Instruksi Mabes Polri Diinjak-Injak: PETI di Kapuas Sintang Jadi Ladang Uang Haram, Aparat Diduga Main Mata

Minggu, 7 September 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sintang, Kalbar — 6 September 2025 Surat Telegram Mabes Polri tertanggal 16 Agustus 2025 jelas dan tegas: tindak habis seluruh pertambangan emas ilegal di Indonesia. Tapi di Sintang, Kalimantan Barat, perintah itu tampaknya hanya jadi kertas lusuh tanpa wibawa.

Di Kelurahan Mengkurai, Kecamatan Sintang, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus menggila. Mesin dompeng meraung siang dan malam, memuntahkan lumpur dan merkuri ke aliran Sungai Kapuas. Air yang dulu jernih kini berubah keruh, sementara aparat penegak hukum justru bungkam seakan tak punya mata.

“Ironis, aktivitas sejelas ini tidak tersentuh hukum. Apa aparat tidak melihat, atau pura-pura tidak melihat?” cetus seorang warga dengan wajah geram.

Warga menuding keras adanya beking dari oknum tertentu. “Tambang ini sudah bertahun-tahun jalan, bebas semaunya. Kalau tidak ada yang melindungi, mustahil bisa seperti ini,” ujar seorang warga lainnya.

Kapuas Dihancurkan, Hukum Dipermainkan

Sungai Kapuas bukan sekadar aliran air. Ia adalah nadi kehidupan jutaan orang, sumber air bersih, transportasi, ikan, bahkan ekonomi rakyat kecil. Kini, Kapuas perlahan disulap menjadi kolam racun merkuri.

Undang-Undang Minerba Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 158 jelas mengancam pelaku tambang ilegal dengan 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar. Tapi di Sintang, pasal itu mandul.

Hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul—bahkan patah—saat berhadapan dengan cukong emas.

Diamnya Aparat, Matinya Kepercayaan

Hingga berita ini dirilis, konfirmasi kepada Polres Sintang dan Polda Kalbar tak kunjung berjawab. Publik pun bertanya: diam karena tidak tahu

Berita Terkait

JMSI dan Kejari Kuansing Perkuat Sinergi untuk Transparansi dan Akuntabilitas
Polres Kuansing Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional, Dukung Program Asta Cita Presiden RI
Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sei Sirih
Polres Kuansing Tingkatkan Kemampuan Public Speaking Personel untuk Dukung Program Green Policing
Polda Riau Tunjuk Megi Irawan dan Kendrick Zhang sebagai Duta Green Policing
Polsek Kuantan Mudik Musnahkan Enam Rakit PETI di Desa Pantai
Polres Kuansing Melaksanakan Sosialisasi Green Policing di MAN 1, Ajak Pelajar Peduli Lingkungan
Tim RAGA Polres Kuansing Gelar Patroli Malam, Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 12:48 WIB

JMSI dan Kejari Kuansing Perkuat Sinergi untuk Transparansi dan Akuntabilitas

Senin, 29 September 2025 - 10:58 WIB

Polres Kuansing Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional, Dukung Program Asta Cita Presiden RI

Senin, 29 September 2025 - 10:54 WIB

Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sei Sirih

Senin, 29 September 2025 - 10:50 WIB

Polres Kuansing Tingkatkan Kemampuan Public Speaking Personel untuk Dukung Program Green Policing

Senin, 29 September 2025 - 10:46 WIB

Polda Riau Tunjuk Megi Irawan dan Kendrick Zhang sebagai Duta Green Policing

Berita Terbaru

Berita

Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sei Sirih

Senin, 29 Sep 2025 - 10:54 WIB