Tim Gabungan Polsek Kuantan Mudik dan Koramil 08 Musnahkan 15 Rakit PETI di Sungai Tanalo

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI,— Komitmen memberantas Penambangan Tanpa Izin (PETI) kembali dibuktikan di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Kamis pagi (11/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, tim gabungan Polsek Kuantan Mudik dan Koramil 08 Kuantan Mudik bergerak menuju Sungai Tanalo, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas PETI yang semakin meresahkan.

Dipimpin Danramil Kuantan Mudik Kapten Inf Aplison dan didampingi Kasubsektor Gunung Toar IPDA Padrianto, dua unit kendaraan roda empat melaju menyusuri medan menuju lokasi. Setibanya di hamparan Sungai Tanalo sekitar pukul 11.00 WIB, petugas mendapati lima belas rakit PETI tengah beroperasi. Namun, para pekerja langsung melarikan diri begitu melihat kedatangan aparat, sehingga tidak satu pun pelaku berhasil diamankan.

Di tengah sunyi aliran sungai, dengan rakit-rakit yang masih mengepulkan bau bahan bakar, petugas mengambil langkah tegas. Seluruh rakit dan peralatan PETI dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar di tempat, memastikan tidak lagi digunakan untuk merusak alam yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar. Tidak ditemukan barang bukti tambahan karena para pekerja telah kabur meninggalkan lokasi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ridwan Butar Butar, S.H., M.H., menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bukti soliditas Polres Kuansing bersama TNI dalam menjaga kelestarian lingkungan. Ia mengapresiasi keberanian masyarakat dalam melapor dan respons cepat tim gabungan di lapangan.

“Aktivitas PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Kami mengajak warga untuk tidak terlibat, serta segera melapor bila mengetahui adanya aktivitas serupa,” tegas Kapolres dalam arahannya.

Penertiban ini menjadi pengingat bahwa menjaga alam bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh masyarakat. Polres Kuansing menegaskan akan terus melakukan operasi secara berkelanjutan demi terciptanya lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari aktivitas pertambangan ilegal.

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

Berita Terkait

Kapolres Kuansing Grand Policing di Singingi Hilir, Ajak Masyarakat Jaga Hutan dan Cegah Karhutla
Polisi Cinta Petani, Kapolres Kuansing Bersama Kelompok Tani Panen Raya 21 Ton Jagung Pipil
Diduga Kolam Limbah PT PCS Jebol, Rumah Warga Kebanjiran – LSM KPK RI Kuansing Desak Dinas Terkait Turun Tangan dan Bertindak Tegas
Polsek Hulu Kuantan Cek Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Tanjung Medang, Dukung Program Swasembada Pangan 2026
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan PETI di Sungai Tanalo Ulu, Lima Rakit Dimusnahkan
Ketua DPRD Juprizal Dukung Penuh Tuntutan Buruh Kuansing
May Day 2026 di Kuansing Berlangsung Kondusif, Kapolres Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Buruh
Mafirion Turun Langsung, Perkuat Usaha Budidaya Ikan di Kuantan Singingi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Kuansing Grand Policing di Singingi Hilir, Ajak Masyarakat Jaga Hutan dan Cegah Karhutla

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:20 WIB

Polisi Cinta Petani, Kapolres Kuansing Bersama Kelompok Tani Panen Raya 21 Ton Jagung Pipil

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:09 WIB

Diduga Kolam Limbah PT PCS Jebol, Rumah Warga Kebanjiran – LSM KPK RI Kuansing Desak Dinas Terkait Turun Tangan dan Bertindak Tegas

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:57 WIB

Polsek Hulu Kuantan Cek Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Tanjung Medang, Dukung Program Swasembada Pangan 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 08:26 WIB

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan PETI di Sungai Tanalo Ulu, Lima Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru