KUANTAN SINGINGI – RIAU – Sejumlah Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengaku belum menerima gaji penghasilan tetap (siltap) dan operasional desa selama delapan bulan terakhir, sejak Oktober 2024. Kondisi ini memicu keresahan di kalangan aparatur desa dan masyarakat yang mulai dirasakan dampaknya terhadap pelayanan publik.
Ketua APDESI Kuansing/Forum Kades Kabupaten Kuantan Singingi : Gaji kami sudah 7 bulan Tak dibayarkan terdiri dari ADD bulan Oktober sampai dengan Desember 2024 (3 bulan) dan ADD bulan Juni sampai dengan September 2025 (4 bulan).
Ardi Setiawan, S.Kom , mengatakan bahwa ADD (Alokasi Dana Desa) yang menjadi sumber untuk siltap desa sudah 7 bulan belum dicairkan. “Kami mengalami keterlambatan pencairan ADD sejak Oktober 2024 yg menjadi tunda bayar, sehingga siltap dan dana operasional desa tertunda terus. Harapan kami ada gambaran jelas dari BPKAD mengenai mekanisme pembayaran ADD ini karena sekarang sudah masuk bulan Oktober bagaimana pembayaran sisa tunda bayar tahun 2024 dan bagaimana langkah BPKAD mengejar pencairan ADD tahun 2025 ini. Jangan sampai terjadi lagi tunda bayar tahun ini,” ujarnya ketika ditemui di kantor Desa Rabu (1/10/2025) sore
Senada dengan Ketua Forum Kades se Kuansing sejumlah kepala desa yang sempat dihubungi media ini juga menyebut kondisi ekonomi keluarga sejak Oktober 2024 morat marit. Mereka para kepala desa tidak menutup kemungkinan terjerat pinjaman online ( pinjol) atau pinjaman kepada kerabat keluarga, sehingga berdampak pada keharmonisan antar kerabat keluarga terganggu, akibat molornya penyaluran siltap , dana operasional desa.
” Hitungannya sudah 7 bulan sejak Oktober 2024, kami tidak menerima penghasilan dan dana operasional desa, kondisi ekonomi keluarga kami sudah morat marit, tidak karuan, janji pengembalian pinjam kepada kerabat dan keluargapun sudah telat, sehingga berdampak pada hubungan kekeluargaan, jika kondisi seperti ini terus berlanjut, kami tidak tau lagi cara mengatasi kebutuhan keluarga kami,” ujar salah seorang kades yang ikut mendukung ketua forum kades untuk menyuarakan hal ini.
Pihak Pemkab Kuansing Dinilai Slow Respons:
Menurut sumber sala seorang kades yang tidak bersedia ditulis namanya menyebut, Pemkab Kuansing dinilai slow respon. Jauh hari sebelum pelantikan sekretaris daerah definitif mereka para kepala desa sempat mengadukan nasibnya ke Plt Sekretaris Daerah, namun hanya diberikan janji – janji saja.
Menurut keterangan Plt sekda waktu itu, katanya, keterlambatan pembayaran disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain adanya revisi anggaran, dan proses verifikasi berkas yang memakan waktu, Namun, anehnya, sampai bulan Oktober 2025 siltap yang kami tunggu – tunggu tak ada kejelasan.
Dampak di Lapangan:
Menurutnya lagi, para Kades dan perangkat desa harus mencari pekerjaan sampingan agar bisa memenuhi kebutuhan keluarga. Kondisi ini dikawatirkan kegiatan dan pelayanan desa terganggu. Tidak hanya itu, kwatirnya kondisi masyarakat terjadi gejolak, terutama di desa-desa yang proses pelayanan publiknya mulai tersendat.
” Kami para kepala desa, terpaksa mencari pekerjaan sampingan, gimana lagi, untuk memenuhi ekonomi keluarga, belum lagi kebutuhan anak anak kuliah, jadi untuk masuk kantor kadang kami telat,” ujar salah seorang kades tidak bersedia menyebut namanya kepada media ini Rabu (1/10/2025) sore
Tuntutan dan Harapan:
Para kepala desa meminta agar Pemkab Kuansing segera menyelesaikan pencairan tunggakan penghasilan tetap para kades itu. Mereka juga berharap adanya transparansi dalam proses pencairan agar tidak ada desa yang “tertinggal” karena persoalan administratif .