KUANTAN SINGINGI – Polemik pembangunan tower Base Tranceiver Station (BTS) Telkomsel di Desa Kebun Lado Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau kembali memanas. Warga menduga adanya rekayasa data persetujuan masyarakat yang dilakukan oleh oknum terkait dalam proses pembangunan tower milik PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk.
Dugaan itu mencuat setelah Camat Singingi Saparman, ST M.Eng ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon pribadinya mengaku menerima surat persetujuan dari masyarakat yang disampaikan Pemerintah Desa Kebun Lado. Namun, dia tidak mengkroscek warga yang mana yang telah memberikan persetujuan tersebut.
” Pembangunan tower BTS itu, setahu saya sudah ada persetujuan dari warga setempat, namun saya tidak ingat nama – namanya, berkasnya ada di kantor,” ujar camat Singingi Saparman,ST M.Eng melalui sambungan telepon pribadinya saat dihubungi awak media pada Minggu (17/5/2026).
Kendati demikian muncul polemik lantaran sebagian warga mengaku tidak pernah memberikan persetujuan dan atau diminta persetujuan oleh pemerintah desa kebun lado untuk pembangunan tower tersebut, padahal mereka tinggal di lokasi paling dekat dengan pembangunan tower BTS itu. Selain itu mereka tidak pernah mendapatkan sosialisasi jaminan keselamatan keluarganya akibat dampak pemasangan tower BTS tersebut.
“Kami mempertanyakan warga yang mana yang telah memberikan tanda tangan persetujuan pembangunan Tower BTS tersebut. Kami saja yang tinggal paling dekat ke tower BTS itu, tidak pernah memberikan persetujuan atau dimintai persetujuan dari pemerintah desa maupun Kecamatan,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga menduga adanya keterlibatan oknum perangkat desa hingga pihak kecamatan dalam proses pengumpulan data persetujuan masyarakat. Bahkan, kepala desa dan camat setempat disebut-sebut mengetahui proses administrasi tersebut.
Selain persoalan dugaan rekayasa data, masyarakat juga mempersoalkan minimnya sosialisasi terkait dampak lingkungan dan kesehatan dari pembangunan tower BTS yang berada dekat dengan permukiman warga.
“Kami bukan menolak pembangunan, tetapi jangan sampai masyarakat dibohongi. Seharusnya ada keterbukaan dan musyawarah terlebih dahulu,” ujar warga lainnya.
Pantauan di lapangan, pembangunan tower BTS tersebut masih terus berjalan meski penolakan masyarakat terus disuarakan. Beberapa warga bahkan meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap dokumen persetujuan warga yang digunakan sebagai syarat pembangunan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kebun Lado maupun pihak Kecamatan Singingi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan manipulasi dan rekayasa data tersebut.
Sementara pihak perusahaan juga belum memberikan klarifikasi atas keluhan warga.
Masyarakat berharap adanya transparansi serta evaluasi terhadap izin pembangunan tower BTS agar tidak menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.







