Oknum TNI Diduga Terlibat Bisnis BBM Ilegal, Laporan Menggema ke Panglima TNI dan Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 14 September 2025 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inhu-(13/09/2025),Dugaan permainan kotor bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal kembali mencuat. Kali ini, sebuah truk dengan nomor polisi BM 8876 WU kedapatan mengangkut BBM yang diduga tidak memiliki izin resmi, bertempat di kecamatan Batang gangsal, Saat dikonfirmasi kepada sopir, pengakuan mengejutkan pun terungkap. Sopir tersebut dengan gamblang menyebut bahwa minyak yang ia angkut adalah milik Tain, salah seorang oknum TNI aktif yang saat ini berdinas di Kodim Siak dengan jabatan Provos.

Laporan keras telah disampaikan kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto agar menindak tegas dan tidak memberi ruang bagi oknum berseragam yang bermain dalam lingkaran mafia energi. Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Kepala Negara dan Panglima Tertinggi TNI juga diminta untuk segera turun tangan dan memerintahkan penyelidikan menyeluruh.

Pasal yang Dilanggar
Keterlibatan oknum TNI aktif dalam bisnis BBM ilegal dapat melanggar beberapa pasal, antara lain:
1.Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) jo. UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 53 huruf b*: Setiap orang yang melakukan pengangkutan tanpa izin usaha dipidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp40 miliar.
2.Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) Pasal 103*: Anggota TNI yang terbukti menyalahgunakan jabatan dan melanggar hukum dapat dijatuhi hukuman pidana dan/atau pemecatan dari dinas militer.

Masyarakat menunggu sikap tegas Panglima TNI dan Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Keterlibatan aparat aktif dalam jaringan BBM ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati amanah negara.

Kasus dugaan keterlibatan oknum TNI dalam bisnis BBM ilegal ini masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak berwenang. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku diberikan hukuman yang setimpal.

Berita Terkait

JMSI dan Kejari Kuansing Perkuat Sinergi untuk Transparansi dan Akuntabilitas
Polres Kuansing Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional, Dukung Program Asta Cita Presiden RI
Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sei Sirih
Polres Kuansing Tingkatkan Kemampuan Public Speaking Personel untuk Dukung Program Green Policing
Polda Riau Tunjuk Megi Irawan dan Kendrick Zhang sebagai Duta Green Policing
Polsek Kuantan Mudik Musnahkan Enam Rakit PETI di Desa Pantai
Polres Kuansing Melaksanakan Sosialisasi Green Policing di MAN 1, Ajak Pelajar Peduli Lingkungan
Tim RAGA Polres Kuansing Gelar Patroli Malam, Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 12:48 WIB

JMSI dan Kejari Kuansing Perkuat Sinergi untuk Transparansi dan Akuntabilitas

Senin, 29 September 2025 - 10:58 WIB

Polres Kuansing Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional, Dukung Program Asta Cita Presiden RI

Senin, 29 September 2025 - 10:54 WIB

Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sei Sirih

Senin, 29 September 2025 - 10:50 WIB

Polres Kuansing Tingkatkan Kemampuan Public Speaking Personel untuk Dukung Program Green Policing

Senin, 29 September 2025 - 10:46 WIB

Polda Riau Tunjuk Megi Irawan dan Kendrick Zhang sebagai Duta Green Policing

Berita Terbaru

Berita

Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sei Sirih

Senin, 29 Sep 2025 - 10:54 WIB