Penadah Emas Terbesar di Peranap Diduga Kebal Hukum, Kapolda Riau Diminta Tangkap AI

Kamis, 15 Januari 2026 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peranap, INHU — Sosok berinisial AI, yang diduga sebagai bos pemurnian emas ilegal terbesar di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kembali menjadi sorotan publik. AI disebut-sebut telah lama menjalankan praktik penadahan emas hasil Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) secara terang-terangan di wilayah Peranap dan sekitarnya, namun hingga kini belum tersentuh hukum.

Sejumlah sumber terpercaya menyebutkan, aktivitas ilegal tersebut telah berlangsung bertahun-tahun. Selain berperan sebagai penadah emas skala besar, AI juga diduga memiliki sejumlah ponton rakit PETI yang tersebar di berbagai titik wilayah Peranap.

“AI bukan pemain kecil. Selain penadah emas, dia juga menguasai ponton-ponton PETI di berbagai lokasi,” ungkap salah satu narasumber kepada media ini.

Ironisnya, meski pernah dilakukan penindakan oleh Polres Inhu berupa penangkapan alat berat milik AI, hal itu sama sekali tidak membuatnya jera. Aktivitas PETI justru terus berlanjut seolah tanpa hambatan.

“Alat beratnya pernah ditangkap, tapi setelah itu usaha PETI tetap jalan. Tidak ada efek jera sama sekali,” tambah narasumber tersebut.

Aktivitas ilegal yang dilakukan AI diduga telah menyebabkan kerusakan lingkungan serius dan berkelanjutan. Dampak pencemaran dan kerusakan ekosistem dikhawatirkan akan menjadi warisan buruk bagi generasi mendatang.
Masyarakat pun mempertanyakan keberanian aparat penegak hukum setempat. Bahkan, muncul dugaan kuat bahwa AI merasa kebal hukum.

“Kami berharap Kapolda Riau turun langsung dan segera menangkap AI. Polres Inhu dinilai tidak punya nyali. Kalau hukum benar-benar ditegakkan, tidak boleh ada yang kebal,” tegas narasumber.

Lebih jauh, untuk mengamankan bisnis ilegalnya, AI diduga telah menggelontorkan uang kepada sejumlah kelompok tertentu agar menutup mata dan telinga. Praktik “uang tutup mulut” inilah yang disinyalir membuat aktivitas PETI dan penadahan emas ilegal tersebut terus berlangsung hingga saat ini secara terbuka.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas PETI dan kejahatan lingkungan di Riau. Publik kini menunggu langkah tegas Kapolda Riau untuk membuktikan bahwa hukum tidak tunduk pada kekuatan uang dan kekuasaan.

Berita Terkait

Kapolres Kuansing Grand Policing di Singingi Hilir, Ajak Masyarakat Jaga Hutan dan Cegah Karhutla
Polisi Cinta Petani, Kapolres Kuansing Bersama Kelompok Tani Panen Raya 21 Ton Jagung Pipil
Diduga Kolam Limbah PT PCS Jebol, Rumah Warga Kebanjiran – LSM KPK RI Kuansing Desak Dinas Terkait Turun Tangan dan Bertindak Tegas
Polsek Hulu Kuantan Cek Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Tanjung Medang, Dukung Program Swasembada Pangan 2026
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan PETI di Sungai Tanalo Ulu, Lima Rakit Dimusnahkan
Ketua DPRD Juprizal Dukung Penuh Tuntutan Buruh Kuansing
May Day 2026 di Kuansing Berlangsung Kondusif, Kapolres Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Buruh
Mafirion Turun Langsung, Perkuat Usaha Budidaya Ikan di Kuantan Singingi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Kuansing Grand Policing di Singingi Hilir, Ajak Masyarakat Jaga Hutan dan Cegah Karhutla

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:20 WIB

Polisi Cinta Petani, Kapolres Kuansing Bersama Kelompok Tani Panen Raya 21 Ton Jagung Pipil

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:09 WIB

Diduga Kolam Limbah PT PCS Jebol, Rumah Warga Kebanjiran – LSM KPK RI Kuansing Desak Dinas Terkait Turun Tangan dan Bertindak Tegas

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:57 WIB

Polsek Hulu Kuantan Cek Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Tanjung Medang, Dukung Program Swasembada Pangan 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 08:26 WIB

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan PETI di Sungai Tanalo Ulu, Lima Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru