Pasaman Timur – Penolakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman Timur, Sumatera Barat, semakin menguat. Warga yang resah atas kerusakan lingkungan dan ancaman bencana ekologis mulai bersuara lantang menolak keberadaan tambang emas ilegal tersebut.
Selain nama Agus yang diduga sebagai pemilik tambang dan Nono sebagai pemasok utama solar subsidi, masyarakat mengungkapkan masih banyak pelaku lain yang ikut beroperasi. Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah aktivitas baru kembali terpantau bahkan terdokumentasi langsung oleh warga di lapangan.
Seorang tokoh masyarakat Jorong Sejernih, yang meminta namanya tidak disebutkan, mengatakan bahwa operasi tambang liar kini semakin berani. “Bukan hanya di Batang Kundur, tapi juga sudah merambah ke Lanai Hilir, Lantai Mudik, Sinabuan, sampai Muara Tambangan. Warga kami yang turun langsung mendokumentasikan aktivitas itu sebagai bukti nyata,” ujarnya
Menurut warga, distribusi BBM subsidi jenis solar yang digunakan untuk menggerakkan mesin tambang menjadi salah satu faktor utama yang membuat kegiatan ini terus hidup. Dugaan adanya keterlibatan oknum pengelola SPBU di wilayah Panti memperlihatkan bahwa rantai mafia solar semakin kuat.
Kerusakan lingkungan sudah mulai dirasakan masyarakat. Sungai-sungai di sekitar lokasi tambang menjadi keruh, lahan pertanian terancam, bahkan hewan ternak warga kesulitan mendapatkan air bersih. “Kalau dibiarkan, bencana tinggal menunggu waktu. Kami minta aparat jangan hanya tutup mata, tapi benar-benar turun menindak,” tegas seorang warga lainnya.
Warga berharap aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah segera melakukan tindakan tegas. Dokumentasi dan bukti lapangan yang sudah dikumpulkan masyarakat disebut akan segera dilaporkan secara resmi agar aktivitas PETI di Duo Koto tidak semakin meluas.