Tambang Ilegal Tantang Hukum di Sumatera Barat.?

Senin, 1 Desember 2025 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Barat Kembali berduka, Sejak 22 November 2025, bencana banjir bandang dan longsor meluluhlantakkan sebagian besar wilayah provinsi ini. Ribuan rumah terendam, akses jalan terputus, jembatan patah, dan puluhan nyawa melayang. Data Basarnas hingga Jumat, 29 November 2025, mencatat 22 orang meninggal dunia, sementara 12 orang lainnya masih hilang dalam terjangan bencana yang disebut sebagai salah satu yang paling mematikan dalam beberapa tahun terakhir.
Namun, di tengah sesaknya duka dan kepedihan masyarakat, ironi justru kembali mencuat—bahkan semakin menampar nurani. Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) dan penggundulan hutan yang diduga menjadi akar kerusakan ekologis puluhan tahun terakhir, masih tetap berjalan liar, seolah tak tersentuh hukum.

Tambang Ilegal Tetap Menggila di Jorong Pulau Panjang

Sebuah video kiriman warga dari Jorong Pulau Panjang, Nagari Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, memperlihatkan pemandangan yang membuat dada sesak. Puluhan unit alat berat terlihat mengobrak-abrik Sungai Batang Hari, mengeruk dasar sungai tanpa ampun. Dalam rekaman pertanggal 30/11/2025 itu, terlihat deretan excavator berdiri seperti kawanan raksasa rakus yang tak mengenal kata jera. Padahal alam di wilayah Sumatra Barat baru saja memuntahkan amarahnya ke berbagai daerah, kini kembali dilukai oleh ulah manusia-manusia yang tampaknya tak gentar sedikit pun meski bencana telah merenggut banyak nyawa.

Warga setempat mengaku cemas dan marah, menyaksikan aktivitas tambang yang terus berjalan seolah tidak pernah terjadi apa-apa.

“Tidak kah bencana ini menjadi peringatan?” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu 30/11/2025

“Berapa banyak lagi rumah yang harus hanyut, berapa banyak lagi nyawa yang harus hilang sebelum aktivitas seperti ini dihentikan?

Dugaan Krisis Ekologis Dua Dekade

Banyak pihak menilai bencana kali ini bukan semata cuaca ekstrem, melainkan akumulasi krisis ekologis selama dua dekade terakhir. Pembukaan hutan secara brutal, eksploitasi sungai tanpa izin, dan maraknya tambang ilegal ditengarai mempercepat kerusakan alam yang kini menagih harga mahal.

Yang membuat publik semakin geram adalah kenyataan bahwa meski bencana sudah terjadi, aktivitas PETI masih tetap jalan tanpa hambatan. Kejadian di Solok Selatan hanyalah satu bukti bahwa “mafia tambang” seolah kebal, kuat, dan tak tersentuh kekuasaan.

Di Mana Aparat?

Pertanyaan pedas pun muncul dari masyarakat: Di mana aparat penegak hukum?Apa langkah Kapolres Solok Selatan? Apa tindakan Kapolda Sumbar?

Selama alat berat masih bebas beroperasi, selama sungai terus dikeruk tanpa izin, selama hutan digunduli tanpa kendali—masyarakat menilai bahwa penegakan hukum masih jauh dari kata tegas.
“Aparat jangan diam. Jangan tutup mata. Korban sudah berjatuhan.” tegas warga lainnya.

Duka Ini Tak Boleh Jadi Rutinitas

Bencana demi bencana tak boleh lagi dianggap sebagai musibah rutin tanpa upaya perbaikan. Sumatera Barat telah menunjukkan sinyal bahaya: alam sedang rusak, dan manusia penyebabnya.

Ketika keluarga masih mencari jasad orang-orang tercinta di balik puing atau lumpur, ketika tangis kehilangan masih menggema, sangat menyayat hati melihat alat berat justru bekerja mengeruk sungai tanpa henti.
Masyarakat berharap aparat segera turun tangan, menghentikan tambang-tambang ilegal, menindak pelaku, dan mengembalikan kewibawaan negara dalam menjaga lingkungan. Sebab jika tidak, duka yang ada hari ini hanya akan menjadi pembuka dari tragedi-tragedi yang lebih besar di masa depan.

Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana saat dikonfirmasi mengenai Aktivitas tersebut mengatakan akan segera menindaklanjuti informasi yang awak media ini berikan

“Terimakasih infonya, akan ditindaklanjuti” Balas Kapolres singkat

Awak media juga sudah melakukan konfimasi kepada Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, namun hingga berita ini ditayangkan Kapolda belum memberikan tanggapannya.

Kini Masyarakat Menunggu Keseriusan dan Tindakan nyata dari APH, bukan sekedar Penindakan Formalitas pelepas tanya.

Tim

Berita Terkait

“Polri Hadir di Tengah Duka: 247,66 Ton Bantuan Mengalir untuk Korban Gempa NTT”
525 Rakit PETI Dimusnahkan, 17 Tersangka Diciduk Polda Riau di Kuansing
Patroli Bersama Dubalang, Kapolres Kuansing Pastikan Aliran Sungai Batang Kuantan dan Singingi Bersih dari Aktivitas PETI
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, 525 Rakit Dimusnahkan di Kuantan Singingi
Ekspedisi Merah Putih Presisi Jangkau Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan
Titip Harapan di Sekolah Rakyat, 392 Anak Riau Siap Menatap Masa Depan
Merah Putih Berkibar di Hati Masyarakat, Sat Intelkam Polres Kuansing Bagikan Bendera Jelang HUT RI ke-81
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:47 WIB

“Polri Hadir di Tengah Duka: 247,66 Ton Bantuan Mengalir untuk Korban Gempa NTT”

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:35 WIB

525 Rakit PETI Dimusnahkan, 17 Tersangka Diciduk Polda Riau di Kuansing

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:21 WIB

Patroli Bersama Dubalang, Kapolres Kuansing Pastikan Aliran Sungai Batang Kuantan dan Singingi Bersih dari Aktivitas PETI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:09 WIB

Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, 525 Rakit Dimusnahkan di Kuantan Singingi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:03 WIB

Ekspedisi Merah Putih Presisi Jangkau Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan

Berita Terbaru