Polsek Singingi Hilir Tangani Penemuan Kerangka Manusia di Areal PT RAPP

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,– Polsek Singingi Hilir bersama Satreskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menangani penemuan kerangka atau tulang belulang manusia di Areal Compertemen E 057 PT RAPP Estate Teso Blok Teso Barat, Desa Bukit Raya, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing, Rabu (4/3/2026).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari perusahaan pada Rabu dini hari sekira pukul 00.10 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 10.00 WIB tim gabungan dari Polsek Singingi Hilir dan Satreskrim Polres Kuansing langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).

Penemuan kerangka manusia tersebut bermula pada Selasa, 3 Maret 2026 sekira pukul 17.30 WIB. Saat itu, saksi Dedi Sumardin Laia bersama 17 pekerja lainnya tengah melakukan pembersihan gulma sejak pukul 10.00 WIB hingga 16.30 WIB. Sekitar pukul 17.00 WIB, salah seorang pekerja bernama Palisbet menemukan tulang belulang yang berserakan di sekitar lokasi kerja, tidak jauh dari aliran sungai kecil. Temuan tersebut kemudian dilaporkan secara berjenjang kepada pihak manajemen PT RAPP.

Pada malam harinya, pihak perusahaan melakukan pengecekan awal ke lokasi dan menemukan satu unit sepeda motor Suzuki Smash tanpa nomor polisi yang terparkir di areal tanaman eukaliptus dengan kondisi rantai digembok dan kepala busi dicabut. Kerangka manusia ditemukan dalam kondisi berserakan dengan jarak sekitar 300 meter dari kendaraan tersebut. Di sekitar lokasi juga ditemukan papan asbuk PETI serta satu helai baju.

Berdasarkan hasil identifikasi awal dan keterangan saksi berinisial SM (33), sepeda motor yang ditemukan diduga kuat merupakan milik seorang warga Desa Bukit Raya berinisial T (47), yang sebelumnya telah dilaporkan hilang ke Polsek Singingi Hilir pada 18 Februari 2026. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa yang bersangkutan tidak kembali ke rumah sejak Februari 2026 dan diketahui sehari-hari bekerja sebagai pendulang emas dengan lokasi yang berpindah-pindah.

Kapolsek IPTU Alferdo Krisnata Kaban menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemasangan garis polisi, mengamankan barang bukti, menghubungi keluarga yang bersangkutan, serta membawa kerangka tengkorak manusia ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan autopsi dan pemeriksaan forensik guna memastikan identitas serta penyebab kematian.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Singingi Hilir menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak berspekulasi sebelum hasil resmi dari pemeriksaan forensik diumumkan.

Hingga saat ini, Satreskrim Polres Kuansing bersama Polsek Singingi Hilir masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara pasti penyebab kematian dan memastikan identitas kerangka manusia yang ditemukan tersebut.

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

Berita Terkait

Pasca Aksi Warga Tolak PETI, Aktivitas Tambang Ilegal Masih Menggila – Masyarakat Soroti Keseriusan Kapolsek Cerenti
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
Polsek Benai Tindak Tegas PETI di Desa Tebing Tinggi, Dua Rakit Stinkay Dimusnahkan
Nama Oknum Kades Disebut Warga, PETI di Katipo Pura dan Semelinang Tebing Diduga Berjalan Bebas
Perkembangan Laporan Dugaan Tindak Kekerasan dan Pencemaran Nama Baik di Wilayah Sungai Mandau, Kabupaten Siak
Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Tindak Kekerasan, dan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Mendesak Penanganan Profesional Aparat Penegak Hukum
Buka Puasa Bersama, Polsek Kuantan Tengah Perkuat Silaturahmi dengan Tokoh 5 Kenegerian
Niko, Suli, Kaciak Disebut dalam Dugaan Kepemilikan Puluhan Ekskavator PETI di Solok, Aparat Didesak Bertindak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:10 WIB

Pasca Aksi Warga Tolak PETI, Aktivitas Tambang Ilegal Masih Menggila – Masyarakat Soroti Keseriusan Kapolsek Cerenti

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:27 WIB

Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:16 WIB

Polsek Benai Tindak Tegas PETI di Desa Tebing Tinggi, Dua Rakit Stinkay Dimusnahkan

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:08 WIB

Polsek Singingi Hilir Tangani Penemuan Kerangka Manusia di Areal PT RAPP

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:37 WIB

Nama Oknum Kades Disebut Warga, PETI di Katipo Pura dan Semelinang Tebing Diduga Berjalan Bebas

Berita Terbaru