Pasca Penindakan PETI, Kapolres Kuansing Ajak Tokoh Adat, Masyarakat dan Instansi Terkait Bersinergi Jaga Kondusivitas

Kamis, 9 April 2026 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,– Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar rapat tindak lanjut pasca penindakan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Rawang Ogung, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, di Ruang Rapat Polsek Cerenti. Rabu siang (8/4/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., serta dihadiri unsur pemerintah daerah, kejaksaan, aparat kecamatan, kepala desa, hingga tokoh adat dan masyarakat.

Dalam arahannya, Kapolres Kuansing menyampaikan pendekatan humanis dengan mengedepankan komunikasi, kolaborasi, serta peran aktif tokoh masyarakat dalam menyelesaikan persoalan pasca penindakan PETI.

“Saya sangat mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara Polsek Cerenti, pemerintah kecamatan, serta para datuk dan niniak mamak. Ini menjadi contoh bahwa persoalan di masyarakat bisa diselesaikan dengan kebersamaan dan komunikasi yang baik,” ujar AKBP Hidayat Perdana.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menegakkan hukum, namun dalam pelaksanaannya tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan serta memberikan ruang kepada keluarga dan tokoh masyarakat untuk berperan aktif.

“Kami memahami bahwa setiap permasalahan di tengah masyarakat memiliki dinamika tersendiri. Oleh karena itu, kami tidak serta merta mengambil langkah represif, tetapi mengedepankan pendekatan persuasif dengan melibatkan perangkat desa dan tokoh adat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolres memberikan kesempatan kepada pihak keluarga untuk menyerahkan tersangka secara baik-baik dalam kurun waktu yang telah ditentukan.

“Kami memberikan waktu selama 3×24 jam kepada pihak keluarga, melalui peran kepala desa, niniak mamak, dan tokoh masyarakat, untuk menyerahkan tersangka. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mengedepankan pendekatan humanis,” tambahnya.

AKBP Hidayat juga mengingatkan bahwa kejadian sebelumnya tidak boleh terulang kembali, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban.

“Kami berharap tidak ada lagi tindakan yang melanggar hukum maupun upaya perlawanan terhadap petugas. Mari kita jaga bersama situasi yang kondusif dan hormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Kuansing tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

“Kami pastikan seluruh proses hukum dilakukan secara profesional dan tetap menjamin hak-hak setiap individu,” ungkap Kapolres.

Sementara itu, para peserta rapat dari unsur pemerintah dan tokoh masyarakat menyatakan dukungan terhadap langkah Polres Kuansing dalam penanganan PETI, serta siap membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Rapat menghasilkan kesepakatan bersama untuk mendukung penegakan hukum serta memberikan kesempatan kepada pihak keluarga untuk menyerahkan tersangka dalam waktu 3×24 jam, baik ke Polsek Cerenti, Polsek Kuantan Hilir, maupun Polres Kuansing.

Melalui pendekatan humanis dan kolaboratif ini, diharapkan penyelesaian permasalahan dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan konflik, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memberantas aktivitas PETI di Kabupaten Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email : humaspolreskuansing1@gmail.com} nya lagil m
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing88

FB : Humas Polres Kuansing
Call center Polri : 110

Berita Terkait

Dukung Program Swasembada Pangan 2026, Polsek Logas Tanah Darat Cek Pertumbuhan Tanaman Jagung di Desa Perhentian Luas
Dukung Ketahanan Pangan Nasional 2026, Polsek Cerenti Hadiri Panen Raya Jagung Pipil di Desa Pesikaian
Birokrasi Tak Boleh Jalan di Tempat, Muklisin dan Ombudsman Dorong Digitalisasi Pelayanan Publik
Minggu Kasih Polres Kuansing, Hadir di Tengah Jemaat Gereja, Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
Polsek Cerenti Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Pulau Busuk,Dua Rakit Dimusnahkan
Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Muara Lembu, Satu Unit Rakit Dimusnahkan
Jumat Berkah, Polres Kuansing dan Polsek Jajaran Berbagi Sembako kepada Masyarakat
Ngopi Yuk! Bersama Humas Polres Kuansing, Sosialisasikan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Melalui Live Streaming
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 07:10 WIB

Dukung Program Swasembada Pangan 2026, Polsek Logas Tanah Darat Cek Pertumbuhan Tanaman Jagung di Desa Perhentian Luas

Selasa, 3 November 2026 - 10:53 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional 2026, Polsek Cerenti Hadiri Panen Raya Jagung Pipil di Desa Pesikaian

Selasa, 3 November 2026 - 06:43 WIB

Birokrasi Tak Boleh Jalan di Tempat, Muklisin dan Ombudsman Dorong Digitalisasi Pelayanan Publik

Minggu, 1 November 2026 - 05:47 WIB

Minggu Kasih Polres Kuansing, Hadir di Tengah Jemaat Gereja, Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Polsek Cerenti Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Pulau Busuk,Dua Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru