Polres Kuansing Ungkap Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Produksi di Pabrik Kelapa Sawit PT. CRS

Jumat, 7 November 2025 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,— Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen laporan produksi di Pabrik Kelapa Sawit PT. Citra Riau Sarana (CRS), yang berlokasi di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Jumat (7/11/2025).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan resmi yang diajukan oleh pihak perusahaan PT. CRS melalui kuasa hukumnya, Louis Jauhari Fransisko Sitinjak, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/36/V/2025/SPKT/POLRES KUANTAN SINGINGI/POLDA RIAU.

Menurut Kasat Reskrim, dugaan pemalsuan tersebut terjadi pada Rabu, 8 Mei 2024 sekitar pukul 08.00 WIB di lingkungan pabrik PT. CRS. Dari hasil penyelidikan diketahui telah terjadi manipulasi data laporan produksi POME (Palm Oil Mill Effluent).

“Dalam laporan harian produksi tanggal 8, 9, dan 10 Mei 2024, tercatat jumlah produksi sebanyak 9.877 kilogram, padahal hasil aktual di lapangan hanya sebesar 3.261 kilogram. Terdapat selisih sekitar 6.616 kilogram,” ungkap IPTU Gerry.

Akibat perbuatan tersebut, perusahaan mengalami kerugian materiil karena tidak dapat menjual hasil produksi POME kepada pihak mitra, yakni PT. Jatim Jaya Perkasa, lantaran stok yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di tangki pabrik.

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti, kami menetapkan seorang tersangka berinisial LP (41), warga Kota Pekanbaru, yang diduga melakukan pemalsuan dokumen laporan produksi,” tambahnya.

Berdasarkan surat penetapan tersangka tertanggal 27 Oktober 2025, penyidik memanggil tersangka untuk dimintai keterangan. Pada Kamis, 6 November 2025 sekitar pukul 16.30 WIB, tersangka datang memenuhi panggilan dan langsung dilakukan penangkapan serta pemeriksaan lanjutan.

Barang bukti yang diamankan berupa dua lembar laporan pertanggungjawaban dan dua lembar dokumen laporan harian produksi PT. CRS.

Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan Dokumen.

“Polres Kuantan Singingi berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan perusahaan maupun masyarakat. Penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan,” tegas IPTU Gerry mengakhiri keterangannya.

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

Berita Terkait

525 Rakit PETI Dimusnahkan, 17 Tersangka Diciduk Polda Riau di Kuansing
Patroli Bersama Dubalang, Kapolres Kuansing Pastikan Aliran Sungai Batang Kuantan dan Singingi Bersih dari Aktivitas PETI
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, 525 Rakit Dimusnahkan di Kuantan Singingi
Ekspedisi Merah Putih Presisi Jangkau Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan
Titip Harapan di Sekolah Rakyat, 392 Anak Riau Siap Menatap Masa Depan
Merah Putih Berkibar di Hati Masyarakat, Sat Intelkam Polres Kuansing Bagikan Bendera Jelang HUT RI ke-81
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
Jalan Benai Jadi Sorotan, Plt Bupati Kuansing Kejar Realisasi MoU ke Jakarta
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:35 WIB

525 Rakit PETI Dimusnahkan, 17 Tersangka Diciduk Polda Riau di Kuansing

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:21 WIB

Patroli Bersama Dubalang, Kapolres Kuansing Pastikan Aliran Sungai Batang Kuantan dan Singingi Bersih dari Aktivitas PETI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:09 WIB

Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, 525 Rakit Dimusnahkan di Kuantan Singingi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:03 WIB

Ekspedisi Merah Putih Presisi Jangkau Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Titip Harapan di Sekolah Rakyat, 392 Anak Riau Siap Menatap Masa Depan

Berita Terbaru