Dian Andhika Illahi,ST Ketua DPD Nasdem Kuansing, Apresiasi Pemkab Kuansing Dalam Menginisiasi Perda Masyarakat Hukum Adat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI – Ketua DPD Partai Nasdem Kuantan Singingi Dian Andhika Illahi,ST menilai terobosan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing melalui Bupati Dr. H Suhardiman Amby,MM yang aktif menginisiasi beberapa regulasi terkait masyarakat adat, mulai dari Peraturan Bupati hingga Usulan Peraturan daerah (Perda), layak untuk diapresiasi.

Ketua Partai Nasdem yang baru saja menerima SK dari DPP Nasdem tersebut, ikut menilai langkah Bupati Kuansing dalam menginisiasi berdirinya payung hukum masyarakat hukum adat di Kuansing, termasuk terobosan baru dan sejak lama diimpikan masyarakat Kuansing. Andhika ketua DPD Nasdem Kuansing itu memprediksi terobosan Pemkab Kuansing itu akan berdampak positif terhadap kehidupan masyarakat adat di Kuansing secara luas terutama dapat memberikan kepastian hukum terhadap hak tanah ulayat.

” Iya, saya selaku Ketua DPD Nasdem Kuansing, menilai terobosan Bupati Kuansing yang aktif menginisiasi terbentuknya Perda masyarakat hukum adat di Kabupaten Kuantan Singingi patut diacungi jempol, karena menurutnya, perda masyarakat hukum adat itu akan dapat memberikan pengakuan hak atas tanah ulayat/adat, peran lembaga adat dalam pembangunan, kepastian hukum masyarakat adat,” ujar Dian Andhika Illahi kepada media pada Kamis (17/10/2025) sore.

Mengingat tahapan menuju Perda prosesnya masih cukup panjang, namun Andhika yakin tahapan itu akan dapat diselesaikan dengan baik. seperti verifikasi masyarakat hukum adat (misalnya identitas, wilayah adat) secara terbuka dan adil, uji publik dan sampai ke persetujuan DPRD.

” Saya yakin kawan – kawan di DPRD, akan satu suara menyetujui perda masyarakat hukum adat untuk disyahkan menjadi perda,” tegas Ketua DPD Nasdem Kuansing.

Kemudian, lanjut Andhika, didalam Perda Masyarakat Hukum Adat itu, tentu implementasinya akan mengikat seluruh elemen perangkat adat dan memiliki tanggung jawab masing – masing seperti Datuk, Dubalang, monti, termasuk apa yang disebut orang yang enam belas. Untuk itu agar nanti dalam implementasi masyarakat hukum adat itu tidak terjadi konflik atau geseken, maka menurut Andhika unsur – unsur adat sebagai bagian dari kearifan lokal sejak dulu perlu di akomodir dan dipertimbangkan.

Sebagaimana diketahui, ungkap Ketua Nasdem Kuansing itu, disebuah kaum atau Kenegerian terutama di Kuansing perangkat adat telah ada sejak dahulu kala. Masyarakatnya hidup dalam tatanan kehidupan masyarakat yang bersuku – suku. Setiap suku memiliki perangkat adat mulai dari Datuk, Monti, Dubalang, Orang Malin dan kesemuanya itu sering disebut orang yang enam belas.

Dia mencontohkan, di Kenegerian Teluk Kuantan misalnya, kearifan lokal masyarakat adatnya memiliki suku disebut berbilang mulai dari suku tigo, suku ompek , suku limo dan suku onam. Dalam setiap suku terdapat perangkat adat seperti Datuk, Dubalang, Monti dan Orang Malin. Mereka memiliki tugas dan fungsi masing – masing. Sementara di daerah lainnya di Kuansing ada yang disebut suku benamo, seperti suku Piliang, suku Melayu, suku petooang, suku Chaniago dan lainnya. Pada prinsipnya tugas dan fungsinya sama baik itu suku bebilang (berbilang) maupun suku benamo (bernama).

” Saya sedikit memahami dalam menunjuk seorang Datuk, Dubalang, perlu mengacu kepada tatanan kehidupan masyarakat adat yang telah ada sejak dahulu kala. Dan itu perlu di berdayakan didalam Perda masyarakat hukum adat nantinya. Jika penunjukan Datuk, maupun Dubalang tidak mengacu kepada garis keturunannya, atau dengan istilah pewaris gelar Datuk maupun Dubalang yang disebut tumbuh ditunas, maka dikawatirkan implementasi Perda masyarakat hukum adat akan terjadi gesekan di tataran anak cucu kemanakan,” pungkas Dian Andhika Illahi Ketua DPD Nasdem Kuansing.

Berita Terkait

Truk Fuso Alami Kecelakaan Tunggal di Sentajo Raya, Lalu Lintas Sempat Tersendat
Polres Kuansing Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolres Paparkan Capaian Kinerja dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Penuh Harapan
Menutup 2025 dengan Kinerja Membanggakan, Kejari Kuansing Ukir Prestasi Nasional
Direktur PT Panca Mitra Kuansing Penuhi Panggilan Kejari Terkait Dugaan Penyimpangan Dana CSR
Kapolres Kuantan Singingi: Subsatgas Dokkes Berikan Bekal Kesehatan kepada Personel Ops Lilin Lancang Kuning di Pospam Tanjung Pauh
Kapolda Riau dan Danrem Wira Bima Dorong Penyelesaian TNTN Berbasis Kolaborasi dan Pendekatan Humanis
Polsek Singingi Melaksanakan Kegiatan Minggu Kasih, Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat
Polsek Cerenti Amankan Musyawarah Pemcam dan Masyarakat Pesikaian Terkait Relokasi Warga TNTN
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:04 WIB

Truk Fuso Alami Kecelakaan Tunggal di Sentajo Raya, Lalu Lintas Sempat Tersendat

Rabu, 31 Desember 2025 - 07:35 WIB

Polres Kuansing Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolres Paparkan Capaian Kinerja dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Penuh Harapan

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:07 WIB

Menutup 2025 dengan Kinerja Membanggakan, Kejari Kuansing Ukir Prestasi Nasional

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:56 WIB

Direktur PT Panca Mitra Kuansing Penuhi Panggilan Kejari Terkait Dugaan Penyimpangan Dana CSR

Selasa, 30 Desember 2025 - 05:35 WIB

Kapolres Kuantan Singingi: Subsatgas Dokkes Berikan Bekal Kesehatan kepada Personel Ops Lilin Lancang Kuning di Pospam Tanjung Pauh

Berita Terbaru