Penadah Emas Diduga Ilegal di Lubuk Ambacang Dinilai Kebal Hukum

Minggu, 9 November 2025 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Ambacang, Hulu Kuantan – Aktivitas penadah emas yang diduga ilegal di Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, terus menuai sorotan. Dua nama yang disebut-sebut terlibat, yakni Ifon dan Amek, dinilai kebal hukum karena tetap beroperasi secara terbuka di depan pemukiman warga pada Jumat (7/11/2025).

Berdasarkan hasil wawancara awak media dengan sejumlah warga, keduanya tampak tidak gentar terhadap aparat penegak hukum (APH). Warga menduga ada pihak-pihak tertentu yang melindungi aktivitas mereka.

“Sepertinya orang itu ada bayaran sama preman setempat, makanya polisi tak berani menindak dari dulu,” ujar seorang warga awak media.

Warga lain menambahkan, “Kalau ada APH masuk, pasti dihadang oleh para preman yang dibayar Ifon dan Amek,” ungkap seorang pria paruh baya yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Di tempat terpisah, seorang tokoh masyarakat bernama Yd menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Ia menilai Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kini berada dalam situasi darurat penambangan emas tanpa izin (PETI).

“Masak APH ditundukkan sama preman pasar Lubuk Ambacang? Ini tidak wajar lagi. Mereka harus tunduk kepada hukum,” tegas Yd.

Masyarakat berharap Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., dan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dapat memberikan perhatian serius terhadap dugaan aktivitas ilegal tersebut.

“Kalau ada waktu, suruh saja anggotanya turun langsung ke Pasar Lubuk Ambacang biar tahu apa yang sebenarnya terjadi di sini,” tutup Yd.

Sumber: metro24.co.id

Berita Terkait

Kapolres Kuansing Grand Policing di Singingi Hilir, Ajak Masyarakat Jaga Hutan dan Cegah Karhutla
Polisi Cinta Petani, Kapolres Kuansing Bersama Kelompok Tani Panen Raya 21 Ton Jagung Pipil
Diduga Kolam Limbah PT PCS Jebol, Rumah Warga Kebanjiran – LSM KPK RI Kuansing Desak Dinas Terkait Turun Tangan dan Bertindak Tegas
Polsek Hulu Kuantan Cek Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Tanjung Medang, Dukung Program Swasembada Pangan 2026
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan PETI di Sungai Tanalo Ulu, Lima Rakit Dimusnahkan
Ketua DPRD Juprizal Dukung Penuh Tuntutan Buruh Kuansing
May Day 2026 di Kuansing Berlangsung Kondusif, Kapolres Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Buruh
Mafirion Turun Langsung, Perkuat Usaha Budidaya Ikan di Kuantan Singingi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Kuansing Grand Policing di Singingi Hilir, Ajak Masyarakat Jaga Hutan dan Cegah Karhutla

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:20 WIB

Polisi Cinta Petani, Kapolres Kuansing Bersama Kelompok Tani Panen Raya 21 Ton Jagung Pipil

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:09 WIB

Diduga Kolam Limbah PT PCS Jebol, Rumah Warga Kebanjiran – LSM KPK RI Kuansing Desak Dinas Terkait Turun Tangan dan Bertindak Tegas

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:57 WIB

Polsek Hulu Kuantan Cek Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Tanjung Medang, Dukung Program Swasembada Pangan 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 08:26 WIB

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan PETI di Sungai Tanalo Ulu, Lima Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru