Ketum Jaga Riau Alan Pane Desak Kapolres Kuansing Lakukan Penegakan Hukum Secara Tegas dan Terukur Terhadap Pelaku Anarkisme Terhadap Wartawan.

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI – Walaupun langit akan runtuh penegakan hukum wajib dilakukan ( Fiat justitia ruat caelum)
kepada siapa saja yang dengan nyata melakukan tindakan melawan hukum. Untuk itu selaku institusi penegak Hukum Kapolres Kuantan Singingi AKBP Raden Ricky Pratidiningrat,SIK MH, tidak boleh ragu mengambil tindakan tegas terhadap oknum masyarakat yang terlibat dalam kericuhan pada kegiatan penertiban penambang emas tanpa ijin (PETI) di desa Pulau Bayur Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuansing beberapa hari lalu.

” Iya, saya mencermati kejadian kericuhan di Cerenti itu masuk dalam kategori anarkisme. Banyak cukup delik yang bisa diterapkan oleh Kapolres Kuansing selaku institusi penegak hukum, Untuk itu Kapolres Kuansing tidak boleh ragu dalam menetapkan para tersangkanya,” ujar Alan Pane Ketum Jaga Riau pada Sabtu (11/10/2025) pagi.

Selain itu, Dia menganggap jatuhnya korban luka – luka kepada seorang rekan wartawan seprofesi saat menjalankan tugas peliputan telah menjatuhkan marwah seorang jurnalis. Kejadian ini sama dengan merobek – robek baju seorang jurnalis yang menjalankan tugas.

” Kejadian itu sama dengan merobek – robek baju seorang jurnalis yang menjalankan tugas peliputan, ini tentu menjatuhkan marwah wartawan secara umum. Hukum wajib ditegakkan,” sebut Alan Pane Ketua Jaga Riau dengan nada keras.

Sebagaimana dirangkum dari berbagai platform digital seperti tiktok, Facebook, dan Instagram, statemen Kapolres Kuansing cukup jelas yang menyebutkan Polres Kuansing telah mengantongi nama – nama diduga pelaku tindakan anarkisme dan perlawanan terhadap institusi negara. Jadi, kepolres seharusnya tidak perlu berlama – lama dalam menetapkan tersangkanya.

‘ Saya minta Kapolres Kuansing beserta jajarannya, segera bertindak tegas, salah satu delik yang bisa diterapkan pasal 170 tentang pengeroyokan, ancaman pidananya diatas 5 tahun, maka dua alat bukti sudah terpenuhi, maka kepolisian berhak melakukan penanganan,” tegas Alan Pane Ketua Jaga Riau.

Berita Terkait

Polsek Kuantan Hilir Tanam Jagung Pipil di Desa Kampung Madura, Dukung Program ASTA CITA Presiden
Tingkatkan Pelayanan dan PAD, Bupati Kuansing Benahi Kinerja Dishub
Pembangunan Tower BTS Telkomsel di Kebun Lado Kuansing Tuai Polemik. Ini Kata Camat Singingi!!
Camat Singingi Saparman, ST M.Eng Resmikan Timbangan Digital KUD Tirta Kencana Desa Air Mas
Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Cek Tanaman Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Hulu Kuantan Cek Perkembangan Tanaman Jagung Ketahanan Pangan di Desa Tanjung
Kapolsek Cerenti Cek Lahan 6 Hektare untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Program Jalur Jelajah Riau Untuk Rakyat, Polres Kuansing Berikan Pelayanan Kesehatan dan Bansos di Desa Pulau Jambu
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:45 WIB

Polsek Kuantan Hilir Tanam Jagung Pipil di Desa Kampung Madura, Dukung Program ASTA CITA Presiden

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:08 WIB

Tingkatkan Pelayanan dan PAD, Bupati Kuansing Benahi Kinerja Dishub

Selasa, 19 Mei 2026 - 02:53 WIB

Pembangunan Tower BTS Telkomsel di Kebun Lado Kuansing Tuai Polemik. Ini Kata Camat Singingi!!

Senin, 18 Mei 2026 - 03:49 WIB

Camat Singingi Saparman, ST M.Eng Resmikan Timbangan Digital KUD Tirta Kencana Desa Air Mas

Senin, 18 Mei 2026 - 03:45 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Cek Tanaman Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru