Big Bos Rokok Ilegal Feloz Diduga Arif Budiman, Bayar Upeti Agar Tetap Bebas Beredar

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Barat – Peredaran rokok ilegal merek Feloz kian menggurita di berbagai wilayah Sumatera Barat dan Riau. Meski peredaran rokok ilegal itu sudah pernah digerebek aparat Bea Cukai di Payakumbuh, rokok tersebut justru semakin leluasa beredar dengan berbagai varian baru.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, big bos di balik bisnis rokok Feloz bukan sekadar pemain kecil. Sosok berinisial Arif Budiman diduga kuat sebagai pengendali utama jaringan rokok ilegal ini. Ia disebut memiliki pengaruh besar hingga berani “mengamankan” bisnisnya melalui pembayaran upeti kepada oknum tertentu, agar distribusi rokoknya tetap mulus tanpa hambatan.

Mengenai Budi sebagai bigboss rokok bermerek Feloz tersebut juga dibenarkan oleh salah seorang pengusaha rokok ilegal asal pekanbaru.

“Untuk merek Feloz bukan kami bang, Budi payakumbuh itu bos besarnya” Ujar pengusaha rokok ilegal bermarga Naga itu.

Modus yang digunakan adalah pita cukai salah tempel, pita cukai palsu, hingga penggunaan pita bekas. Praktik ini jelas merugikan negara karena tidak ada penerimaan cukai, sekaligus merusak iklim usaha yang sehat.

Seorang konsumen, Y (31), mengaku mengalami gangguan kesehatan setelah mengisap rokok Feloz. “Awalnya saya tertarik karena harganya murah dan ada varian rasa mentol. Tapi setelah dicoba, malah batuk parah, mual, tenggorokan kering. Padahal kata teman enak, ternyata tidak bagi saya,” ungkapnya.

Harga murah menjadi daya tarik utama rokok ilegal, namun efek negatifnya sangat berbahaya. Rokok Feloz diduga mengandung campuran bahan kimia yang tidak jelas. Dari informasi lapangan, beberapa konsumen bahkan dilaporkan mengalami batuk berdarah hingga gangguan pernapasan serius.

Tak hanya soal kesehatan, peredaran rokok ilegal ini juga berdampak pada lonjakan jumlah perokok pemula, terutama remaja, karena harganya terjangkau. Sementara dari sisi negara, kerugian miliaran rupiah dari sektor cukai tidak bisa dipungut.

Kini harga rokok Feloz di pasaran disebut sudah naik drastis hingga Rp18-20 ribu per bungkus, menandakan jaringan distribusinya semakin luas dan kokoh.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Bea Cukai, benar-benar menindak tegas praktik mafia rokok ilegal ini. Jika benar ada Arif Budiman di balik bisnis hitam tersebut, maka penegakan hukum yang transparan menjadi ujian besar agar praktik suap dan upeti tidak terus melanggengkan peredaran rokok berbahaya ini.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penganiayaan di Kebun Sawit Siak Masuk Tahap Lanjutan, Unsur Pidana Menguat
Kapolres Kuansing Kunjungi Polsek Hulu Kuantan, Tekankan Kepedulian dan Pelayanan Prima
Pasca Penindakan PETI, Kapolres Kuansing Ajak Tokoh Adat, Masyarakat dan Instansi Terkait Bersinergi Jaga Kondusivitas
Polsek Kuantan Tengah Bersama Sat Reskrim Polres Kuansing Tertibkan Aktivitas PETI
Polsek Benai Bersama Dubalang dan Warga, Patroli Sisir Titik Rawan PETI
Perkuat Peran PPNS, Bupati Kuansing Dorong Optimalisasi PAD
Polsek Kuantan Mudik dan Kuantan Hilir Laksanakan Minggu Kasih, Pererat Kedekatan Polri dengan Masyarakat
Launching Green Policing Run Polres Kuansing, Kapolres Tekankan Kepedulian Lingkungan
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 16:47 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Kebun Sawit Siak Masuk Tahap Lanjutan, Unsur Pidana Menguat

Kamis, 9 April 2026 - 12:48 WIB

Kapolres Kuansing Kunjungi Polsek Hulu Kuantan, Tekankan Kepedulian dan Pelayanan Prima

Kamis, 9 April 2026 - 08:32 WIB

Pasca Penindakan PETI, Kapolres Kuansing Ajak Tokoh Adat, Masyarakat dan Instansi Terkait Bersinergi Jaga Kondusivitas

Selasa, 7 April 2026 - 14:55 WIB

Polsek Kuantan Tengah Bersama Sat Reskrim Polres Kuansing Tertibkan Aktivitas PETI

Selasa, 7 April 2026 - 13:25 WIB

Polsek Benai Bersama Dubalang dan Warga, Patroli Sisir Titik Rawan PETI

Berita Terbaru