Dugaan Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan di Inhu

Selasa, 28 Oktober 2025 - 04:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelayang-Proyek pembangunan jalan rigid di jalan lintas Kecamatan Kelayang ,Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, diduga menggunakan material ilegal. Proyek senilai Rp10,477 miliar ini menggunakan dana APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Pengerjaan Jalan dilaksanakan oleh Kontraktor PT. Donny Putra Mandiri, Dengan Konsultan Pengawas PT Abata Rencana Karya Nunsa, Dengan No Kontraktor: 620/SPHS.PUPRPKPP/ BM CRAM/06/ 2025, 1 Agustus 2025,

PantauanAwakMedia,Pada hari Kamis ,23 Oktober 2025 .Pekerjaan Terdapat beberapa Temuan yang diduga Ilegal dan Rawan menimbulkan kerugian Negara :
– Tanah urug yang digunakan tidak mengantongi izin dari Dinas Pertambangan Provinsi Riau.
– Kualitas material yang digunakan dipertanyakan, dengan lantai dasar yang terlihat rapuh dan berpotensi menyebabkan kerusakan pada struktur jalan.
– Pengawas proyek tidak kooperatif saat dihubungi untuk memberikan keterangan.

Pengerjaan Jalan Menjadi sorotan dan diminta Dinas PUPR Provinsi Riau untuk Gerak cepat :

– Dinas PUPR Provinsi Riau untuk melakukan pengecekan terhadap proyek ini.
– Penggunaan material ilegal harus dihentikan dan diberikan sanksi tegas kepada pihak yang terlibat.
– Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek publik harus ditingkatkan untuk mencegah praktik korupsi dan penggunaan material ilegal

Berita Terkait

Polres Kuansing Salurkan Bantuan Sosial ke Tiga Panti Asuhan di Kuantan Tengah
SPPG Yayasan Kuansa Nusantara Berdikari Resmi Beroperasi di Desa Petai, Dukung Program MBG
Diduga Jadi Sarang Mafia PETI, Batu Rijal Hulu dan Batu Rijal Hilir Kebal Hukum? Ada Siapa di Baliknya?
Minggu Kasih Satresnarkoba Hadir Langsung di Rumah Warga
Progres Pesat, Jembatan Merah Putih Presisi Kini Tahap Pemboran dan Cor Pondasi
Bangun Harapan Warga Pucuk Rantau, Jembatan Merah Putih Presisi Masuk Tahap Pembaruan Struktur di Hari Ke-4
Polsek Kuantan Mudik Tangani Laka Maut Truk Batu Bara di Desa Kasang, Sopir Meninggal Dunia
Tim Elang Kuantan Sat Resnarkoba Polres Kuatan Singingi Sikat 64,66 Gram Sabu, Tiga Pelaku Diamankan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:17 WIB

Polres Kuansing Salurkan Bantuan Sosial ke Tiga Panti Asuhan di Kuantan Tengah

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:03 WIB

SPPG Yayasan Kuansa Nusantara Berdikari Resmi Beroperasi di Desa Petai, Dukung Program MBG

Senin, 16 Februari 2026 - 07:49 WIB

Diduga Jadi Sarang Mafia PETI, Batu Rijal Hulu dan Batu Rijal Hilir Kebal Hukum? Ada Siapa di Baliknya?

Minggu, 15 Februari 2026 - 04:54 WIB

Minggu Kasih Satresnarkoba Hadir Langsung di Rumah Warga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:14 WIB

Progres Pesat, Jembatan Merah Putih Presisi Kini Tahap Pemboran dan Cor Pondasi

Berita Terbaru

Berita

Minggu Kasih Satresnarkoba Hadir Langsung di Rumah Warga

Minggu, 15 Feb 2026 - 04:54 WIB