Polsek Kuantan Mudik Tertibkan PETI, Dua Rakit Lanting Dimusnahkan di Kobun Nopi Bukit Pedusunan

Sabtu, 25 April 2026 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI– Polsek Kuantan Mudik jajaran Polres Kuantan Singingi kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, sekira pukul 11.30 WIB. Sabtu (25/4/2026)

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., bersama personel yakni Aipda Rieki, S.H., Aipda Egi Yandra, Bripda Rafqy, dan Bripda Gilang. Penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Adapun lokasi penindakan berada di daerah Kobun Nopi, Desa Bukit Pedusunan, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar menyampaikan bahwa saat tim tiba di lokasi, ditemukan dua unit rakit lanting yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI dalam kondisi tidak beroperasi.

“Tim langsung melakukan penindakan dengan memusnahkan dua rakit lanting tersebut dengan cara dibakar dan dirusak, agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal,” jelas Kapolsek.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat setempat agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, juga berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan maupun diamankan pelaku di lokasi. Selain itu, tidak ada barang bukti yang diamankan karena seluruh peralatan yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penertiban secara berkelanjutan guna menekan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak terlibat dalam aktivitas PETI. Apabila ditemukan, kami tidak akan ragu untuk melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” Pungkas Kapolsek

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email : humaspolreskuansing1@gmail.com
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing
FB : Humas Polres Kuansing
Call center Polri : 110

.

Berita Terkait

Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Tim Gabungan Musnahkan 33 Rakit PETI di Kecamatan Singingi
Pj Sekda Kuansing Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pacu Jalur 2026, Kukuhkan Tim Kerja Satpol PP
Penyakit Masyarakat Jadi Sorotan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Besar Lintas Sektor
Negeri Memanggil! Muklisin Ajak Seluruh Anak Kuansing Meriahkan Pacu Jalur 2026
MASRUL HAKIM: Target PAD Kuansing Rp255 Miliar, Berita Rp155 Miliar Hoaks Akibat Salah Tulis
Muklisin Buka Suara Soal Mundurnya Enam PPPK Kuansing: Pilihan Berat di Tengah Tekanan Ekonomi
Polres Kuansing Bersama Polda Riau Tindak 16 Lokasi PETI dalam Sepekan, 48 Rakit Dimusnahkan
Kapolres Kuansing Pimpin Rakor Pengamanan Pacu Jalur Tepian Narosa 2026, Tekankan Kesiapan dan Sinergi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Tim Gabungan Musnahkan 33 Rakit PETI di Kecamatan Singingi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:13 WIB

Pj Sekda Kuansing Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pacu Jalur 2026, Kukuhkan Tim Kerja Satpol PP

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:29 WIB

Penyakit Masyarakat Jadi Sorotan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Besar Lintas Sektor

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Negeri Memanggil! Muklisin Ajak Seluruh Anak Kuansing Meriahkan Pacu Jalur 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:03 WIB

MASRUL HAKIM: Target PAD Kuansing Rp255 Miliar, Berita Rp155 Miliar Hoaks Akibat Salah Tulis

Berita Terbaru