Solok – Maraknya aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Solok yang disebut-sebut dikendalikan oleh Niko dan Suli menuai sorotan publik. Berbagai kalangan menuding aparat penegak hukum terlalu ramah terhadap mafia emas, sehingga rakyat kecil terus menjadi korban kerusakan lingkungan maupun konflik sosial.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya akhirnya buka suara. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak tinggal diam, melainkan sudah melakukan sejumlah upaya penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya.
“Banyak tindakan yang sudah dilakukan. Namun, perlu kerjasama dan kesadaran oleh semua pemangku kepentingan, kalau tidak persoalan ini akan selalu berulang,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi awak media, Senin (8/9/2025).
Menurutnya, praktik tambang emas ilegal tidak bisa hanya diberantas dengan razia sepihak. Ada kepentingan yang lebih luas, termasuk keterlibatan oknum di lapangan, faktor ekonomi masyarakat, hingga lemahnya kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan.
Kapolres Agung juga menyampaikan apresiasi atas informasi dan kritik yang diberikan media serta masyarakat.
“Terimakasih kepada rekan-rekan media yang sudah ikut memberikan informasi di lapangan” tambahnya.
Meski demikian, masyarakat tetap menaruh harapan besar agar penindakan tidak berhenti pada buruh kecil semata. Mereka menuntut aparat berani membongkar dan menyeret aktor besar yang disebut-sebut mengendalikan jaringan emas ilegal di Solok.
Seorang tokoh masyarakat menyindir, “Kami butuh tindakan nyata, bukan hanya janji manis. Kalau benar serius, buktikan dengan menangkap otak-otak mafia, bukan rakyat kecil.”
Kini, sorotan publik tertuju pada langkah lanjutan aparat kepolisian. Mampukah Kapolres Solok bersama jajaran benar-benar menuntaskan persoalan emas ilegal hingga ke akar, ataukah kasus ini kembali hanya menjadi drama penegakan hukum setengah hati?