Tambang Ilegal Tantang Hukum di Sumatera Barat.?

Senin, 1 Desember 2025 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Barat Kembali berduka, Sejak 22 November 2025, bencana banjir bandang dan longsor meluluhlantakkan sebagian besar wilayah provinsi ini. Ribuan rumah terendam, akses jalan terputus, jembatan patah, dan puluhan nyawa melayang. Data Basarnas hingga Jumat, 29 November 2025, mencatat 22 orang meninggal dunia, sementara 12 orang lainnya masih hilang dalam terjangan bencana yang disebut sebagai salah satu yang paling mematikan dalam beberapa tahun terakhir.
Namun, di tengah sesaknya duka dan kepedihan masyarakat, ironi justru kembali mencuat—bahkan semakin menampar nurani. Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) dan penggundulan hutan yang diduga menjadi akar kerusakan ekologis puluhan tahun terakhir, masih tetap berjalan liar, seolah tak tersentuh hukum.

Tambang Ilegal Tetap Menggila di Jorong Pulau Panjang

Sebuah video kiriman warga dari Jorong Pulau Panjang, Nagari Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, memperlihatkan pemandangan yang membuat dada sesak. Puluhan unit alat berat terlihat mengobrak-abrik Sungai Batang Hari, mengeruk dasar sungai tanpa ampun. Dalam rekaman pertanggal 30/11/2025 itu, terlihat deretan excavator berdiri seperti kawanan raksasa rakus yang tak mengenal kata jera. Padahal alam di wilayah Sumatra Barat baru saja memuntahkan amarahnya ke berbagai daerah, kini kembali dilukai oleh ulah manusia-manusia yang tampaknya tak gentar sedikit pun meski bencana telah merenggut banyak nyawa.

Warga setempat mengaku cemas dan marah, menyaksikan aktivitas tambang yang terus berjalan seolah tidak pernah terjadi apa-apa.

“Tidak kah bencana ini menjadi peringatan?” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu 30/11/2025

“Berapa banyak lagi rumah yang harus hanyut, berapa banyak lagi nyawa yang harus hilang sebelum aktivitas seperti ini dihentikan?

Dugaan Krisis Ekologis Dua Dekade

Banyak pihak menilai bencana kali ini bukan semata cuaca ekstrem, melainkan akumulasi krisis ekologis selama dua dekade terakhir. Pembukaan hutan secara brutal, eksploitasi sungai tanpa izin, dan maraknya tambang ilegal ditengarai mempercepat kerusakan alam yang kini menagih harga mahal.

Yang membuat publik semakin geram adalah kenyataan bahwa meski bencana sudah terjadi, aktivitas PETI masih tetap jalan tanpa hambatan. Kejadian di Solok Selatan hanyalah satu bukti bahwa “mafia tambang” seolah kebal, kuat, dan tak tersentuh kekuasaan.

Di Mana Aparat?

Pertanyaan pedas pun muncul dari masyarakat: Di mana aparat penegak hukum?Apa langkah Kapolres Solok Selatan? Apa tindakan Kapolda Sumbar?

Selama alat berat masih bebas beroperasi, selama sungai terus dikeruk tanpa izin, selama hutan digunduli tanpa kendali—masyarakat menilai bahwa penegakan hukum masih jauh dari kata tegas.
“Aparat jangan diam. Jangan tutup mata. Korban sudah berjatuhan.” tegas warga lainnya.

Duka Ini Tak Boleh Jadi Rutinitas

Bencana demi bencana tak boleh lagi dianggap sebagai musibah rutin tanpa upaya perbaikan. Sumatera Barat telah menunjukkan sinyal bahaya: alam sedang rusak, dan manusia penyebabnya.

Ketika keluarga masih mencari jasad orang-orang tercinta di balik puing atau lumpur, ketika tangis kehilangan masih menggema, sangat menyayat hati melihat alat berat justru bekerja mengeruk sungai tanpa henti.
Masyarakat berharap aparat segera turun tangan, menghentikan tambang-tambang ilegal, menindak pelaku, dan mengembalikan kewibawaan negara dalam menjaga lingkungan. Sebab jika tidak, duka yang ada hari ini hanya akan menjadi pembuka dari tragedi-tragedi yang lebih besar di masa depan.

Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana saat dikonfirmasi mengenai Aktivitas tersebut mengatakan akan segera menindaklanjuti informasi yang awak media ini berikan

“Terimakasih infonya, akan ditindaklanjuti” Balas Kapolres singkat

Awak media juga sudah melakukan konfimasi kepada Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, namun hingga berita ini ditayangkan Kapolda belum memberikan tanggapannya.

Kini Masyarakat Menunggu Keseriusan dan Tindakan nyata dari APH, bukan sekedar Penindakan Formalitas pelepas tanya.

Tim

Berita Terkait

Kapolres Kuansing Grand Policing di Singingi Hilir, Ajak Masyarakat Jaga Hutan dan Cegah Karhutla
Polisi Cinta Petani, Kapolres Kuansing Bersama Kelompok Tani Panen Raya 21 Ton Jagung Pipil
Diduga Kolam Limbah PT PCS Jebol, Rumah Warga Kebanjiran – LSM KPK RI Kuansing Desak Dinas Terkait Turun Tangan dan Bertindak Tegas
Polsek Hulu Kuantan Cek Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Tanjung Medang, Dukung Program Swasembada Pangan 2026
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan PETI di Sungai Tanalo Ulu, Lima Rakit Dimusnahkan
Ketua DPRD Juprizal Dukung Penuh Tuntutan Buruh Kuansing
May Day 2026 di Kuansing Berlangsung Kondusif, Kapolres Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Buruh
Mafirion Turun Langsung, Perkuat Usaha Budidaya Ikan di Kuantan Singingi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Kuansing Grand Policing di Singingi Hilir, Ajak Masyarakat Jaga Hutan dan Cegah Karhutla

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:20 WIB

Polisi Cinta Petani, Kapolres Kuansing Bersama Kelompok Tani Panen Raya 21 Ton Jagung Pipil

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:09 WIB

Diduga Kolam Limbah PT PCS Jebol, Rumah Warga Kebanjiran – LSM KPK RI Kuansing Desak Dinas Terkait Turun Tangan dan Bertindak Tegas

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:57 WIB

Polsek Hulu Kuantan Cek Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Tanjung Medang, Dukung Program Swasembada Pangan 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 08:26 WIB

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan PETI di Sungai Tanalo Ulu, Lima Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru