Bupati Kuansing Dr. H Suhardiman Amby MM Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian pendapat akhir DPRD pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024

Jumat, 11 Juli 2025 - 02:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teluk Kuantan //Prabu24// – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H.BSuhardiman Amby, MM, menghadiri rapat paripurna penyampaian pendapat akhir DPRD terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuantan Singingi, Jum’at (11/07).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi secara resmi menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja sama dan dukungan seluruh pimpinan dan anggota DPRD selama proses pembahasan hingga disahkannya Ranperda tersebut.

“Kami, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang solid selama pembahasan Ranperda ini. Sinergi yang positif antara legislatif dan eksekutif merupakan kunci utama dalam mendorong pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Suhardiman Amby dalam pidatonya.

Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif dan tepat sasaran.

Agenda paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, serta penyerahan dokumen pertanggungjawaban oleh Ketua DPRD kepada Bupati Kuantan Singingi. Prosesi ini disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda), Forkopimda, jajaran Instansi Vertikal, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pejabat eselon 3 serta insan pers yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Dengan telah disahkannya Ranperda ini, diharapkan dapat menjadi pijakan dalam pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik dan berintegritas, serta memperkuat langkah-langkah pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Kuantan Singingi.

Berita Terkait

JMSI dan Kejari Kuansing Perkuat Sinergi untuk Transparansi dan Akuntabilitas
Polres Kuansing Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional, Dukung Program Asta Cita Presiden RI
Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sei Sirih
Polres Kuansing Tingkatkan Kemampuan Public Speaking Personel untuk Dukung Program Green Policing
Polda Riau Tunjuk Megi Irawan dan Kendrick Zhang sebagai Duta Green Policing
Polda Riau Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III 2025, Wujud Nyata Sinergi untuk Ketahanan Pangan
PETI Menggila di Pantai Lubuk Ramo: Polsek Kuantan Mudik Dinilai Mandul, Praktik Terstruktur, Sistematis dan Masif Diduga Libatkan Mantan Kades
Polsek Cerenti Tertibkan Aktivitas PETI di Aliran Sungai Kuantan Desa Pulau Bayur
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 12:48 WIB

JMSI dan Kejari Kuansing Perkuat Sinergi untuk Transparansi dan Akuntabilitas

Senin, 29 September 2025 - 10:58 WIB

Polres Kuansing Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional, Dukung Program Asta Cita Presiden RI

Senin, 29 September 2025 - 10:54 WIB

Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sei Sirih

Senin, 29 September 2025 - 10:50 WIB

Polres Kuansing Tingkatkan Kemampuan Public Speaking Personel untuk Dukung Program Green Policing

Senin, 29 September 2025 - 10:46 WIB

Polda Riau Tunjuk Megi Irawan dan Kendrick Zhang sebagai Duta Green Policing

Berita Terbaru

Berita

Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sei Sirih

Senin, 29 Sep 2025 - 10:54 WIB