Dugaan Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan di Inhu

Selasa, 28 Oktober 2025 - 04:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelayang-Proyek pembangunan jalan rigid di jalan lintas Kecamatan Kelayang ,Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, diduga menggunakan material ilegal. Proyek senilai Rp10,477 miliar ini menggunakan dana APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Pengerjaan Jalan dilaksanakan oleh Kontraktor PT. Donny Putra Mandiri, Dengan Konsultan Pengawas PT Abata Rencana Karya Nunsa, Dengan No Kontraktor: 620/SPHS.PUPRPKPP/ BM CRAM/06/ 2025, 1 Agustus 2025,

PantauanAwakMedia,Pada hari Kamis ,23 Oktober 2025 .Pekerjaan Terdapat beberapa Temuan yang diduga Ilegal dan Rawan menimbulkan kerugian Negara :
– Tanah urug yang digunakan tidak mengantongi izin dari Dinas Pertambangan Provinsi Riau.
– Kualitas material yang digunakan dipertanyakan, dengan lantai dasar yang terlihat rapuh dan berpotensi menyebabkan kerusakan pada struktur jalan.
– Pengawas proyek tidak kooperatif saat dihubungi untuk memberikan keterangan.

Pengerjaan Jalan Menjadi sorotan dan diminta Dinas PUPR Provinsi Riau untuk Gerak cepat :

– Dinas PUPR Provinsi Riau untuk melakukan pengecekan terhadap proyek ini.
– Penggunaan material ilegal harus dihentikan dan diberikan sanksi tegas kepada pihak yang terlibat.
– Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek publik harus ditingkatkan untuk mencegah praktik korupsi dan penggunaan material ilegal

Berita Terkait

Polres Kuansing Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolres Paparkan Capaian Kinerja dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Penuh Harapan
Menutup 2025 dengan Kinerja Membanggakan, Kejari Kuansing Ukir Prestasi Nasional
Direktur PT Panca Mitra Kuansing Penuhi Panggilan Kejari Terkait Dugaan Penyimpangan Dana CSR
Kapolres Kuantan Singingi: Subsatgas Dokkes Berikan Bekal Kesehatan kepada Personel Ops Lilin Lancang Kuning di Pospam Tanjung Pauh
Kapolda Riau dan Danrem Wira Bima Dorong Penyelesaian TNTN Berbasis Kolaborasi dan Pendekatan Humanis
Polsek Singingi Melaksanakan Kegiatan Minggu Kasih, Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat
Polsek Cerenti Amankan Musyawarah Pemcam dan Masyarakat Pesikaian Terkait Relokasi Warga TNTN
Tiga Bulan Buron, Keluarga Desak Polres Kuansing Tangkap Pelaku Pembunuhan Antonius Laia
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 07:35 WIB

Polres Kuansing Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolres Paparkan Capaian Kinerja dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Penuh Harapan

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:07 WIB

Menutup 2025 dengan Kinerja Membanggakan, Kejari Kuansing Ukir Prestasi Nasional

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:56 WIB

Direktur PT Panca Mitra Kuansing Penuhi Panggilan Kejari Terkait Dugaan Penyimpangan Dana CSR

Selasa, 30 Desember 2025 - 05:35 WIB

Kapolres Kuantan Singingi: Subsatgas Dokkes Berikan Bekal Kesehatan kepada Personel Ops Lilin Lancang Kuning di Pospam Tanjung Pauh

Senin, 29 Desember 2025 - 12:04 WIB

Kapolda Riau dan Danrem Wira Bima Dorong Penyelesaian TNTN Berbasis Kolaborasi dan Pendekatan Humanis

Berita Terbaru