Penadah Emas Terbesar di Peranap Diduga Kebal Hukum, Kapolda Riau Diminta Tangkap AI

Kamis, 15 Januari 2026 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peranap, INHU — Sosok berinisial AI, yang diduga sebagai bos pemurnian emas ilegal terbesar di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kembali menjadi sorotan publik. AI disebut-sebut telah lama menjalankan praktik penadahan emas hasil Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) secara terang-terangan di wilayah Peranap dan sekitarnya, namun hingga kini belum tersentuh hukum.

Sejumlah sumber terpercaya menyebutkan, aktivitas ilegal tersebut telah berlangsung bertahun-tahun. Selain berperan sebagai penadah emas skala besar, AI juga diduga memiliki sejumlah ponton rakit PETI yang tersebar di berbagai titik wilayah Peranap.

“AI bukan pemain kecil. Selain penadah emas, dia juga menguasai ponton-ponton PETI di berbagai lokasi,” ungkap salah satu narasumber kepada media ini.

Ironisnya, meski pernah dilakukan penindakan oleh Polres Inhu berupa penangkapan alat berat milik AI, hal itu sama sekali tidak membuatnya jera. Aktivitas PETI justru terus berlanjut seolah tanpa hambatan.

“Alat beratnya pernah ditangkap, tapi setelah itu usaha PETI tetap jalan. Tidak ada efek jera sama sekali,” tambah narasumber tersebut.

Aktivitas ilegal yang dilakukan AI diduga telah menyebabkan kerusakan lingkungan serius dan berkelanjutan. Dampak pencemaran dan kerusakan ekosistem dikhawatirkan akan menjadi warisan buruk bagi generasi mendatang.
Masyarakat pun mempertanyakan keberanian aparat penegak hukum setempat. Bahkan, muncul dugaan kuat bahwa AI merasa kebal hukum.

“Kami berharap Kapolda Riau turun langsung dan segera menangkap AI. Polres Inhu dinilai tidak punya nyali. Kalau hukum benar-benar ditegakkan, tidak boleh ada yang kebal,” tegas narasumber.

Lebih jauh, untuk mengamankan bisnis ilegalnya, AI diduga telah menggelontorkan uang kepada sejumlah kelompok tertentu agar menutup mata dan telinga. Praktik “uang tutup mulut” inilah yang disinyalir membuat aktivitas PETI dan penadahan emas ilegal tersebut terus berlangsung hingga saat ini secara terbuka.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas PETI dan kejahatan lingkungan di Riau. Publik kini menunggu langkah tegas Kapolda Riau untuk membuktikan bahwa hukum tidak tunduk pada kekuatan uang dan kekuasaan.

Berita Terkait

525 Rakit PETI Dimusnahkan, 17 Tersangka Diciduk Polda Riau di Kuansing
Patroli Bersama Dubalang, Kapolres Kuansing Pastikan Aliran Sungai Batang Kuantan dan Singingi Bersih dari Aktivitas PETI
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, 525 Rakit Dimusnahkan di Kuantan Singingi
Ekspedisi Merah Putih Presisi Jangkau Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan
Titip Harapan di Sekolah Rakyat, 392 Anak Riau Siap Menatap Masa Depan
Merah Putih Berkibar di Hati Masyarakat, Sat Intelkam Polres Kuansing Bagikan Bendera Jelang HUT RI ke-81
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
Jalan Benai Jadi Sorotan, Plt Bupati Kuansing Kejar Realisasi MoU ke Jakarta
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:35 WIB

525 Rakit PETI Dimusnahkan, 17 Tersangka Diciduk Polda Riau di Kuansing

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:21 WIB

Patroli Bersama Dubalang, Kapolres Kuansing Pastikan Aliran Sungai Batang Kuantan dan Singingi Bersih dari Aktivitas PETI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:09 WIB

Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, 525 Rakit Dimusnahkan di Kuantan Singingi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:03 WIB

Ekspedisi Merah Putih Presisi Jangkau Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Titip Harapan di Sekolah Rakyat, 392 Anak Riau Siap Menatap Masa Depan

Berita Terbaru