Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi, PETI Dinyatakan Musuh Lingkungan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 05:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,– Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Prioritas Kapolri Nomor 5 tentang Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) melalui kegiatan sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di seluruh wilayah hukum Polres Kuansing, Sabtu (10/01/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan secara serentak oleh jajaran Polsek Cerenti, Polsek Kuantan Mudik, Polsek Pangean, dan Polsek Hulu Kuantan, dengan menyasar langsung masyarakat di desa-desa yang dinilai rawan terjadinya aktivitas PETI.

Di wilayah Polsek Cerenti, Kapolsek Cerenti melaksanakan giat sosialisasi kepada masyarakat Kecamatan Cerenti. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek memberikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga kelestarian lingkungan.

Sementara itu, Polsek Kuantan Mudik di bawah pimpinan PLH Kapolsek Kuantan Mudik melaksanakan penyebaran maklumat Kapolres Kuansing tentang larangan PETI kepada masyarakat Desa Koto Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik. Kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh antusias dan mendapat respons positif dari masyarakat setempat.

Kegiatan serupa juga dilakukan oleh Polsek Pangean dengan menyambangi masyarakat Desa Pulau Tongah, wilayah hukum Polsek Pangean. Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Pangean memberikan pemahaman langsung kepada warga terkait dampak hukum dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI.

Sedangkan di wilayah Polsek Hulu Kuantan, personel Polsek melaksanakan giat sosialisasi, penyebaran, serta penempelan maklumat Kapolres Kuansing tentang larangan PETI kepada masyarakat Desa Sungai Alah, Kecamatan Hulu Kuantan, sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif Polri dalam menekan dan mencegah aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu stabilitas kamtibmas.

“Kami tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin. Selain melanggar hukum, PETI juga berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan dan membahayakan kehidupan masyarakat,” tegas AKBP R. Ricky Pratidiningrat.

Lebih lanjut, Kapolres Kuansing mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta tidak segan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya.

“Mari kita bersama-sama menjaga kelestarian alam demi masa depan anak cucu kita. Polres Kuansing akan terus melakukan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk aktivitas PETI,” tambahnya.

Polres Kuantan Singingi berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, serta lingkungan yang lestari di Kabupaten Kuantan Singingi.

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

Berita Terkait

Mengejutkan, PETI di Tigo Lurah Diduga Kian Marak, Warga Ungkap Dugaan Transaksi Narkotika di Lokasi Tambang
Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri
Razia Gabungan Ops Keselamatan LK 2026, Polres Kuansing Ajak Masyarakat Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas
Anton Diduga Kuasai Dua Ekskavator PETI di Hutan Lindung Kipek dan Media Direspon Arogan
Aktivitas PETI Gunakan Dua Unit Ekskavator Diduga Milik Nas alias Karunai
Aktivitas PETI Rusak Lingkungan di Payung Sekaki dan Tigo Lurah, Kaciak dan Ujang Disebut Memiliki 10 Unit Ekskavator
Uang Keringat Petani Dipertaruhkan, KUD Tunas Mukti Terjebak Lahan Bermasalah
Diduga Setor ke Oknum Krimsus Polda Sumbar, Mafia PETI Solok Kebal Hukum: Masyarakat Mendesak Mabes Polri Turun Tangan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:32 WIB

Mengejutkan, PETI di Tigo Lurah Diduga Kian Marak, Warga Ungkap Dugaan Transaksi Narkotika di Lokasi Tambang

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:33 WIB

Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:30 WIB

Razia Gabungan Ops Keselamatan LK 2026, Polres Kuansing Ajak Masyarakat Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:57 WIB

Anton Diduga Kuasai Dua Ekskavator PETI di Hutan Lindung Kipek dan Media Direspon Arogan

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:55 WIB

Aktivitas PETI Gunakan Dua Unit Ekskavator Diduga Milik Nas alias Karunai

Berita Terbaru