Karhutla Dharmasraya Masih Diselidiki, Kapolres Kartyana: Belum Ada Tersangka

Kamis, 10 September 2026 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya – Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Di tengah upaya pemerintah mencegah kebakaran meluas, polisi masih bekerja mencari titik terang siapa yang bertanggung jawab.

Hingga kini, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus karhutla tersebut.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengatakan penyidik masih mendalami sejumlah fakta di lapangan. Pemilik lahan dan saksi-saksi telah diperiksa untuk mengungkap penyebab kebakaran.

“Masih kita periksa sebagai saksi dan penyelidikan masih berlangsung. Kita tunggu hasil penyelidikan lebih lanjut,” kata Kartyana usai Rakor Forkopimda terkait penanganan karhutla di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Rabu (9/9/2026).

Kartyana menegaskan polisi tidak ingin gegabah menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa bukti yang cukup. Hingga saat ini, penyidik belum menemukan bukti dari hasil tangkap tangan maupun keterangan saksi yang mengarah kepada pihak tertentu.

Artinya, penyelidikan masih terbuka. Polisi masih mengumpulkan dan mencocokkan setiap keterangan serta fakta yang ditemukan di lokasi kebakaran.

Tak hanya individu, polisi juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan korporasi atau perusahaan dalam kasus karhutla di Dharmasraya.

Namun, Kartyana menyebut sejauh ini dugaan tersebut belum dapat dibuktikan.

“Termasuk keterlibatan korporasi atau perusahaan-perusahaan yang ada, sampai saat ini masih belum dapat kita buktikan,” ujarnya.

Polisi memastikan proses penyelidikan terus berjalan. Pemilik lahan, saksi, kondisi lokasi, hingga berbagai kemungkinan penyebab kebakaran masih menjadi bagian dari pendalaman.

Bagi masyarakat Dharmasraya, persoalan karhutla bukan sekadar soal api yang membakar lahan. Asap juga berdampak pada kualitas udara, aktivitas warga, hingga kesehatan, terutama anak-anak dan kelompok rentan.

Karena itu, di tengah status Siaga Darurat Karhutla yang telah ditetapkan Pemkab Dharmasraya, kepolisian bersama unsur terkait terus berupaya memastikan setiap kebakaran dapat segera ditangani sekaligus mengungkap penyebabnya.

Polisi pun mengingatkan, siapa pun yang nantinya terbukti bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

 

Berita Terkait

Polsek Jajaran Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI
Polres Pasbar Bagikan Masker ke Warga Imbas Kabut Asap Karhutla
Dharmasraya Naikkan Status Karhutla Jadi Siaga Darurat
Tindak Lanjut Layanan Kepolisian 110, Polsek Cerenti Tertibkan Dua Rakit PETI di Sungai Kuantan
Dharmasraya Siaga Darurat Karhutla, Bupati Liburkan Sekolah demi Lindungi Anak-anak
Pemkab Kuansing Tak Ingin Anak Daerah Tertinggal, SNT Dikejar
Plt Bupati Kuansing Dukung GRANAT Cegah Narkoba
Laporan Warga Melalui Layanan Kepolisian 110, Polsek Kuantan Tengah Tertibkan Rakit PETI
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 07:18 WIB

Polsek Jajaran Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI

Jumat, 11 September 2026 - 11:22 WIB

Polres Pasbar Bagikan Masker ke Warga Imbas Kabut Asap Karhutla

Kamis, 10 September 2026 - 15:56 WIB

Karhutla Dharmasraya Masih Diselidiki, Kapolres Kartyana: Belum Ada Tersangka

Kamis, 10 September 2026 - 15:35 WIB

Dharmasraya Naikkan Status Karhutla Jadi Siaga Darurat

Kamis, 10 September 2026 - 10:27 WIB

Tindak Lanjut Layanan Kepolisian 110, Polsek Cerenti Tertibkan Dua Rakit PETI di Sungai Kuantan

Berita Terbaru

Berita

Dharmasraya Naikkan Status Karhutla Jadi Siaga Darurat

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:35 WIB