Dari Hijau ke Gersang: Dugaan Galian C dan Tambang Emas Ilegal Rusak HGU PT RAPP Kuansing

Kamis, 25 Desember 2025 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANSING — Puluhan unit excavator galian C yang beroperasi di dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, diduga tidak hanya mengeruk batu cadas, tetapi juga sejalan dengan aktivitas pertambangan emas ilegal.
Aktivitas yang disinyalir melanggar hukum tersebut terpantau pada Kamis siang, 24 Desember 2025, di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir.

Kondisi kawasan itu memantik keprihatinan. Bukit-bukit yang dahulu hijau dan asri kini berubah menjadi hamparan tanah coklat gersang, seolah “ditelanjangi” tanpa ampun.

Tak tampak lagi pepohonan dari kaki hingga puncak bukit. Yang tersisa hanyalah bebatuan besar dan tanah terkelupas. Di lereng-lereng bukit, puluhan pekerja galian C dan penambang emas terus beraktivitas tanpa henti. Luas area galian C dan tambang emas ilegal tersebut diperkirakan telah mencapai belasan hektare.

Berdasarkan pantauan narasumber terpercaya di lapangan, aktivitas penggalian dan pengangkutan batu berlangsung secara masif. Bahkan, sejumlah batu besar terlihat dibiarkan meluncur bebas dari ketinggian, menyerupai galodo, hingga ke kaki bukit. Di sisi lain, puluhan truk tampak hilir mudik mengangkut batu cadas keluar dari kawasan HGU, disertai deretan box-box Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berjejer tak beraturan.

Ironisnya, aktivitas penambangan tidak hanya terjadi di lereng dan puncak bukit, tetapi juga di bagian bawah bukit. Kondisi ini dinilai sangat berbahaya, mengingat potensi longsor sewaktu-waktu yang dapat mengancam keselamatan para pekerja maupun warga di sekitar lokasi.

Pengelola tambang diduga meraup keuntungan besar dari aktivitas tersebut. Namun, saat awak media mencoba menelusuri informasi terkait pengelola melalui orang-orang di sekitarnya, kerap muncul jawaban seragam. Dari sepuluh orang yang ditanya, delapan di antaranya mengaku baru mulai bekerja dan belum mendapatkan emas, hanya batu cadas. Kendati demikian, melihat kondisi bukit-bukit yang telah rusak parah, klaim tersebut dinilai sulit dipercaya.

Masyarakat pun mendesak pemerintah daerah agar tidak membiarkan perusakan lingkungan terus berlangsung di kawasan HGU PT RAPP yang diduga telah disalahgunakan.

“Kalau terus dibiarkan, tidak menutup kemungkinan akan ada korban jiwa. Sayangnya, kecelakaan dan korban di lokasi pertambangan sering kali tidak terekspos ke media,” ungkap seorang sopir truk yang enggan disebutkan namanya.

Padahal, pajak dan retribusi galian C semestinya menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kuansing. Begitu pula aktivitas pertambangan emas. Galian C yang berizin dan sesuai regulasi memang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan proyek konstruksi.
Namun demikian, aktivitas galian C dan PETI di kawasan HGU PT RAPP ini jelas berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serius. Karena itu, masyarakat menilai diperlukan pengawasan ketat serta penindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Seiring mencuatnya persoalan ini, pertanyaan publik pun bermunculan: siapa aktor di balik aktivitas tersebut? Benarkah ada keterlibatan oknum pemerintah, aparat penegak hukum (APH), atau bahkan oknum petinggi perusahaan?

Awak media menyatakan komitmennya untuk terus mengulik dan mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kejahatan terhadap lingkungan dan alam di Kabupaten Kuansing.(Rls)

Berita Terkait

Truk Fuso Alami Kecelakaan Tunggal di Sentajo Raya, Lalu Lintas Sempat Tersendat
Polres Kuansing Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolres Paparkan Capaian Kinerja dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Penuh Harapan
Menutup 2025 dengan Kinerja Membanggakan, Kejari Kuansing Ukir Prestasi Nasional
Direktur PT Panca Mitra Kuansing Penuhi Panggilan Kejari Terkait Dugaan Penyimpangan Dana CSR
Kapolres Kuantan Singingi: Subsatgas Dokkes Berikan Bekal Kesehatan kepada Personel Ops Lilin Lancang Kuning di Pospam Tanjung Pauh
Kapolda Riau dan Danrem Wira Bima Dorong Penyelesaian TNTN Berbasis Kolaborasi dan Pendekatan Humanis
Polsek Singingi Melaksanakan Kegiatan Minggu Kasih, Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat
Polsek Cerenti Amankan Musyawarah Pemcam dan Masyarakat Pesikaian Terkait Relokasi Warga TNTN
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:04 WIB

Truk Fuso Alami Kecelakaan Tunggal di Sentajo Raya, Lalu Lintas Sempat Tersendat

Rabu, 31 Desember 2025 - 07:35 WIB

Polres Kuansing Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolres Paparkan Capaian Kinerja dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Penuh Harapan

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:07 WIB

Menutup 2025 dengan Kinerja Membanggakan, Kejari Kuansing Ukir Prestasi Nasional

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:56 WIB

Direktur PT Panca Mitra Kuansing Penuhi Panggilan Kejari Terkait Dugaan Penyimpangan Dana CSR

Selasa, 30 Desember 2025 - 05:35 WIB

Kapolres Kuantan Singingi: Subsatgas Dokkes Berikan Bekal Kesehatan kepada Personel Ops Lilin Lancang Kuning di Pospam Tanjung Pauh

Berita Terbaru