Tambang Ilegal Tantang Hukum di Sumatera Barat.?

Senin, 1 Desember 2025 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Barat Kembali berduka, Sejak 22 November 2025, bencana banjir bandang dan longsor meluluhlantakkan sebagian besar wilayah provinsi ini. Ribuan rumah terendam, akses jalan terputus, jembatan patah, dan puluhan nyawa melayang. Data Basarnas hingga Jumat, 29 November 2025, mencatat 22 orang meninggal dunia, sementara 12 orang lainnya masih hilang dalam terjangan bencana yang disebut sebagai salah satu yang paling mematikan dalam beberapa tahun terakhir.
Namun, di tengah sesaknya duka dan kepedihan masyarakat, ironi justru kembali mencuat—bahkan semakin menampar nurani. Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) dan penggundulan hutan yang diduga menjadi akar kerusakan ekologis puluhan tahun terakhir, masih tetap berjalan liar, seolah tak tersentuh hukum.

Tambang Ilegal Tetap Menggila di Jorong Pulau Panjang

Sebuah video kiriman warga dari Jorong Pulau Panjang, Nagari Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, memperlihatkan pemandangan yang membuat dada sesak. Puluhan unit alat berat terlihat mengobrak-abrik Sungai Batang Hari, mengeruk dasar sungai tanpa ampun. Dalam rekaman pertanggal 30/11/2025 itu, terlihat deretan excavator berdiri seperti kawanan raksasa rakus yang tak mengenal kata jera. Padahal alam di wilayah Sumatra Barat baru saja memuntahkan amarahnya ke berbagai daerah, kini kembali dilukai oleh ulah manusia-manusia yang tampaknya tak gentar sedikit pun meski bencana telah merenggut banyak nyawa.

Warga setempat mengaku cemas dan marah, menyaksikan aktivitas tambang yang terus berjalan seolah tidak pernah terjadi apa-apa.

“Tidak kah bencana ini menjadi peringatan?” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu 30/11/2025

“Berapa banyak lagi rumah yang harus hanyut, berapa banyak lagi nyawa yang harus hilang sebelum aktivitas seperti ini dihentikan?

Dugaan Krisis Ekologis Dua Dekade

Banyak pihak menilai bencana kali ini bukan semata cuaca ekstrem, melainkan akumulasi krisis ekologis selama dua dekade terakhir. Pembukaan hutan secara brutal, eksploitasi sungai tanpa izin, dan maraknya tambang ilegal ditengarai mempercepat kerusakan alam yang kini menagih harga mahal.

Yang membuat publik semakin geram adalah kenyataan bahwa meski bencana sudah terjadi, aktivitas PETI masih tetap jalan tanpa hambatan. Kejadian di Solok Selatan hanyalah satu bukti bahwa “mafia tambang” seolah kebal, kuat, dan tak tersentuh kekuasaan.

Di Mana Aparat?

Pertanyaan pedas pun muncul dari masyarakat: Di mana aparat penegak hukum?Apa langkah Kapolres Solok Selatan? Apa tindakan Kapolda Sumbar?

Selama alat berat masih bebas beroperasi, selama sungai terus dikeruk tanpa izin, selama hutan digunduli tanpa kendali—masyarakat menilai bahwa penegakan hukum masih jauh dari kata tegas.
“Aparat jangan diam. Jangan tutup mata. Korban sudah berjatuhan.” tegas warga lainnya.

Duka Ini Tak Boleh Jadi Rutinitas

Bencana demi bencana tak boleh lagi dianggap sebagai musibah rutin tanpa upaya perbaikan. Sumatera Barat telah menunjukkan sinyal bahaya: alam sedang rusak, dan manusia penyebabnya.

Ketika keluarga masih mencari jasad orang-orang tercinta di balik puing atau lumpur, ketika tangis kehilangan masih menggema, sangat menyayat hati melihat alat berat justru bekerja mengeruk sungai tanpa henti.
Masyarakat berharap aparat segera turun tangan, menghentikan tambang-tambang ilegal, menindak pelaku, dan mengembalikan kewibawaan negara dalam menjaga lingkungan. Sebab jika tidak, duka yang ada hari ini hanya akan menjadi pembuka dari tragedi-tragedi yang lebih besar di masa depan.

Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana saat dikonfirmasi mengenai Aktivitas tersebut mengatakan akan segera menindaklanjuti informasi yang awak media ini berikan

“Terimakasih infonya, akan ditindaklanjuti” Balas Kapolres singkat

Awak media juga sudah melakukan konfimasi kepada Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, namun hingga berita ini ditayangkan Kapolda belum memberikan tanggapannya.

Kini Masyarakat Menunggu Keseriusan dan Tindakan nyata dari APH, bukan sekedar Penindakan Formalitas pelepas tanya.

Tim

Berita Terkait

Polsek Singingi Hilir Serahkan Bantuan Pupuk kepada Kelompok Tani Rukun Sentosa untuk Dukung Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil
Kapolres Kuansing Tutup Turnamen Voli U-18 Polsek Cerenti Cup I, Dorong Generasi Muda Raih Prestasi dan Jauhi Kenakalan Remaja
IPSI Kuansing Gelar Penataran dan Pelatihan Wasit Juri Pencak Silat Tahun 2026
Jajaran Polres Kuantan Singingi Gencarkan Upaya Pencegahan dan Antisipasi Karhutla
Kiprah Diakui Akademisi, Bupati Suhardiman Dipercaya Jadi Penguji Disertasi Doktor
Ribuan Peserta Antusias Ikuti Fun Run Road to RBR 2026, Polres Kuansing Bagikan Puluhan Doorprize Menarik
Polres Kuansing Fun Run Road to RBR 2026, Hadiah Sepeda Listrik hingga Puluhan Doorprize Menarik Siap Dibagikan
Bupati Suhardiman dan Hendrizal Tinjau Arena Utama MTQ Riau ke-44, Kuansing Mantapkan Kesiapan Jadi Tuan Rumah Terbaik
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Singingi Hilir Serahkan Bantuan Pupuk kepada Kelompok Tani Rukun Sentosa untuk Dukung Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:38 WIB

Kapolres Kuansing Tutup Turnamen Voli U-18 Polsek Cerenti Cup I, Dorong Generasi Muda Raih Prestasi dan Jauhi Kenakalan Remaja

Senin, 22 Juni 2026 - 08:09 WIB

IPSI Kuansing Gelar Penataran dan Pelatihan Wasit Juri Pencak Silat Tahun 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 07:03 WIB

Jajaran Polres Kuantan Singingi Gencarkan Upaya Pencegahan dan Antisipasi Karhutla

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:59 WIB

Ribuan Peserta Antusias Ikuti Fun Run Road to RBR 2026, Polres Kuansing Bagikan Puluhan Doorprize Menarik

Berita Terbaru

Sosial

Sumbar Mengetuk Pintu, Riau Menggebrak Meja

Senin, 22 Jun 2026 - 12:37 WIB