KUANTANSINGINGI,– Upaya pemberantasan pertambangan tanpa izin (PETI) terus digencarkan. Sekitar pukul 17.00 WIB, Kepolisian Resor Kuantan Singingi bersama Direktorat Samapta Polda Riau melaksanakan patroli udara menggunakan drone di wilayah hukum Polres Kuansing dalam rangka Operasi PETI 2025. Minggu (7/9/2025)
Kegiatan yang berpusat di Lapangan Kampung Baru Timur, Kecamatan Cerenti, ini melibatkan personel Sat Samapta Polres Kuansing dan Dit Samapta Polda Riau, yakni Bripda Fauzi Rahmat, Bripda Prendi P. Nainggolan, Bripda Hafiz Fadilah, Bripda Robi Setiawan, Bripda M. Widian Hariadi, Bripda Teguh Abdullah, Bripda Aldo Ginting, Bripda Arifin Kurniawan, serta satu anggota pendukung Agung dari Mabes Polri.
Dari hasil pemantauan udara, tim menemukan sekitar 30 rakit yang diduga melakukan aktivitas PETI masih beroperasi di aliran sungai wilayah Kecamatan Cerenti dan sekitarnya. Temuan ini segera menjadi bahan evaluasi untuk langkah penindakan berikutnya.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa patroli udara ini merupakan strategi kepolisian untuk mempercepat deteksi dan penindakan terhadap aktivitas PETI. “Dengan teknologi drone, jangkauan pengawasan kami semakin luas. Hasil pemantauan hari ini menunjukkan masih adanya kurang lebih 30 rakit PETI yang aktif. Ini menjadi perhatian serius untuk segera ditindaklanjuti,” tegas Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghentikan kegiatan penambangan tanpa izin yang dapat merusak lingkungan dan mengancam keselamatan. “Kami tidak akan berhenti melakukan penegakan hukum. Masyarakat diharapkan mendukung upaya ini dengan tidak terlibat dalam aktivitas yang merugikan lingkungan dan melanggar aturan,” ujarnya.
Kapolres menegaskan, operasi dan patroli udara akan dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menutup ruang gerak pelaku PETI. “Polres Kuansing bersama Polda Riau berkomitmen menjaga keamanan dan kelestarian alam Kabupaten Kuantan Singingi. Penegakan hukum akan berjalan seiring edukasi kepada masyarakat agar mencari mata pencaharian yang legal dan ramah lingkungan,” tutupnya.
Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi