Tim Gabungan Polsek Kuantan Mudik dan Koramil 08 Musnahkan 15 Rakit PETI di Sungai Tanalo

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI,— Komitmen memberantas Penambangan Tanpa Izin (PETI) kembali dibuktikan di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Kamis pagi (11/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, tim gabungan Polsek Kuantan Mudik dan Koramil 08 Kuantan Mudik bergerak menuju Sungai Tanalo, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas PETI yang semakin meresahkan.

Dipimpin Danramil Kuantan Mudik Kapten Inf Aplison dan didampingi Kasubsektor Gunung Toar IPDA Padrianto, dua unit kendaraan roda empat melaju menyusuri medan menuju lokasi. Setibanya di hamparan Sungai Tanalo sekitar pukul 11.00 WIB, petugas mendapati lima belas rakit PETI tengah beroperasi. Namun, para pekerja langsung melarikan diri begitu melihat kedatangan aparat, sehingga tidak satu pun pelaku berhasil diamankan.

Di tengah sunyi aliran sungai, dengan rakit-rakit yang masih mengepulkan bau bahan bakar, petugas mengambil langkah tegas. Seluruh rakit dan peralatan PETI dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar di tempat, memastikan tidak lagi digunakan untuk merusak alam yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar. Tidak ditemukan barang bukti tambahan karena para pekerja telah kabur meninggalkan lokasi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ridwan Butar Butar, S.H., M.H., menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bukti soliditas Polres Kuansing bersama TNI dalam menjaga kelestarian lingkungan. Ia mengapresiasi keberanian masyarakat dalam melapor dan respons cepat tim gabungan di lapangan.

“Aktivitas PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Kami mengajak warga untuk tidak terlibat, serta segera melapor bila mengetahui adanya aktivitas serupa,” tegas Kapolres dalam arahannya.

Penertiban ini menjadi pengingat bahwa menjaga alam bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh masyarakat. Polres Kuansing menegaskan akan terus melakukan operasi secara berkelanjutan demi terciptanya lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari aktivitas pertambangan ilegal.

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

Berita Terkait

“Polri Hadir di Tengah Duka: 247,66 Ton Bantuan Mengalir untuk Korban Gempa NTT”
525 Rakit PETI Dimusnahkan, 17 Tersangka Diciduk Polda Riau di Kuansing
Patroli Bersama Dubalang, Kapolres Kuansing Pastikan Aliran Sungai Batang Kuantan dan Singingi Bersih dari Aktivitas PETI
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, 525 Rakit Dimusnahkan di Kuantan Singingi
Ekspedisi Merah Putih Presisi Jangkau Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan
Titip Harapan di Sekolah Rakyat, 392 Anak Riau Siap Menatap Masa Depan
Merah Putih Berkibar di Hati Masyarakat, Sat Intelkam Polres Kuansing Bagikan Bendera Jelang HUT RI ke-81
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:47 WIB

“Polri Hadir di Tengah Duka: 247,66 Ton Bantuan Mengalir untuk Korban Gempa NTT”

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:35 WIB

525 Rakit PETI Dimusnahkan, 17 Tersangka Diciduk Polda Riau di Kuansing

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:21 WIB

Patroli Bersama Dubalang, Kapolres Kuansing Pastikan Aliran Sungai Batang Kuantan dan Singingi Bersih dari Aktivitas PETI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:09 WIB

Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, 525 Rakit Dimusnahkan di Kuantan Singingi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:03 WIB

Ekspedisi Merah Putih Presisi Jangkau Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan

Berita Terbaru