Polsek Kuantan Mudik Cek Aktivitas Galian C di Gunung Toar, Tindak Lanjuti Keluhan Warga

Selasa, 14 April 2026 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,– Polsek Kuantan Mudik, Polres Kuantan Singingi, melakukan patroli sekaligus pengecekan aktivitas galian C milik PT Gunung Alam Perkasa di kawasan Sungai Omul, Desa Tebarau Panjang, Kecamatan Gunung Toar, sekitar pukul 11.30 WIB. Selasa (14/4/2026)

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pemberitaan media dan keluhan masyarakat terkait dampak aktivitas kuari yang dinilai menyebabkan kerusakan jalan serta menimbulkan debu di lingkungan desa.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam merespons informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kami menindaklanjuti informasi dari media dan keluhan warga dengan turun langsung ke lapangan guna memastikan aktivitas galian C berjalan sesuai ketentuan, serta tetap memperhatikan dampak lingkungan dan sosial,” ujar AKP Riduan.

Pengecekan dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik Aipda Ronald Alfrend, S.E., bersama sejumlah personel, yakni Aiptu Roni Pasla, S.H., Aipda Rifki, S.H., Aipda Sandra Pauzi, S.E., Bripka Hendri, Bripda Dolok, Bripda Rafly, dan Bripda Raja Gilang.

Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan dua unit alat berat jenis excavator serta satu unit box penyaringan pasir yang digunakan dalam aktivitas galian C. Selain itu, tidak ditemukan aktivitas pertambangan PETI (Pertambangan Tanpa Izin) sebagaimana yang diberitakan oleh media.

Petugas juga melakukan koordinasi dengan Ketua Pemuda Desa Tebarau Panjang, berinisal T. Dari hasil komunikasi tersebut diketahui bahwa kegiatan galian dikelola oleh Sdr. berinisal A dengan pengurus lapangan Sdr. M selaku humas. Pihak pengelola juga telah menjalin kerja sama dengan desa.

Tak hanya itu, pihak pengelola menyatakan kesiapannya untuk memperbaiki kerusakan jalan akibat aktivitas angkutan material serta melakukan penyiraman jalan secara rutin guna mengurangi debu, khususnya saat musim kemarau.

Sementara itu, pengawas lapangan, Sdr. Eka, menjelaskan bahwa aktivitas galian tersebut telah dilengkapi legalitas berupa Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) Nomor 10022501622530001 dan izin lingkungan PPKLH Nomor: KPTS.188/DLHK-PPLHK/1469.

Kapolsek menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas tersebut guna memastikan komitmen yang telah disampaikan benar-benar dijalankan.

“Kami akan terus memantau perkembangan di lapangan agar aktivitas ini tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” Pungkas Kapolsek.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email : humaspolreskuansing1@gmail.com} nya lagil m
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing88

FB : Humas Polres Kuansing
Call center Polri : 110

Berita Terkait

Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Tim Gabungan Musnahkan 33 Rakit PETI di Kecamatan Singingi
Pj Sekda Kuansing Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pacu Jalur 2026, Kukuhkan Tim Kerja Satpol PP
Penyakit Masyarakat Jadi Sorotan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Besar Lintas Sektor
Negeri Memanggil! Muklisin Ajak Seluruh Anak Kuansing Meriahkan Pacu Jalur 2026
MASRUL HAKIM: Target PAD Kuansing Rp255 Miliar, Berita Rp155 Miliar Hoaks Akibat Salah Tulis
Muklisin Buka Suara Soal Mundurnya Enam PPPK Kuansing: Pilihan Berat di Tengah Tekanan Ekonomi
Polres Kuansing Bersama Polda Riau Tindak 16 Lokasi PETI dalam Sepekan, 48 Rakit Dimusnahkan
Kapolres Kuansing Pimpin Rakor Pengamanan Pacu Jalur Tepian Narosa 2026, Tekankan Kesiapan dan Sinergi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Tim Gabungan Musnahkan 33 Rakit PETI di Kecamatan Singingi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:13 WIB

Pj Sekda Kuansing Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pacu Jalur 2026, Kukuhkan Tim Kerja Satpol PP

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:29 WIB

Penyakit Masyarakat Jadi Sorotan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Besar Lintas Sektor

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Negeri Memanggil! Muklisin Ajak Seluruh Anak Kuansing Meriahkan Pacu Jalur 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:03 WIB

MASRUL HAKIM: Target PAD Kuansing Rp255 Miliar, Berita Rp155 Miliar Hoaks Akibat Salah Tulis

Berita Terbaru