Dugaan Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan di Inhu

Selasa, 28 Oktober 2025 - 04:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelayang-Proyek pembangunan jalan rigid di jalan lintas Kecamatan Kelayang ,Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, diduga menggunakan material ilegal. Proyek senilai Rp10,477 miliar ini menggunakan dana APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Pengerjaan Jalan dilaksanakan oleh Kontraktor PT. Donny Putra Mandiri, Dengan Konsultan Pengawas PT Abata Rencana Karya Nunsa, Dengan No Kontraktor: 620/SPHS.PUPRPKPP/ BM CRAM/06/ 2025, 1 Agustus 2025,

PantauanAwakMedia,Pada hari Kamis ,23 Oktober 2025 .Pekerjaan Terdapat beberapa Temuan yang diduga Ilegal dan Rawan menimbulkan kerugian Negara :
– Tanah urug yang digunakan tidak mengantongi izin dari Dinas Pertambangan Provinsi Riau.
– Kualitas material yang digunakan dipertanyakan, dengan lantai dasar yang terlihat rapuh dan berpotensi menyebabkan kerusakan pada struktur jalan.
– Pengawas proyek tidak kooperatif saat dihubungi untuk memberikan keterangan.

Pengerjaan Jalan Menjadi sorotan dan diminta Dinas PUPR Provinsi Riau untuk Gerak cepat :

– Dinas PUPR Provinsi Riau untuk melakukan pengecekan terhadap proyek ini.
– Penggunaan material ilegal harus dihentikan dan diberikan sanksi tegas kepada pihak yang terlibat.
– Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek publik harus ditingkatkan untuk mencegah praktik korupsi dan penggunaan material ilegal

Berita Terkait

Bupati Suhardiman Amby Ajak JMSI Kuansing Profesionalisme Media
Terbantu Program MBG, Orang Tua Siswa Berterima Kasih ke SPPG Polda Riau
Ketua JMSI Kuansing Apresiasi Kapolres dalam Penangkapan Pelaku Penganiayaan Wartawan
Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
Polres Kuantan Singingi Gelar Press Release Ungkap Kasus Narkoba Periode Agustus–Oktober 2025
Pembangunan Jalan Lintas Provinsi di Kelayang Diduga Gunakan Material Ilegal, APBD Riau “Dikorbankan” untuk Kepentingan Segelintir Pihak
Polres Kuantan Singingi Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Polres Kuansing Laksanakan Program Green Policing, Tanamkan Semangat Gen Z Cinta Lingkungan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:43 WIB

Bupati Suhardiman Amby Ajak JMSI Kuansing Profesionalisme Media

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:39 WIB

Terbantu Program MBG, Orang Tua Siswa Berterima Kasih ke SPPG Polda Riau

Kamis, 30 Oktober 2025 - 04:49 WIB

Ketua JMSI Kuansing Apresiasi Kapolres dalam Penangkapan Pelaku Penganiayaan Wartawan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:37 WIB

Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:36 WIB

Pembangunan Jalan Lintas Provinsi di Kelayang Diduga Gunakan Material Ilegal, APBD Riau “Dikorbankan” untuk Kepentingan Segelintir Pihak

Berita Terbaru