Aktivitas PETI Gunakan Dua Unit Ekskavator Diduga Milik Nas alias Karunai

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok —Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencederai wajah lingkungan di Kabupaten Solok. Kali ini, dugaan penambangan ilegal terjadi di kawasan Aia Luo, Kecamatan Payung Sekaki, wilayah yang seharusnya kelestariannya keberlangsungan hidup masyarakat sekitar.

Kegiatan PETI tersebut disinyalir telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan, mulai dari perubahan bentang alam, pencemaran aliran air, hingga ancaman bencana ekologis di masa mendatang.

Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan, seorang pemodal berinisial Nas alias Karunai diduga menjadi aktor utama di balik aktivitas ilegal tersebut. Ia disebut mengoperasikan dua unit alat berat jenis ekskavator, masing-masing bermerek KET dan Zoomlion, untuk menjalankan penambangan emas tanpa izin.

“Yang bersangkutan menguasai dua alat berat dan menjalankan aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Payung Sekaki,” ujar narasumber, Selasa (03/02/2026).

Upaya konfirmasi telah dilakukan awak media kepada Nass alias Karunia melalui sambungan WhatsApp. Namun, alih-alih memberikan klarifikasi, pesan yang dikirim hanya dibaca, lalu nomor awak media justru diblokir. Sikap tersebut dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik dan memunculkan dugaan penghindaran dari tanggung jawab hukum.

Tak hanya berdampak pada lingkungan, aktivitas PETI ini juga diduga melibatkan praktik tidak sehat berupa aliran dana kepada oknum aparat penegak hukum (APH) dalam bentuk uang koordinasi atau “payung”, sehingga kegiatan ilegal tersebut dapat terus berlangsung tanpa penindakan yang tegas.

Aktivitas PETI bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman nyata bagi kelestarian alam, keselamatan masyarakat, serta integritas penegakan hukum di Sumatera Barat. Jika dibiarkan, kerusakan lingkungan yang terjadi dikhawatirkan akan menimbulkan dampak jangka panjang yang sulit dipulihkan.

Masyarakat kini menaruh harapan besar kepada aparat berwenang untuk bertindak tegas, transparan, dan berkeadilan. Penegakan hukum yang konsisten menjadi kebutuhan mendesak demi menghentikan kerusakan lingkungan dan memulihkan kepercayaan publik terhadap hukum.

Berita Terkait

Jajaran Polres Kuantan Singingi Gencarkan Upaya Pencegahan dan Antisipasi Karhutla
Kiprah Diakui Akademisi, Bupati Suhardiman Dipercaya Jadi Penguji Disertasi Doktor
Ribuan Peserta Antusias Ikuti Fun Run Road to RBR 2026, Polres Kuansing Bagikan Puluhan Doorprize Menarik
Polres Kuansing Fun Run Road to RBR 2026, Hadiah Sepeda Listrik hingga Puluhan Doorprize Menarik Siap Dibagikan
Bupati Suhardiman dan Hendrizal Tinjau Arena Utama MTQ Riau ke-44, Kuansing Mantapkan Kesiapan Jadi Tuan Rumah Terbaik
Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal Hadiri Pembukaan Hari Pertama Pacu Jalur Pangean 2026
Grasstrack Trophy Karang Taruna Desa Sungai Keranji 2026 Siap Digelar, Fatkhul Muin Ajak Masyarakat Ramaikan Event
Kapolres Kuansing Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Hulu Kuantan, Perkuat Dukungan Swasembada Pangan 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 07:03 WIB

Jajaran Polres Kuantan Singingi Gencarkan Upaya Pencegahan dan Antisipasi Karhutla

Senin, 22 Juni 2026 - 01:48 WIB

Kiprah Diakui Akademisi, Bupati Suhardiman Dipercaya Jadi Penguji Disertasi Doktor

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:59 WIB

Ribuan Peserta Antusias Ikuti Fun Run Road to RBR 2026, Polres Kuansing Bagikan Puluhan Doorprize Menarik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:28 WIB

Polres Kuansing Fun Run Road to RBR 2026, Hadiah Sepeda Listrik hingga Puluhan Doorprize Menarik Siap Dibagikan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:19 WIB

Bupati Suhardiman dan Hendrizal Tinjau Arena Utama MTQ Riau ke-44, Kuansing Mantapkan Kesiapan Jadi Tuan Rumah Terbaik

Berita Terbaru