Kapolda Riau Luncurkan Pamapta Polri Hadir 24 Jam Layani Masyarakat

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Kepolisian Daerah (Polda) Riau meluncurkan Perwira Piket Pengawas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Pamapta).

Pamapta merupakan wujud tranformasi Polri yang hadir 24 jam melayani publik.
Peluncuran Pamapta digelar dalam apel yang dipimpin Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan di Maporlesta Pekanbaru, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Danpomdam XIX/Tuanku Tambusai Kolonel CPM Yudi Wahyudi, Dandim Pekanbaru Kolonel Inf Ikhsanuddin, Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika dan jajaran pejabat utama Polresta Pekanbaru.

Dalam amanatnya, Kapolda menyampaikan Apel Pamapta ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan implementasi Keputusan Nomor Kapolri 1438, yang berfokus pada penguatan pelayanan kepada masyarakat.

“Upaya ini adalah transformasi struktural dalam bentuk menguatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Irjen Herry Heryawan.

Kapolda menjelaskan bahwa penguatan fungsi Pamapta ini adalah model untuk meningkatkan pelayanan kepolisian, khususnya di luar jam dinas. Irjen Herry Heryawan menguraikan beberapa poin yang harus dilaksanakan dalam fungsi Pamapta, (seperti) TPTKP yakni mendatangi dan mengolah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama kali, dengan mengendalikan seluruh piket fungsi.

“Kemudian, pelayanan-pelayanan masyarakat lainnya termasuk pelayanan keramaian, SKCK, dan lain sebagainya. Juga, melakukan pelayanan 110 dan mengkoordinir apa yang sudah kita lakukan bersama, program RAGA,” jelas dia.

Kehadiran Pamapta diharapkan menjadi dirigen dalam kegiatan operasional kepolisian, terutama dalam melaksanakan fungsi pelayanan di luar jam kerja normal. Kegiatan Pamapta ini juga bisa dikombinasikan dengan Tim Raga atau program serupa lainnya yang saat ini sudah berjalan di Polda Riau.

“Pamapta harus bisa stand by on call 24 jam, di mana apabila terjadi satu permasalahan yang sifatnya darurat bisa segera mungkin mengendalikan seluruhnya,” imbuhnya.

Di samping itu, Pamapta juga memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan fungsi-fungsi insidentil atau darurat. Pamapta harus bisa mewakili Kapolres dalam mengendalikan situasi serta mengelaborasi dengan seluruh tingkatan polsek hingga Bhabinkamtibmas.

“Saya harapkan Pamapta ini di-drill selama satu minggu, seluruh Pamapta yang nanti dibuat SK baru dari masing-masing kapolres agar nanti dilatihkan agar melayani dengan baik dan cepat, termasuk bagaimana meningkatkan kepercayaan kepada Polri,” tuturnya.

Menutup sambutannya, Irjen Herry Heryawan mengingatkan pentingnya fungsi Pamapta dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

“Kekuatan kita bukan senjata atau pentungan, tetapi adalah kepercayaan masyarakat yang harus kita tingkatkan terus,” pungkasnya.

Berita Terkait

Launching Green Policing Run Polres Kuansing, Kapolres Tekankan Kepedulian Lingkungan
Polsek Jajaran Polres Kuansing Gencar Lakukan Penghijauan, Wujud Nyata Green Policing
Evakuasi Cepat Rumah Tertimpa Pohon di Benai, Polisi dan Forkopincam Berikan Bantuan
Masuk Lahan Sengketa, Langkah PT Wanasari Tuai Reaksi Keras
Aktivitas PETI Stingkai di Belakang Kantor Pemda Kuansing Kian Meresahkan, APH Diminta Bertindak Tegas
Polsek Cerenti Tertibkan 20 Rakit PETI di Sungai Kuantan, Dimusnahkan di Tempat
Polsek Hulu Kuantan Tertibkan PETI di Sungai Alah, Satu Unit Dompeng Dimusnahkan
Jurnalis Karta Atmaja Mengaku Diancam, Siap Beri Keterangan di DPR RI
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 13:39 WIB

Launching Green Policing Run Polres Kuansing, Kapolres Tekankan Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:35 WIB

Polsek Jajaran Polres Kuansing Gencar Lakukan Penghijauan, Wujud Nyata Green Policing

Sabtu, 4 April 2026 - 13:33 WIB

Evakuasi Cepat Rumah Tertimpa Pohon di Benai, Polisi dan Forkopincam Berikan Bantuan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:56 WIB

Masuk Lahan Sengketa, Langkah PT Wanasari Tuai Reaksi Keras

Kamis, 2 April 2026 - 08:58 WIB

Aktivitas PETI Stingkai di Belakang Kantor Pemda Kuansing Kian Meresahkan, APH Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru