Oknum TNI Diduga Terlibat Bisnis BBM Ilegal, Laporan Menggema ke Panglima TNI dan Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 14 September 2025 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inhu-(13/09/2025),Dugaan permainan kotor bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal kembali mencuat. Kali ini, sebuah truk dengan nomor polisi BM 8876 WU kedapatan mengangkut BBM yang diduga tidak memiliki izin resmi, bertempat di kecamatan Batang gangsal, Saat dikonfirmasi kepada sopir, pengakuan mengejutkan pun terungkap. Sopir tersebut dengan gamblang menyebut bahwa minyak yang ia angkut adalah milik Tain, salah seorang oknum TNI aktif yang saat ini berdinas di Kodim Siak dengan jabatan Provos.

Laporan keras telah disampaikan kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto agar menindak tegas dan tidak memberi ruang bagi oknum berseragam yang bermain dalam lingkaran mafia energi. Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Kepala Negara dan Panglima Tertinggi TNI juga diminta untuk segera turun tangan dan memerintahkan penyelidikan menyeluruh.

Pasal yang Dilanggar
Keterlibatan oknum TNI aktif dalam bisnis BBM ilegal dapat melanggar beberapa pasal, antara lain:
1.Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) jo. UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 53 huruf b*: Setiap orang yang melakukan pengangkutan tanpa izin usaha dipidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp40 miliar.
2.Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) Pasal 103*: Anggota TNI yang terbukti menyalahgunakan jabatan dan melanggar hukum dapat dijatuhi hukuman pidana dan/atau pemecatan dari dinas militer.

Masyarakat menunggu sikap tegas Panglima TNI dan Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Keterlibatan aparat aktif dalam jaringan BBM ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati amanah negara.

Kasus dugaan keterlibatan oknum TNI dalam bisnis BBM ilegal ini masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak berwenang. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku diberikan hukuman yang setimpal.

Berita Terkait

Personel Pos Pam Tugu Cerano Laksanakan Gatur Lalin, Ciptakan Kamseltibcarlantas
Dugaan Eksploitasi Pekerja, Kekerasan, hingga Intimidasi Menguat di Kebun Sawit Siak — Aparat Didesak Bertindak Tegas
Respon Cepat Polsek Hulu Kuantan atas Penemuan Mayat di Desa Tanjung Medang
Bupati Kuansing dan Kakan Kemenag Kuansing Silaturahmi ke Kediaman Dr. Syahlan di Pekanbaru
Bupati Kuansing : Jadikan Lebaran Momentum Menguatkan Sinergi dengan provinsi Riau
Kehangatan Idulfitri di Pendopo Bupati Kuansing: Warga Bersilaturahmi, Senyum Mengembang
Bupati Suhardiman Sampaikan Ranperda Perubahan OPD, Dorong Kinerja Pemerintahan Lebih Efektif
Malam Takbiran Bergema di Teluk Kuantan, Bupati Suhardiman Lepas Ribuan Peserta Pawai
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 12:03 WIB

Personel Pos Pam Tugu Cerano Laksanakan Gatur Lalin, Ciptakan Kamseltibcarlantas

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Eksploitasi Pekerja, Kekerasan, hingga Intimidasi Menguat di Kebun Sawit Siak — Aparat Didesak Bertindak Tegas

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:33 WIB

Respon Cepat Polsek Hulu Kuantan atas Penemuan Mayat di Desa Tanjung Medang

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:26 WIB

Bupati Kuansing dan Kakan Kemenag Kuansing Silaturahmi ke Kediaman Dr. Syahlan di Pekanbaru

Minggu, 22 Maret 2026 - 06:02 WIB

Bupati Kuansing : Jadikan Lebaran Momentum Menguatkan Sinergi dengan provinsi Riau

Berita Terbaru