KUANTAN SINGINGI — Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum terhadap aktivitas penambangan ilegal, personel Polsek Kuantan Mudik melaksanakan penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Sungai Gingging, Desa Saik, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin oleh personel Polsek Kuantan Mudik yang terdiri dari Aiptu Roni Pasla, S.H., Aipda Ronaldi Alfrén, S.E., M.M., Aipda Desrial, S.P., Aipda Rieki, S.H., dan Bripda Santoso Dolok Saribu. Sekitar pukul 15.00 WIB, tim tiba di lokasi dan menemukan tiga unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi.
Petugas kemudian mengambil tindakan tegas dengan merusak dan membakar seluruh rakit tersebut agar tidak dapat digunakan kembali oleh para pelaku penambangan ilegal. Dalam kegiatan ini, tidak ditemukan pelaku di lokasi, dan tidak ada barang bukti yang diamankan karena seluruh peralatan dimusnahkan di tempat kejadian.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ridwan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa langkah tegas tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas aktivitas PETI yang berpotensi merusak ekosistem dan mencemari aliran sungai.
“Penertiban ini merupakan upaya nyata Polri dalam menindak aktivitas pertambangan tanpa izin yang dapat merusak lingkungan serta mengganggu ketertiban masyarakat. Kami akan terus melaksanakan patroli dan penertiban secara berkala untuk memastikan kegiatan serupa tidak terulang,” ujar Kapolsek Kuantan Mudik mewakili Kapolres Kuansing.
Lebih lanjut, Kapolres melalui Kapolsek menegaskan bahwa Polres Kuantan Singingi tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kegiatan ilegal yang merusak alam. Polri akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan serta menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat maupun mendukung aktivitas PETI. Mari bersama-sama menjaga kelestarian alam demi keberlangsungan hidup dan keselamatan generasi mendatang,” tegas Kapolsek.
Kegiatan penertiban berjalan aman, tertib, dan kondusif. Aksi ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Kuantan Mudik dalam mendukung program Polres Kuantan Singingi menuju wilayah bebas dari kegiatan penambangan ilegal serta menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Kuantan Singingi.
Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi







