Polsek Kuantan Mudik Tertibkan PETI di Sungai Tanalo Ulu, Lima Rakit Dimusnahkan

Senin, 4 Mei 2026 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,– Upaya pemberantasan Penambangan Tanpa Izin (PETI) terus dilakukan jajaran Polres Kuantan Singingi. Polsek Kuantan Mudik melaksanakan penertiban aktivitas PETI di wilayah Sungai Tanalo Ulu, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, sekira pukul 10.00 WIB. Senin (4/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., bersama personel, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan ilegal di lokasi yang termasuk dalam area HGU PT. KTBM.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa setibanya di lokasi, petugas menemukan lima unit rakit jenis stingkai yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI dalam kondisi tidak beroperasi.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami langsung turun ke lokasi. Di TKP ditemukan lima unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI, namun tidak dalam keadaan beroperasi dan tidak ditemukan pelaku di tempat,” ujar Kapolsek.

Sebagai langkah tegas, petugas melakukan pemusnahan terhadap rakit dan peralatan yang ada dengan cara dibakar di lokasi guna mencegah kembali digunakan untuk aktivitas ilegal.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Desa Teberau Panjang dan sekitarnya, agar tidak melakukan aktivitas PETI yang dapat merusak lingkungan serta melanggar hukum.

Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI. Sementara itu, tidak ditemukan pelaku di lokasi.

Kapolres Kuantan Singingi melalui Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas PETI. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal tersebut,” tegasnya.

Kegiatan penertiban berjalan dengan aman dan lancar, sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email : humaspolreskuansing1@gmail.com
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing
FB : Humas Polres Kuansing
Call center Polri : 110

Berita Terkait

Motor Cross Wan Hok Pasir Emas Siap Digelar, Perebutkan Uang Pembinaan Rp75 Juta
Polres Kuansing Ungkap Karhutla di Hutan Lindung Bukit Betabuh, Dua Tersangka Diamankan
Jumat Curhat, Polsek Jajaran Polres Kuansing Dekatkan Polisi dengan Masyarakat
Polres Kuansing, Lapas dan BNNK Bersinergi Cek Urine Napi dan Petugas Lapas Teluk Kuantan
Desi Guswita Luruskan Pemberitaan: Saya Belum Diperiksa, Surat yang Diterima Adalah Undangan Wawancara
Desi Guswita Pertanyakan Transparansi DPRD Kuansing: Kritik Bukan Kejahatan
Alat berat dan box penyaring emas beroperasi di belakang kampung Silagawen Menek Pasaman Barat, warga resah desak Kapolda Sumbar turun langsung
Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Muara Lembu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:10 WIB

Motor Cross Wan Hok Pasir Emas Siap Digelar, Perebutkan Uang Pembinaan Rp75 Juta

Jumat, 18 September 2026 - 06:33 WIB

Polres Kuansing Ungkap Karhutla di Hutan Lindung Bukit Betabuh, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 06:29 WIB

Jumat Curhat, Polsek Jajaran Polres Kuansing Dekatkan Polisi dengan Masyarakat

Jumat, 18 September 2026 - 06:25 WIB

Polres Kuansing, Lapas dan BNNK Bersinergi Cek Urine Napi dan Petugas Lapas Teluk Kuantan

Rabu, 16 September 2026 - 12:58 WIB

Desi Guswita Luruskan Pemberitaan: Saya Belum Diperiksa, Surat yang Diterima Adalah Undangan Wawancara

Berita Terbaru