Pasaman/Mandailing Natal/Tapanuli Selatan ,—Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali disorot di kawasan perbatasan Sumatera Barat–Sumatera Utara. Informasi masyarakat menyebut sedikitnya delapan ekskavator diduga beroperasi dari kawasan Panabari hingga wilayah yang mengarah ke Muara Batang Gadis dan Tapanuli Selatan.
Dalam informasi yang beredar, nama Rohum mencuat sebagai sosok yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI tersebut. Sejumlah warga menyebut Rohum sebagai pemain lama dalam aktivitas pertambangan ilegal di kawasan itu.
Lebih jauh, Rohum juga disebut-sebut merupakan PNS aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman. Namun, status kepegawaian dan dugaan keterlibatannya dalam PETI masih perlu diverifikasi dan dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.
Keberadaan delapan ekskavator memunculkan pertanyaan besar: siapa pemilik alat berat, siapa pemodal, siapa pengendali, dan ke mana hasil tambang mengalir?
Jika aktivitas tersebut benar berlangsung tanpa izin, penindakan semestinya tidak hanya menyasar operator di lapangan, tetapi juga menelusuri seluruh mata rantai, termasuk pemodal dan penampung hasil tambang.
Masyarakat juga meminta aparat memastikan legalitas kawasan, izin pertambangan, kepemilikan alat berat serta dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut.
Redaksi menegaskan, nama Rohum dalam pemberitaan ini masih sebatas dugaan berdasarkan informasi masyarakat dan belum merupakan kesimpulan hukum. Redaksi terbuka terhadap hak jawab dan klarifikasi dari Rohum maupun pihak terkait.
Jika dugaan tersebut terbukti, publik berharap penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. Jika tidak terbukti, fakta dan hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.(TIM)







