PASAMAN BARAT – Aktivitas pertambangan yang diduga ilegal ternyata berjalan leluasa persis di belakang pemukiman warga Kampung Silagawen Menek, Jorong Silagawen Menek, Nagari Rabi Jonggor, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Sabtu (12/9/2026).
Pantauan warga di lapangan memperlihatkan penggalian menggunakan alat berat yang membolak-balikkan tepian dan dasar aliran sungai. Material yang dikeruk langsung dimasukkan ke dalam box penyaring untuk memisahkan butiran emas dari tanah dan kerikil – semua dilakukan terang-terangan, berjarak sangat dekat dari rumah warga.
“Ini bukan sekadar mengais sungai. Alat berat mendorong tanah ke mana-mana, dipasang box besar untuk menyaring butiran emas. Lokasinya persis di belakang kampung kami! Kenapa dibiarkan?” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dilindungi.
Warga sangat prihatin sekaligus marah. Aliran sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan kini keruh pekat. Padahal berada di dekat pemukiman, seharusnya tak boleh ada aktivitas tambang berisiko tinggi.
“Kami tidak tenang. Tanah bisa longsor, air tercemar, siapa yang bertanggung jawab jika terjadi apa-apa?” lanjutnya.
Karena itu warga bersatu meminta Kapolda Sumatera Barat turun langsung ke lokasi. Periksa kelengkapan izin, hentikan perusakan sungai, dan telusuri siapa yang melindungi aktivitas ini.
“Jangan biarkan lingkungan kami hancur demi keuntungan segelintir orang. Kami minta penindakan nyata, bukan sekadar janji,” tegas warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait.







