Desi Guswita Luruskan Pemberitaan: Saya Belum Diperiksa, Surat yang Diterima Adalah Undangan Wawancara

Rabu, 16 September 2026 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANSING – Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Desi Guswita, S.E., M.M., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut dirinya diduga menjalani pemeriksaan di Unit Tipikor Polres Kuansing, Rabu (16/9/2026).

Desi menegaskan, pada hari ini dirinya tidak sedang menjalani pemeriksaan di kepolisian. Ia berada di Pekanbaru untuk melaksanakan tugas kedewanan sebagai anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi.

“Saya perlu meluruskan pemberitaan yang beredar. Hari ini saya tidak sedang menjalani pemeriksaan apa pun di Polres Kuansing. Saya sedang berada di Pekanbaru dalam rangka menjalankan tugas kedewanan,” tegas Desi.

Desi membenarkan telah menerima surat dari Polres Kuansing. Namun, menurutnya, surat tersebut secara jelas merupakan undangan wawancara untuk memberikan klarifikasi, bukan surat pemeriksaan.

Dalam surat tersebut tercantum perihal “Undangan Wawancara” untuk memberikan klarifikasi terkait perkara yang sedang dalam penyelidikan Satreskrim Polres Kuansing.

“Surat itu memang sudah saya terima. Tetapi perlu saya luruskan kepada masyarakat, surat tersebut adalah undangan wawancara untuk memberikan klarifikasi. Jadi saya belum menjalani pemeriksaan seperti yang terkesan dalam pemberitaan,” jelasnya.

Bukan Hanya Dirinya

Desi juga menjelaskan, undangan wawancara tersebut tidak hanya ditujukan kepadanya. Sejumlah pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk anggota DPRD dan Sekretariat DPRD, juga disebut menerima undangan.

“Undangan wawancara ini bukan hanya kepada saya. Ada juga anggota DPRD lainnya dan Sekretariat DPRD yang mendapatkan undangan. Jadi konteksnya adalah proses klarifikasi terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut,” ujarnya.

Karena itu, Desi meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan judul pemberitaan. Menurutnya, istilah “diperiksa” dan “diundang untuk wawancara memberikan klarifikasi” perlu ditempatkan secara tepat agar informasi yang diterima publik sesuai dengan fakta.

Menghormati Proses Hukum

Desi menegaskan dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak pernah bermaksud menghindari aparat penegak hukum.

Ia menyebut agenda wawancara tersebut untuk sementara ditunda dan akan dilaksanakan kembali sesuai jadwal yang ditentukan.

“Saya menghargai proses hukum. Saya menghormati kepolisian dan saya tidak pernah mengatakan tidak mau datang. Untuk saat ini memang belum saya penuhi karena agenda wawancaranya ditunda dan akan dilakukan pada waktu lain,” katanya.

Desi memastikan akan hadir apabila agenda wawancara telah dijadwalkan kembali.

Ia juga memilih tidak berspekulasi mengenai materi yang akan dibahas sebelum dirinya hadir dan memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

“Nanti ketika saya sudah menerima panggilan atau jadwal kembali dan saya sudah datang ke kepolisian, tentu saya akan menjelaskan kepada masyarakat apa sebenarnya yang dibicarakan dan diklarifikasi di sana. Jadi masyarakat tidak perlu berspekulasi,” ungkapnya.

Desi berharap pemberitaan mengenai dirinya dapat disampaikan secara berimbang dan memberikan ruang bagi pihak yang diberitakan untuk menyampaikan klarifikasi.

“Saya menghargai kerja jurnalistik dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. Tetapi saya juga berharap informasi yang disampaikan benar-benar sesuai dengan fakta yang terjadi. Untuk hari ini faktanya saya sedang melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD di Pekanbaru, bukan sedang menjalani pemeriksaan di Polres Kuansing,” tutup Desi.

Berita Terkait

Dukung Program Swasembada Pangan 2026, Polsek Logas Tanah Darat Cek Pertumbuhan Tanaman Jagung di Desa Perhentian Luas
Dukung Ketahanan Pangan Nasional 2026, Polsek Cerenti Hadiri Panen Raya Jagung Pipil di Desa Pesikaian
Birokrasi Tak Boleh Jalan di Tempat, Muklisin dan Ombudsman Dorong Digitalisasi Pelayanan Publik
Minggu Kasih Polres Kuansing, Hadir di Tengah Jemaat Gereja, Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
Polsek Cerenti Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Pulau Busuk,Dua Rakit Dimusnahkan
Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Muara Lembu, Satu Unit Rakit Dimusnahkan
Jumat Berkah, Polres Kuansing dan Polsek Jajaran Berbagi Sembako kepada Masyarakat
Ngopi Yuk! Bersama Humas Polres Kuansing, Sosialisasikan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Melalui Live Streaming
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 07:10 WIB

Dukung Program Swasembada Pangan 2026, Polsek Logas Tanah Darat Cek Pertumbuhan Tanaman Jagung di Desa Perhentian Luas

Selasa, 3 November 2026 - 10:53 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional 2026, Polsek Cerenti Hadiri Panen Raya Jagung Pipil di Desa Pesikaian

Selasa, 3 November 2026 - 06:43 WIB

Birokrasi Tak Boleh Jalan di Tempat, Muklisin dan Ombudsman Dorong Digitalisasi Pelayanan Publik

Minggu, 1 November 2026 - 05:47 WIB

Minggu Kasih Polres Kuansing, Hadir di Tengah Jemaat Gereja, Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Polsek Cerenti Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Pulau Busuk,Dua Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru