Selain Belum Mengantongi Perizinan Lengkap, Diduga PT Karya Indopalma Makmur (KIM) Gunakan BBM Subsidi Untuk Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit di Cerenti

Senin, 28 Juli 2025 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI //Prabu24// – Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang sedang berlangsung di Desa Pesikaian Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuansing provinsi Riau, jadi sorotan. Pasalnya pada lokasi yang sedang dibangun PKS tersebut, tidak satupun papan informasi yang ditemukan. Baik nama Perusahaan, Perizinan IUP dan IMB sebagaimana mestinya, guna keterbukaan informasi publik.

Hal ini tidak ditemukan tim media bersama Aliansi Indonesia Rudi Walker purba, saat investigasi ke wilayah itu. Namun bangunan PKS tersebut ditaksir 60% siap. Diduga pendirian PKS ini ada handle pejabat, belum mengantongi perizinan lengkap dari Instansi terkait, namun sudah berdiri.

“Sangat di sayangkan, Pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), jika tidak mengetahui hal ini. Seharusnya, perusahaan ini melengkapi seluruh perizinan yang di syaratkan terlebih dahulu, baru di bangun,” ucap Rudi.

Segala persyaratan yang harus dilengkapi sudah dijelaskan ketentuannya, dan tertuang pada Permentan No. 21/PERMENTAN/KB.410/6/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/PERMENTAN/OT.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan. Peraturan ini juga mengatur perubahan terkait pedoman perizinan usaha perkebunan, termasuk PKS.

Lebih parahnya lagi, bahwa di lokasi pabrik tersebut puluhan alat berat yang bekerja dan genset-genset yang digunakan. Namun tidak terlihat adanya tanki BBM Industri dilokasi. Diduga perusahaan ini menggunakan BBM Bersubsidi yang di Suplai secara ilegal, untuk operasional pembangunan PKS tersebut.

“Banyak kejanggalan yang kita temui dalam pembangunan PKS ini. Selain tidak memaparkan perizinan nya, juga kita duga menggunakan Bahan bakar Minyak Solar Bersubsidi yang di Suplai secara ilegal ini,” ungkap Rudi.

Kita sudah mencari informasi kepada pekerja yang ada disini, tentang apa nama perusahaan ini. Menurut keterangan pekerja, PT. Karya Indopalma Makmur (KIM), pekerja kontraktor juga tidak terlihat melengkapi K3 dalam bekerja.

PKS ini milik Tedi menurut informasi yang kita terima. Lalu tim berupaya untuk mendapatkan nomor kontak seluler owner PKS tersebut, dan meminta keterangan lengkap tentang perizinan PKS tersebut. Namun Tedi membungkam, tidak menjawab satupun dari beberapa poin konfirmasi awak media.

Ke esokan harinya, owner PKS bernama Tedi, mengutuskan perwakilannya inisial PI untuk menemui awak media, memberikan klarifikasi.

PI mengatakan bahwa owner PKS bernama Tedi adalah orang dekat Bupati Kuansing. Jadi perizinan PKS tersebut sudah diajukan, namun belum selesai.

“Dalam pengurusan perizinannya, namun belum selesai. Bahkan Bupati sendiri sudah marah sama bagian perizinan, “kalien kalau orang pribumi mengajukan perizinan, kalien persulit,” kata PI megulang ucapan Bupati.

Disinggung masalah kebun perusahaan tersebut, PI mengatakan untuk produksi, PKS tersebut menggunakan sistem pola kemitraan.

Kuat dugaan pembangunan PKS yang belum melengkapi perizinan tersebut, ada Ikut handle Bupati Kuansing, sehingga bisa berdiri sebelum izin terbit.

Dengan Banyaknya Temuan kejanggalan dalam pembangunan pabrik kelapa sawit, Rudi Walker Purba, meminta Ditkrimsus Polda Riau untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh pada proses pembangunan pabrik kelapa sawit ini, Karena jika benar PT KIM ini Gunakan BBM Subsidi, tentunya ini sangat merugikan masyarakat. Sebab disinyalir Puluhan alat berat ini tentu menghabiskan puluhan ton BBM untuk mengoperasikannya. Tutup Rudi

(Tim/rilis)

Berita Terkait

Pelaku penganiayaan wanita di Kuansing Ditangkap,Motif masih Misteri
Apel Operasi PETI Kuantan 2025 Digelar, Pemprov dan Polda Riau Nyatakan Tidak Ada Toleransi untuk Tambang Ilegal
Pengurus JMSI Riau Periode 2025-2030 Ditetapkan, Ketua Dheni Kurnia: Mari Bersama Besarkan Organisasi Kita
Pihak PT. Agrinas Akui Jual Buah Sawit Keluar Perusahaan Dengan Alasan Belum Ada Anggaran Selama Ini Dari Perusahaan
Kapolres Kuansing Pimpin Apel Satgas Penertiban PETI: Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal
Belum Ada Tindaklanjut, Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Solok Tetap Saja Beroperasi.
Honor Tak Dibayar dari Bulan Januari 2025 sampai sekarang, Guru MDA di Kuansing Menjerit
Pembersihan Lahan Untuk Penanaman Jagung Pipil, Direktur Bumdes Surya Amanah : Harapkan Dukungan dari Masyarakat
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:06 WIB

Pelaku penganiayaan wanita di Kuansing Ditangkap,Motif masih Misteri

Kamis, 31 Juli 2025 - 06:43 WIB

Apel Operasi PETI Kuantan 2025 Digelar, Pemprov dan Polda Riau Nyatakan Tidak Ada Toleransi untuk Tambang Ilegal

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:01 WIB

Pengurus JMSI Riau Periode 2025-2030 Ditetapkan, Ketua Dheni Kurnia: Mari Bersama Besarkan Organisasi Kita

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:37 WIB

Pihak PT. Agrinas Akui Jual Buah Sawit Keluar Perusahaan Dengan Alasan Belum Ada Anggaran Selama Ini Dari Perusahaan

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:32 WIB

Kapolres Kuansing Pimpin Apel Satgas Penertiban PETI: Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal

Berita Terbaru