Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

Senin, 27 April 2026 - 00:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,– Jajaran Polsek Benai Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Desa Kampung Baru Teratak Air Hitam, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu malam (26/4/2026).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Benai IPDA Muhammad Ali Sodiq, S.Psi menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polsek Benai langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar Kapolsek.

Tersangka yang diamankan diketahui berinisial BK (41), seorang wiraswasta, warga Desa Kampung Baru Teratak Air Hitam, Kecamatan Sentajo Raya. Ia diduga berperan sebagai pengedar atau penjual narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB setelah tim melakukan penggerebekan di rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 13 paket plastik klip berisi butiran kristal bening diduga sabu dengan berat kotor 4,03 gram, plastik klip kosong, timbangan digital, alat hisap (bong), pipet, mancis, serta uang tunai sebesar Rp490.000 dan satu unit handphone.

“Selain itu, berdasarkan hasil tes urine, tersangka juga dinyatakan positif mengandung amphetamine,” jelas IPDA Muhammad Ali Sodiq.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polres Kuantan Singingi untuk proses hukum lebih lanjut di bawah penanganan Sat Resnarkoba.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Ancaman pidana terhadap tersangka yakni pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Kapolsek Benai menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” Pungkas Kapolsek.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak

PS. Kasi Humas Polres Kuansing

 

Email : humaspolreskuansing1@gmail.com

No HP : +62 812-3372-6363

IG : @humaspolreskuansing

FB : Humas Polres Kuansing

Call center Polri : 110

Berita Terkait

Ribuan Peserta Antusias Ikuti Fun Run Road to RBR 2026, Polres Kuansing Bagikan Puluhan Doorprize Menarik
Polres Kuansing Fun Run Road to RBR 2026, Hadiah Sepeda Listrik hingga Puluhan Doorprize Menarik Siap Dibagikan
Bupati Suhardiman dan Hendrizal Tinjau Arena Utama MTQ Riau ke-44, Kuansing Mantapkan Kesiapan Jadi Tuan Rumah Terbaik
Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal Hadiri Pembukaan Hari Pertama Pacu Jalur Pangean 2026
Grasstrack Trophy Karang Taruna Desa Sungai Keranji 2026 Siap Digelar, Fatkhul Muin Ajak Masyarakat Ramaikan Event
Kapolres Kuansing Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Hulu Kuantan, Perkuat Dukungan Swasembada Pangan 2026
Dukung ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir ikut panen jagung bersama warga
Desain Resmi Astaqa MTQ Riau 2026 di Kuansing Berbeda dari yang Beredar di Media Sosial
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:59 WIB

Ribuan Peserta Antusias Ikuti Fun Run Road to RBR 2026, Polres Kuansing Bagikan Puluhan Doorprize Menarik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:28 WIB

Polres Kuansing Fun Run Road to RBR 2026, Hadiah Sepeda Listrik hingga Puluhan Doorprize Menarik Siap Dibagikan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:19 WIB

Bupati Suhardiman dan Hendrizal Tinjau Arena Utama MTQ Riau ke-44, Kuansing Mantapkan Kesiapan Jadi Tuan Rumah Terbaik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:45 WIB

Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal Hadiri Pembukaan Hari Pertama Pacu Jalur Pangean 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:20 WIB

Grasstrack Trophy Karang Taruna Desa Sungai Keranji 2026 Siap Digelar, Fatkhul Muin Ajak Masyarakat Ramaikan Event

Berita Terbaru