Kades Temon Bantah Dugaan Pemalsuan Surat Hibah Tanah Senilai Rp2,3 Miliar

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto – Kepala Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Sunardi, SH, membantah tudingan dugaan pemalsuan surat hibah tanah senilai Rp2,3 miliar sebagaimana dilaporkan oleh LSM Lembaga Pemberdayaan Rakyat (LPR) Kabupaten Mojokerto ke Polres Mojokerto.

Sebelumnya, Ketua LSM LPR Kabupaten Mojokerto, H. Machrodji Mahfud, dalam kegiatan press rilis di Kafe WKK Mojokerto, Jumat (2/1/2025), menyampaikan laporan terhadap Kades Temon terkait dugaan pemalsuan surat hibah atas sebidang tanah warisan almarhum Supi’i seluas 626,5 meter persegi. Ia menuding surat hibah tertanggal 1 November 2021 tersebut dibuat oleh salah satu ahli waris bernama Sairojin tanpa persetujuan ahli waris lainnya, dan dikuatkan oleh Kepala Desa Temon.

LSM LPR juga mendesak Kapolres Mojokerto untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut karena objek tanah disebut bernilai Rp2,3 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Kades Temon Sunardi, SH, saat dikonfirmasi di tempat terpisah menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan perkara baru dan telah selesai sejak tahun 2022.

Sunardi menjelaskan bahwa permohonan sertifikat tanah tersebut sebelumnya diajukan melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Namun dalam prosesnya, pemohon tidak mampu menunjukkan bukti kepemilikan dan persetujuan ahli waris yang sah.

“Pemohon sudah kami panggil ke Balai Desa untuk dilakukan mediasi, tetapi tidak dapat menunjukkan bukti yang jelas. Berdasarkan hasil tersebut, panitia PTSL kemudian membatalkan permohonan sertifikat, dan pemohon juga menyadari kekeliruannya,” jelas Sunardi.

Ia menambahkan, perkara tersebut sempat ditangani oleh pihak Kepolisian namun telah dicabut, sehingga secara hukum sudah tidak berlanjut. Panitia Desa Temon juga telah memberikan keterangan resmi bahwa pemohon tidak memiliki dasar bukti yang cukup.

“Perkara ini sudah dianggap selesai. Tidak ada sertifikat yang terbit, dan tidak ada pemalsuan sebagaimana yang dituduhkan,” tegasnya.

Sunardi juga mempersilakan pihak mana pun yang ingin mengetahui duduk perkara sebenarnya untuk melakukan klarifikasi langsung ke pihak desa.

“Bagi yang ingin mengetahui lebih lanjut, silakan klarifikasi langsung ke Panitia Desa Temon atau ke saya sebagai Kepala Desa, agar tidak berkembang tuduhan negatif yang tidak berdasar. Perkara ini sebelumnya juga telah ditangani oleh kuasa hukum Pak Hadi Subeno, SH,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polsek Singingi Hilir Serahkan Bantuan Pupuk kepada Kelompok Tani Rukun Sentosa untuk Dukung Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil
Kapolres Kuansing Tutup Turnamen Voli U-18 Polsek Cerenti Cup I, Dorong Generasi Muda Raih Prestasi dan Jauhi Kenakalan Remaja
IPSI Kuansing Gelar Penataran dan Pelatihan Wasit Juri Pencak Silat Tahun 2026
Jajaran Polres Kuantan Singingi Gencarkan Upaya Pencegahan dan Antisipasi Karhutla
Kiprah Diakui Akademisi, Bupati Suhardiman Dipercaya Jadi Penguji Disertasi Doktor
Ribuan Peserta Antusias Ikuti Fun Run Road to RBR 2026, Polres Kuansing Bagikan Puluhan Doorprize Menarik
Polres Kuansing Fun Run Road to RBR 2026, Hadiah Sepeda Listrik hingga Puluhan Doorprize Menarik Siap Dibagikan
Bupati Suhardiman dan Hendrizal Tinjau Arena Utama MTQ Riau ke-44, Kuansing Mantapkan Kesiapan Jadi Tuan Rumah Terbaik
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Singingi Hilir Serahkan Bantuan Pupuk kepada Kelompok Tani Rukun Sentosa untuk Dukung Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:38 WIB

Kapolres Kuansing Tutup Turnamen Voli U-18 Polsek Cerenti Cup I, Dorong Generasi Muda Raih Prestasi dan Jauhi Kenakalan Remaja

Senin, 22 Juni 2026 - 08:09 WIB

IPSI Kuansing Gelar Penataran dan Pelatihan Wasit Juri Pencak Silat Tahun 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 07:03 WIB

Jajaran Polres Kuantan Singingi Gencarkan Upaya Pencegahan dan Antisipasi Karhutla

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:59 WIB

Ribuan Peserta Antusias Ikuti Fun Run Road to RBR 2026, Polres Kuansing Bagikan Puluhan Doorprize Menarik

Berita Terbaru

Sosial

Sumbar Mengetuk Pintu, Riau Menggebrak Meja

Senin, 22 Jun 2026 - 12:37 WIB