“Diamnya DPRD Kuansing,AlIANG Bersatu desak PT Agrinas Palma Nusantara Bertindak”

Jumat, 26 September 2025 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUK KUANTAN – Sepuluh hari pasca aksi menuntut hak masyarakat terkait lahan eks Duta Palma Nusantara, Aliansi Anak Kuansing (ALIANG) Bersatu kembali bersuara lantang. Pasalnya, hingga kini belum ada progres berarti dari pihak legislatif yang dinilai hanya berdiam diri tanpa menunjukkan fungsi pengawasan.

Dalam pertemuan antara perwakilan PT. Agrinas Palma Nusantara, Joko Handoko, dengan ALIANG Bersatu di RM Sederhana, Teluk Kuantan, Jumat (19/9/2025), pihak perusahaan menyatakan siap menindaklanjuti tuntutan masyarakat. Tuntutan tersebut akan dibawa ke kantor pusat untuk diproses lebih lanjut setelah Agrinas memiliki kekuatan hukum tetap.

“Kami berkomitmen untuk memberikan hak masyarakat sebesar 20 persen sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Joko Handoko di hadapan para perwakilan ALIANG.

Sementara itu, Koordinator Umum ALIANG, Heri Guspendri, M.Sos, menegaskan bahwa perjuangan pihaknya akan terus berfokus pada pemenuhan hak masyarakat. Ia mengingatkan bahwa dalam aksi sebelumnya, Kajari Kuansing berjanji akan memberi progres dalam waktu tujuh hari, di antaranya melakukan audit keuangan Agrinas serta memanggil dua orang yang diduga terlibat.

“Kami percaya Kajari Kuansing konsisten dengan ucapannya dan akan mengusut tuntas persoalan ini. Karena lahan ini merupakan eks Duta Palma yang sudah disita Kejagung, maka jelas harus dalam pengawasan penuh kejaksaan di wilayah hukumnya,” tegas Heri.

Namun, Heri juga menyayangkan sikap para wakil rakyat yang hingga kini terkesan hanya diam. Padahal, menurutnya, DPRD seharusnya menjalankan fungsi pengawasan untuk membela masyarakat.

“Sampai saat ini wakil rakyat kita tidak bereaksi. Mereka seakan tidak tahu persoalan masyarakatnya. Kalau memang tidak bisa jalankan fungsi pengawasan, bagusnya DPRD dibubarkan saja,” pungkas Heri dengan lantang . Jumat (26/09/2025)

Pemerintah daerah sebelumnya juga telah mengultimatum PT. Agrinas Palma Nusantara agar segera merealisasikan hak minimal 20 persen untuk masyarakat tempatan serta melibatkan mereka dalam kerja sama operasional (KSO).

Aliansi Anak Kuansing kini mengimbau masyarakat tetap bersabar menunggu tindak lanjut dari pihak pusat melalui perwakilan Agrinas, sembari menegaskan bahwa perjuangan menuntut hak masyarakat tidak akan berhenti sampai terealisasi.

Berita Terkait

Launching Green Policing Run Polres Kuansing, Kapolres Tekankan Kepedulian Lingkungan
Polsek Jajaran Polres Kuansing Gencar Lakukan Penghijauan, Wujud Nyata Green Policing
Evakuasi Cepat Rumah Tertimpa Pohon di Benai, Polisi dan Forkopincam Berikan Bantuan
Masuk Lahan Sengketa, Langkah PT Wanasari Tuai Reaksi Keras
Aktivitas PETI Stingkai di Belakang Kantor Pemda Kuansing Kian Meresahkan, APH Diminta Bertindak Tegas
Polsek Cerenti Tertibkan 20 Rakit PETI di Sungai Kuantan, Dimusnahkan di Tempat
Polsek Hulu Kuantan Tertibkan PETI di Sungai Alah, Satu Unit Dompeng Dimusnahkan
Jurnalis Karta Atmaja Mengaku Diancam, Siap Beri Keterangan di DPR RI
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 13:39 WIB

Launching Green Policing Run Polres Kuansing, Kapolres Tekankan Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:35 WIB

Polsek Jajaran Polres Kuansing Gencar Lakukan Penghijauan, Wujud Nyata Green Policing

Sabtu, 4 April 2026 - 13:33 WIB

Evakuasi Cepat Rumah Tertimpa Pohon di Benai, Polisi dan Forkopincam Berikan Bantuan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:56 WIB

Masuk Lahan Sengketa, Langkah PT Wanasari Tuai Reaksi Keras

Kamis, 2 April 2026 - 08:58 WIB

Aktivitas PETI Stingkai di Belakang Kantor Pemda Kuansing Kian Meresahkan, APH Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru