Dugaan Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan di Inhu

Selasa, 28 Oktober 2025 - 04:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelayang-Proyek pembangunan jalan rigid di jalan lintas Kecamatan Kelayang ,Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, diduga menggunakan material ilegal. Proyek senilai Rp10,477 miliar ini menggunakan dana APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Pengerjaan Jalan dilaksanakan oleh Kontraktor PT. Donny Putra Mandiri, Dengan Konsultan Pengawas PT Abata Rencana Karya Nunsa, Dengan No Kontraktor: 620/SPHS.PUPRPKPP/ BM CRAM/06/ 2025, 1 Agustus 2025,

PantauanAwakMedia,Pada hari Kamis ,23 Oktober 2025 .Pekerjaan Terdapat beberapa Temuan yang diduga Ilegal dan Rawan menimbulkan kerugian Negara :
– Tanah urug yang digunakan tidak mengantongi izin dari Dinas Pertambangan Provinsi Riau.
– Kualitas material yang digunakan dipertanyakan, dengan lantai dasar yang terlihat rapuh dan berpotensi menyebabkan kerusakan pada struktur jalan.
– Pengawas proyek tidak kooperatif saat dihubungi untuk memberikan keterangan.

Pengerjaan Jalan Menjadi sorotan dan diminta Dinas PUPR Provinsi Riau untuk Gerak cepat :

– Dinas PUPR Provinsi Riau untuk melakukan pengecekan terhadap proyek ini.
– Penggunaan material ilegal harus dihentikan dan diberikan sanksi tegas kepada pihak yang terlibat.
– Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek publik harus ditingkatkan untuk mencegah praktik korupsi dan penggunaan material ilegal

Berita Terkait

Polsek Kuantan Hilir Tanam Jagung Pipil di Desa Kampung Madura, Dukung Program ASTA CITA Presiden
Tingkatkan Pelayanan dan PAD, Bupati Kuansing Benahi Kinerja Dishub
Pembangunan Tower BTS Telkomsel di Kebun Lado Kuansing Tuai Polemik. Ini Kata Camat Singingi!!
Camat Singingi Saparman, ST M.Eng Resmikan Timbangan Digital KUD Tirta Kencana Desa Air Mas
Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Cek Tanaman Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Hulu Kuantan Cek Perkembangan Tanaman Jagung Ketahanan Pangan di Desa Tanjung
Kapolsek Cerenti Cek Lahan 6 Hektare untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Program Jalur Jelajah Riau Untuk Rakyat, Polres Kuansing Berikan Pelayanan Kesehatan dan Bansos di Desa Pulau Jambu
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:45 WIB

Polsek Kuantan Hilir Tanam Jagung Pipil di Desa Kampung Madura, Dukung Program ASTA CITA Presiden

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:08 WIB

Tingkatkan Pelayanan dan PAD, Bupati Kuansing Benahi Kinerja Dishub

Selasa, 19 Mei 2026 - 02:53 WIB

Pembangunan Tower BTS Telkomsel di Kebun Lado Kuansing Tuai Polemik. Ini Kata Camat Singingi!!

Senin, 18 Mei 2026 - 03:49 WIB

Camat Singingi Saparman, ST M.Eng Resmikan Timbangan Digital KUD Tirta Kencana Desa Air Mas

Senin, 18 Mei 2026 - 03:45 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Cek Tanaman Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru