PT RAPP Diduga Menyalahgunakan HGU Di Kuansing, Ketum Jaga Riau Indonesia Alan Pane Desak Kapolda Riau Lakukan Penegakan Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI – Aktivitas penambangan galian C yang diduga berlangsung di dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) menuai sorotan dari Yayasan Jaga Riau Indonesia.

Menurut Ketua Umum Yayasan Jaga Riau Indonesia Alan Pane kegiatan tersebut dinilai berpotensi melanggar ketentuan perizinan pemanfaatan lahan HGU yang seharusnya diperuntukkan bagi usaha kehutanan industri.
Alan panggilan akrab ketum Jaga Riau mencermati dari berbagai pemberitaan media online aktivitas penggalian tanah dan pengangkutan material menggunakan alat berat di area yang masuk dalam kawasan HGU perusahaan tersebut termasuk penyalagunaan izin.

“Kami mencermati pemberitaan media online dalam beberapa hari ini, dan informasi dari beberapa sumber bahwa PT RAPP diduga melanggar ketentuan pengelolaan izin Hak Guna Usaha (HGU) dengan melakukan aktifitas tambang galian C, bahkan disinyalir melakukan penyaringan emas. Untuk itu, saya minta Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, SIK MH melakukan penyelidikan dan penegakan hukum,” tegas Alan Pane Ketua Jaga Riau Indonesia pada Jumat (26/12/2025) siang.

Menurut Alan, berdasarkan ketentuan perundang-undangan, HGU diberikan untuk kegiatan usaha tertentu sesuai izin yang diterbitkan negara. Aktivitas pertambangan galian C, seperti pengambilan tanah, pasir, atau batuan, memerlukan izin usaha pertambangan tersendiri dan tidak dapat dilakukan di atas lahan HGU tanpa perubahan peruntukan atau izin tambahan dari pemerintah.

” Jika dugaan tersebut terbukti, maka aktivitas itu dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan izin lahan. HGU tidak otomatis boleh digunakan untuk tambang. Jika ada pengambilan material galian C tanpa izin pertambangan yang sah, itu berpotensi melanggar hukum administrasi maupun pidana,” jelas Alan Pane

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, keterangan resmi dari pihak PT RAPP belum berhasil diperoleh. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh redaksi.

Alan Pane Ketum Jaga Riau minta Dinas terkait seperti Dinas ESDM Riau , ATR/BPN dan aparat penegak hukum, dapat turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan memastikan tidak terjadi pelanggaran yang berdampak pada lingkungan dan tata kelola lahan.

Kemudian di tempat terpisah, melalui sambungan telepon seluler pada Jumat (26/12) Kanit Tipidter Polres Kuatan Singingi (Kuansing) IPTU Mario Suwito, SH dalam keterangannya menyebut pengecekan ke lokasi tambang tidak ditemukan indikasi penambangan emas, sebagai mana pemberitaan di beberapa media online. Ia menyebut hanya menemukan mesin pemecah batu (stone crusher).

” Sudah di cek ke lokasi, hanya menemukan alat pemecah batu (ston craser), dan tiga unit alat berat unit excavator, tidak ada ditemukan indikasi adanya penambangan emas,” Ujar Kanit Tipidter Polres Kuansing IPTU Mario Suwito,SH melalui sambungan telepon selulernya pada Jumat (26/12/2026) sore.

Berita Terkait

Kapolres Kuansing Grand Policing di Singingi Hilir, Ajak Masyarakat Jaga Hutan dan Cegah Karhutla
Polisi Cinta Petani, Kapolres Kuansing Bersama Kelompok Tani Panen Raya 21 Ton Jagung Pipil
Diduga Kolam Limbah PT PCS Jebol, Rumah Warga Kebanjiran – LSM KPK RI Kuansing Desak Dinas Terkait Turun Tangan dan Bertindak Tegas
Polsek Hulu Kuantan Cek Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Tanjung Medang, Dukung Program Swasembada Pangan 2026
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan PETI di Sungai Tanalo Ulu, Lima Rakit Dimusnahkan
Ketua DPRD Juprizal Dukung Penuh Tuntutan Buruh Kuansing
May Day 2026 di Kuansing Berlangsung Kondusif, Kapolres Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Buruh
Mafirion Turun Langsung, Perkuat Usaha Budidaya Ikan di Kuantan Singingi
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Kuansing Grand Policing di Singingi Hilir, Ajak Masyarakat Jaga Hutan dan Cegah Karhutla

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:20 WIB

Polisi Cinta Petani, Kapolres Kuansing Bersama Kelompok Tani Panen Raya 21 Ton Jagung Pipil

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:09 WIB

Diduga Kolam Limbah PT PCS Jebol, Rumah Warga Kebanjiran – LSM KPK RI Kuansing Desak Dinas Terkait Turun Tangan dan Bertindak Tegas

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:57 WIB

Polsek Hulu Kuantan Cek Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Tanjung Medang, Dukung Program Swasembada Pangan 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 08:26 WIB

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan PETI di Sungai Tanalo Ulu, Lima Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru