Polsek Benai Tindak Tegas PETI di Desa Tebing Tinggi, Dua Rakit Stinkay Dimusnahkan

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,– Polsek Benai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Dalam kegiatan patroli rutin, personel menemukan dua unit rakit PETI jenis stinkay di Dusun Darek Ambacang, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (5/3/2026).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Benai IPDA Muhammad Ali Sodiq, S.Psi menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dari dampak aktivitas pertambangan ilegal.

Kapolsek menjelaskan, penemuan tersebut bermula saat personel Polsek Benai melaksanakan patroli di wilayah yang rawan aktivitas PETI sekitar pukul 10.00 WIB.

“Dalam patroli tersebut, personel menemukan dua unit rakit PETI jenis stinkay di lokasi. Namun saat ditemukan, rakit tersebut dalam keadaan tidak beroperasi dan tidak ada aktivitas penambangan di sekitar lokasi,” ujar IPDA Muhammad Ali Sodiq.

Mengetahui temuan tersebut, personel segera melaporkan kepada Kapolsek Benai. Selanjutnya sekitar pukul 10.45 WIB, tim yang dipimpin Kapolsek langsung menuju lokasi untuk melakukan penindakan.

“Sebagai langkah tegas agar tidak digunakan kembali, dua unit rakit PETI jenis stinkay tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan pemilik ataupun pelaku yang berada di lokasi sehingga tidak ada pelaku yang diamankan. Barang bukti yang ada di lokasi berupa rakit PETI langsung dimusnahkan.

Kapolsek Benai menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan di wilayah yang rawan aktivitas PETI guna mencegah kerusakan lingkungan dan menjaga keamanan wilayah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum juga merusak lingkungan serta dapat membahayakan keselamatan,” tegasnya.

Kegiatan patroli sekaligus penindakan tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Benai memastikan akan terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Polsek Benai.

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

Berita Terkait

Pasca Aksi Warga Tolak PETI, Aktivitas Tambang Ilegal Masih Menggila – Masyarakat Soroti Keseriusan Kapolsek Cerenti
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
Polsek Singingi Hilir Tangani Penemuan Kerangka Manusia di Areal PT RAPP
Nama Oknum Kades Disebut Warga, PETI di Katipo Pura dan Semelinang Tebing Diduga Berjalan Bebas
Perkembangan Laporan Dugaan Tindak Kekerasan dan Pencemaran Nama Baik di Wilayah Sungai Mandau, Kabupaten Siak
Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Tindak Kekerasan, dan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Mendesak Penanganan Profesional Aparat Penegak Hukum
Buka Puasa Bersama, Polsek Kuantan Tengah Perkuat Silaturahmi dengan Tokoh 5 Kenegerian
Niko, Suli, Kaciak Disebut dalam Dugaan Kepemilikan Puluhan Ekskavator PETI di Solok, Aparat Didesak Bertindak
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:10 WIB

Pasca Aksi Warga Tolak PETI, Aktivitas Tambang Ilegal Masih Menggila – Masyarakat Soroti Keseriusan Kapolsek Cerenti

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:27 WIB

Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:16 WIB

Polsek Benai Tindak Tegas PETI di Desa Tebing Tinggi, Dua Rakit Stinkay Dimusnahkan

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:08 WIB

Polsek Singingi Hilir Tangani Penemuan Kerangka Manusia di Areal PT RAPP

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:37 WIB

Nama Oknum Kades Disebut Warga, PETI di Katipo Pura dan Semelinang Tebing Diduga Berjalan Bebas

Berita Terbaru