Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Logas, Dua Rakit Dimusnahkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,– Polsek Singingi, jajaran Polres Kuantan Singingi, melaksanakan penertiban terhadap aktivitas yang diduga sebagai Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Logas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 13.30 WIB. Rabu (10/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Hezly Hezron Irmondo P., S.H., Kanit Intel AIPDA Eri Darmadi, S.E., serta personel Polsek Singingi.

Penertiban dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.

Di tempat kejadian, petugas menemukan dua unit rakit PETI yang sedang beroperasi serta satu unit camp beratapkan terpal biru. Saat melihat kedatangan polisi, para pelaku langsung melarikan diri ke arah semak-semak dan perkebunan kelapa sawit sehingga tidak ada pelaku yang berhasil diamankan.

Sebagai langkah penegakan hukum dan pencegahan agar aktivitas ilegal tidak kembali dilakukan, petugas melakukan pemusnahan terhadap dua unit rakit PETI dengan cara dibakar serta merusak camp yang berada di lokasi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., menegaskan bahwa Polres Kuansing berkomitmen menindak segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Kami akan terus melakukan patroli, penyelidikan, dan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Singingi. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan pertambangan tanpa izin demi menjaga kelestarian lingkungan dan terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKP Azhari.

Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan karena para pelaku berhasil melarikan diri saat petugas tiba di lokasi. Meski demikian, penertiban dan pemusnahan sarana PETI diharapkan dapat memberikan efek pencegahan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Singingi.

 

 

Berita Terkait

Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Tim Gabungan Musnahkan 33 Rakit PETI di Kecamatan Singingi
Pj Sekda Kuansing Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pacu Jalur 2026, Kukuhkan Tim Kerja Satpol PP
Penyakit Masyarakat Jadi Sorotan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Besar Lintas Sektor
Negeri Memanggil! Muklisin Ajak Seluruh Anak Kuansing Meriahkan Pacu Jalur 2026
MASRUL HAKIM: Target PAD Kuansing Rp255 Miliar, Berita Rp155 Miliar Hoaks Akibat Salah Tulis
Muklisin Buka Suara Soal Mundurnya Enam PPPK Kuansing: Pilihan Berat di Tengah Tekanan Ekonomi
Polres Kuansing Bersama Polda Riau Tindak 16 Lokasi PETI dalam Sepekan, 48 Rakit Dimusnahkan
Kapolres Kuansing Pimpin Rakor Pengamanan Pacu Jalur Tepian Narosa 2026, Tekankan Kesiapan dan Sinergi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Tim Gabungan Musnahkan 33 Rakit PETI di Kecamatan Singingi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:13 WIB

Pj Sekda Kuansing Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pacu Jalur 2026, Kukuhkan Tim Kerja Satpol PP

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:29 WIB

Penyakit Masyarakat Jadi Sorotan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Besar Lintas Sektor

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Negeri Memanggil! Muklisin Ajak Seluruh Anak Kuansing Meriahkan Pacu Jalur 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:03 WIB

MASRUL HAKIM: Target PAD Kuansing Rp255 Miliar, Berita Rp155 Miliar Hoaks Akibat Salah Tulis

Berita Terbaru