Sumatera Barat – Peredaran rokok ilegal merek Feloz kian menggurita di berbagai wilayah Sumatera Barat dan Riau. Meski peredaran rokok ilegal itu sudah pernah digerebek aparat Bea Cukai di Payakumbuh, rokok tersebut justru semakin leluasa beredar dengan berbagai varian baru.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, big bos di balik bisnis rokok Feloz bukan sekadar pemain kecil. Sosok berinisial Arif Budiman diduga kuat sebagai pengendali utama jaringan rokok ilegal ini. Ia disebut memiliki pengaruh besar hingga berani “mengamankan” bisnisnya melalui pembayaran upeti kepada oknum tertentu, agar distribusi rokoknya tetap mulus tanpa hambatan.
Mengenai Budi sebagai bigboss rokok bermerek Feloz tersebut juga dibenarkan oleh salah seorang pengusaha rokok ilegal asal pekanbaru.
“Untuk merek Feloz bukan kami bang, Budi payakumbuh itu bos besarnya” Ujar pengusaha rokok ilegal bermarga Naga itu.
Modus yang digunakan adalah pita cukai salah tempel, pita cukai palsu, hingga penggunaan pita bekas. Praktik ini jelas merugikan negara karena tidak ada penerimaan cukai, sekaligus merusak iklim usaha yang sehat.
Seorang konsumen, Y (31), mengaku mengalami gangguan kesehatan setelah mengisap rokok Feloz. “Awalnya saya tertarik karena harganya murah dan ada varian rasa mentol. Tapi setelah dicoba, malah batuk parah, mual, tenggorokan kering. Padahal kata teman enak, ternyata tidak bagi saya,” ungkapnya.
Harga murah menjadi daya tarik utama rokok ilegal, namun efek negatifnya sangat berbahaya. Rokok Feloz diduga mengandung campuran bahan kimia yang tidak jelas. Dari informasi lapangan, beberapa konsumen bahkan dilaporkan mengalami batuk berdarah hingga gangguan pernapasan serius.
Tak hanya soal kesehatan, peredaran rokok ilegal ini juga berdampak pada lonjakan jumlah perokok pemula, terutama remaja, karena harganya terjangkau. Sementara dari sisi negara, kerugian miliaran rupiah dari sektor cukai tidak bisa dipungut.
Kini harga rokok Feloz di pasaran disebut sudah naik drastis hingga Rp18-20 ribu per bungkus, menandakan jaringan distribusinya semakin luas dan kokoh.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Bea Cukai, benar-benar menindak tegas praktik mafia rokok ilegal ini. Jika benar ada Arif Budiman di balik bisnis hitam tersebut, maka penegakan hukum yang transparan menjadi ujian besar agar praktik suap dan upeti tidak terus melanggengkan peredaran rokok berbahaya ini.







