Polsek Cerenti Tertibkan Lima Rakit PETI Jenis Dompeng di Sungai Kuantan Desa Pulau Jambu

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuantan Singingi – Personel Polsek Cerenti melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng yang beroperasi di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu (31/5/2026) sore.

Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti, IPTU Peri Padli, SH, bersama personel Polsek Cerenti, terdiri dari Kanit Reskrim IPDA Toni, SE, Pa. Kanit Samapta AIPTU Rabestin Purba, Ps. Kanit Intelkam AIPTU Romi Suratmo, SE, Ps. Kanit Provost AIPDA Dendi Oktriadi, Kasium AIPDA Ihsan, dua personel Bhabinkamtibmas, tiga personel Banit Reskrim, dan satu personel Banit Intelkam.

Penertiban dilakukan berdasarkan laporan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan ke Polsek Cerenti. Sejumlah warga, yang mayoritas merupakan perempuan dari Desa Sikakak, mendatangi kantor Polsek Cerenti untuk menyampaikan keluhan terkait masih berlangsungnya aktivitas PETI di wilayah Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 16.00 WIB personel Polsek Cerenti bergerak menuju lokasi menggunakan dua unit kendaraan roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua. Sekitar pukul 16.30 WIB, tim tiba di tepian Sungai Kuantan, Desa Pulau Jambu, dan menemukan lima unit rakit PETI jenis dompeng yang sedang beroperasi melakukan aktivitas penambangan emas di aliran sungai tersebut.

Petugas kemudian melakukan tindakan tegas berupa pemusnahan terhadap sarana yang digunakan untuk aktivitas PETI. Lima unit rakit dompeng beserta peralatan yang digunakan dirusak dan dibakar sehingga tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan aktivitas penambangan ilegal.

Dalam kegiatan penertiban tersebut, tidak terdapat pelaku yang berhasil diamankan karena para operator telah meninggalkan lokasi saat petugas tiba. Selain itu, tidak ada barang bukti yang diamankan karena seluruh sarana dan peralatan yang ditemukan di lokasi langsung dimusnahkan.

Kapolsek Cerenti, IPTU Peri Padli, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Cerenti.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas keluhan dan aspirasi masyarakat yang merasa terganggu dengan masih adanya aktivitas PETI di aliran Sungai Kuantan. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan PETI serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Cerenti,” tegas IPTU Peri Padli.

Ia juga menambahkan bahwa Polsek Cerenti akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait serta meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah kembali beroperasinya aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Kegiatan penertiban berakhir pada pukul 18.30 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Cerenti memastikan akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah hukumnya

Berita Terkait

Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Tim Gabungan Musnahkan 33 Rakit PETI di Kecamatan Singingi
Pj Sekda Kuansing Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pacu Jalur 2026, Kukuhkan Tim Kerja Satpol PP
Penyakit Masyarakat Jadi Sorotan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Besar Lintas Sektor
Negeri Memanggil! Muklisin Ajak Seluruh Anak Kuansing Meriahkan Pacu Jalur 2026
MASRUL HAKIM: Target PAD Kuansing Rp255 Miliar, Berita Rp155 Miliar Hoaks Akibat Salah Tulis
Muklisin Buka Suara Soal Mundurnya Enam PPPK Kuansing: Pilihan Berat di Tengah Tekanan Ekonomi
Polres Kuansing Bersama Polda Riau Tindak 16 Lokasi PETI dalam Sepekan, 48 Rakit Dimusnahkan
Kapolres Kuansing Pimpin Rakor Pengamanan Pacu Jalur Tepian Narosa 2026, Tekankan Kesiapan dan Sinergi
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Tim Gabungan Musnahkan 33 Rakit PETI di Kecamatan Singingi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:13 WIB

Pj Sekda Kuansing Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pacu Jalur 2026, Kukuhkan Tim Kerja Satpol PP

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:29 WIB

Penyakit Masyarakat Jadi Sorotan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Besar Lintas Sektor

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Negeri Memanggil! Muklisin Ajak Seluruh Anak Kuansing Meriahkan Pacu Jalur 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:03 WIB

MASRUL HAKIM: Target PAD Kuansing Rp255 Miliar, Berita Rp155 Miliar Hoaks Akibat Salah Tulis

Berita Terbaru