyat, 392 Anak Riau Siap Menatap Masa Depan

Berita Terbaru