Teluk Kuantan – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Keadilan Republik Indonesia (DPD LSM KPK-RI) Kabupaten Kuantan Singingi menyoroti kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) Singingi yang kian memprihatinkan. Pendangkalan sungai yang terus terjadi dinilai berpotensi memicu bencana besar di masa mendatang.
Ketua DPD LSM KPK-RI Kuantan Singingi, Fatkhul Muin, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi Sungai Singingi yang saat ini mengalami pendangkalan parah. Menurutnya, kerusakan tersebut merupakan dampak dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
“Kita bisa melihat dengan mata telanjang, sepanjang aliran Sungai Singingi sudah sangat dangkal. Aktivitas PETI telah memporak-porandakan ekosistem sungai dan ini berlangsung bukan sehari dua hari, melainkan puluhan tahun,” ungkap Fatkhul Muin.
Ia menegaskan, apabila kondisi ini dibiarkan tanpa penanganan serius, maka ancaman bencana seperti banjir dan tenggelamnya sejumlah desa di sepanjang aliran sungai sangat mungkin terjadi.
Lebih lanjut, Muin meminta Pemerintah Daerah agar segera mengambil langkah konkret untuk mengembalikan fungsi sungai sebagaimana mestinya. Normalisasi sungai dinilai menjadi solusi penting guna mencegah bencana dan melindungi masyarakat.
“Pemerintah daerah harus segera mencarikan solusi. Sungai harus dinormalisasi agar kembali berfungsi dengan baik. Jika tidak, potensi bencana sangat besar dan beberapa desa bisa terancam tenggelam,” tegasnya.
DPD LSM KPK-RI berharap persoalan DAS Sungai Singingi menjadi perhatian serius seluruh pemangku kebijakan demi keselamatan lingkungan dan masyarakat Kuantan Singingi ke depan.







